Nias Barat, Sumut – Mitrapolri.com
Salah satu warga Desa Simaeasi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat inisial HW di tangkap di rumahnya oleh polres nias di duga pengedar narkoba, pada hari jumat 22 september 2023 sore hari.
Kasat Narkoba AKP Andi Siregar di lokasi penangkapan membenarkan telah mengamankan dua orang, dimana kedua orang ini satu di antaranya (Anak terduga pengedar narkoba) menghalangi petugas, keduanya di bawa ke kantor polres nias untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada satu orang kita amankan lengkap barang bukti sabu dan uang,” ucapnya.
Menurutnya belum bisa di pastikan pengedar atau pemakai.
“Kita dalami dulu, introgasi dan lain sebagainya,” ucap kasat.
- BACA JUGA : Insan Pers Jawa Tengah /IPJT Purbalingga Siap Kawal dan Awasi Pengunaan Alokasi Dana Desa
- BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Lakukan Patroli Dialogis di Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Desa Kampung Pajak
- BACA JUGA : Tim Reserse Narkoba Polresta Manado Berhasil Menggagalkan Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Menurut kasat narkoba, anak dari terduga pengedar di amankan karena menghalangi petugas
” Menghalangi petugas,” jelasnya.
Di tempat terpisah Kepala Desa Simaeasi Natanaeli Gulo, membenarkan bahwa warganya telah di amankan oleh polres nias.
“Benar warga saya telah di amankan oleh polres nias,” ucap kades.
Menurut anak itu sebut saja panggilannya Elen Waruwu mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal bahwa itu polisi.
” Saya kira itu orang yang pukulin ayah saya,” ucapnya.
(P. GL)