JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada jajarannya terkait penyampaian pendapat masyarakat ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke daerah. Kapolri Sigit meminta anak buahnya bersikap humanis saat ada warga yang menyampaikan aspirasi.
Instruksi tersebut disampaikan Jenderal Sigit lewat surat telegram Kapolri dengan nomor: STR/862/IX/PAM.3./2021 tertanggal 15 September 2021. Surat telegram ditandatangani oleh Asops Irjen Pol. Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, membenarkan surat berisi instruksi Kapolri tersebut. Dia menyebut surat itu terbit menyusul sejumlah kejadian saat kunjungan Presiden Jokowi ke setiap daerah.
“Saya mau menyampaikan arahan Pak Kapolri berkaitan dengan adanya beberapa kejadian saat kunjungan Presiden RI ke berbagai wilayah,” kata Irjen Argo Yuwono.
Irjen Argo menyebut beberapa aksi penyampaian aspirasi yang terjadi beberapa hari belakangan. Salah satunya yakni saat Presiden Jokowi berkunjung ke Waduk Sekampung di Lampung.
“Jadi ada beberapa kejadian seperti di Lampung saat Presiden melakukan kunjungan peresmian waduk Sekampung di Peringsewu pada 2 September 2021. Terdapat beberapa simpatisan eks ormas FPI atau alumni 212 di lampung yang akan memasang spanduk atau poster,” ucap Argo.
Argo mengatakan insiden serupa terjadi pada 7 September 2021 saat Presiden Jokowi berkunjung ke Blitar, lalu tiba-tiba ada masyarakat yang membentangkan poster. Yang terbaru, kata Argo, saat Presiden Jokowi berkunjung ke Solo.
Discussion about this post