Pematangsiantar (Sumut) – Mitrapolri.com
Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM me-launching pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR) dan uji coba pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan aplikasi QRen (pembayaran non tunai berbasis Quick Response atau QR).
Launching digelar di gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Jumat (16/7/2021) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Hefriansyah menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan launching dan uji coba yang dilaksanakan Dishub Kota Pematangsiantar bekerja sama dengan Bank Sumut dan didukung Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kota Pematangsiantar.
Walikota Hefriansyah mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar sangat mendukung kegiatan tersebut yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi bagi para wajib uji yang akan melakukan pengujian kendaraannya.
“Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar menggandeng Bank Sumut dalam kerja sama sistem pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR) dan pembayaran retribusi parkir menggunakan sistem QRen atau non tunai,” katanya.
Baca Juga : Poldasu Distribusikan 5.000 Paket Bansos Untuk Warga di Masa PPKM Darurat
e-KIR, lanjutnya, mempunyai keunggulan yakni lebih mudah dan cepat. Juga yang lebih penting adalah lebih akuntabel karena ini menyangkut dana masyarakat yang harus dikelola dengan pertanggungjawaban yang baik.
Discussion about this post