Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Index Hukum

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Ungkap Kasus Narkotika

by mitrapolri.com
16 Juli 2021 | 15:19 WIB
in Hukum, Peristiwa, Polres, Regional, Sumatera Utara

Pematangsiantar (Sumut) – Mitrapolri.com

Bertempat di depan ruang Satuan Narkoba Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.i.K, didampingi Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba SH SIK MIK, pimpin press release pengungkapan kasus narkotika jenis ganja, pada hari jum’at (16/07/2021) pukul 15.00 Wib.

Sebelum dilaksanakan press release, dimana pada hari rabu tanggal 14 Juli 2021, sekira pukul 19.30 Wib, Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis ganja di depan Pos Polisi Ramayana di Jl. Sutomo Kel. Pahlawan Kec. Siantar Timur Pematangsiantar.

Menanggapi informasi tersebut Personil Satuan Narkoba berangkat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang duduk di depan pos polisi kemudian Personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui Bernama Crosby Fajar Silalahi (21) warga Siantar Timur dan dari tangan kanan Fajar ditemukan 1 buah plastik hitam yang berisi 1 bal narkotika diduga jenis ganja.

ADVERTISEMENT

Pada saat dilakukan interogasi diperoleh informasi bahwa narkotika jenis masih ada disimpan oleh temanya yang bernama Mangatur Paber Rajagukguk alias Artur kemudian pada hari kamis ditangkap tersangka Mangatur Paber Rajagukguk alias Artur di Jalan Sudirman Kel. Proklamasi dan mengakui menyimpan narkotika jenis ganja disebuah rumah di Jalan Mangga Gg. Rambutan Kel. Parhorasan Nauli dan ditemukan barang bukti 1 (satu) buah goni yang didalamnya ada 12 (dua belas) bal narkotika diduga jenis ganja dan dari dinding kamar ditemukan 1 (satu) buah piastik hitam yang didalamnya ada 1 (satu) bal narkotika diduga jenis ganja.

Baca Juga : Walikota Siantar Launching Pembayaran KIR dan Retribusi Parkir dengan Aplikasi QRen

Informasi dari tersangka Crosby Fajar Silalahi bahwa narkotika jenis ganja yang ditemukan dijemput dari provinsi aceh oleh temannya yang bernama Donni Manahan S. P. Manurung dan Arianto Lase, selanjutnya pada hari kamis tanggal 15 Juli 2021, sekira pukul 13.00 Wib di Jalan Sutomo dilakukan penangkapan dan mengakui masih ada menyimpan narkotika jenis ganja di Kos-Kosan di Jalan Akasia Raya Nagori Lestari Indah Kec. Siantar Kab. Simalungun dan ditemukan barang bukti dari atas asbes diruangan kamar mandi 1 (satu) buah baju warna hitam didalamnya ada 14 (empat belas) paket narkotika diduga jenis ganja, 1 (satu) buah plastik merah yang berisi 21 (dua puluh satu) paket narkotika diduga jenis ganja, 1 (satu) buah plastik biru yang berisi 26 (dua puluh enam) paket narkotika diduga jenis ganja.

Pada hari yang sama sekira pukul 14.30 Wib di Jalan Mahoni Raya Nagori Sitalasari Kec. Siantar Kab Simalungun berhasil ditangkap tersangka Arianto Lase dan ditemukan barang bukti 1 (satu) Unit Hp merek Nokia, selanjutnya keempat tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar guna proses perkaranya lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.i.K Menyampaikan, barang bukti yang diamankan berupa ganja berat total 14.500 (empat belas ribu lima ratus) gram bruto, dan melanggar pasal pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau lama 20 (dua puluh) tahun. (L3O)

ADVERTISEMENT
Share24SendShare

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025), di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB

Labusel, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025),...

Read more
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhanbatu berinisial AI alias Godek (28) pelaku pencurian di Yayasan Pendidikan Raudatul Ulum, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Sumatera Utara

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Dalam Sumur

9 September 2025 | 14:10 WIB

LABUHANBATU, Sumut - Mitrapolri.com| Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan...

Read more
Patroli gabungan ini melibatkan personel Polri, TNI, serta Satpol PP yang menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas maupun lokasi berkumpulnya masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sumatera Utara

Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

8 September 2025 | 20:54 WIB

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait melaksanakan...

Read more
Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Sudah Pernah Digerebek, Simpang Pulo Gumba Kembali Beroperasi: Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum

8 September 2025 | 07:29 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Aktivitas peredaran narkoba di Jalan Rakutta Sembiring, Simpang Pulo Gumba, kembali marak meski sebelumnya pernah dilakukan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini