Tanah Jawa (Sumut) – Mitrapolri.com
Kegiatan Pembangunan Saluran Irigasi Tersier di Nagori Marubun Bayu kec. Tanah Jawa tepatnya di Huta II sosor Nauli dengan Pagu Rp. 104.735.500. diduga tidak sesuai RAB ( Rencana Anggaran Biaya ) sesuai dengan temuan dilapangan bahawa kegiatan tersebut tidak memakai pondasi dan untuk Ketebalan lantai 10 cm yang seharusnya 15 cm.
Baca Juga : Lagi dan Lagi, Team Rajawali Bersinar Berhasil Ciduk Amri Akibat Kantongi Sabu 0,30 Gram
Sesuai dengan informasi dari Lolek Irma Sihombing selaku PLD (Pendamping Lokal Desa) Nagori Marubun Bayu mengatakan ” Kami sudah sampaikan semua terkait ukuran bang, tapi di Nagori itu semua yang mengatur dilapangan Mbah Wali mantan Ketua Maujana ujar Lolek mengakhiri.
Ketika awak media ini mencoba mengkonfirmasi TPK Sujarwo terkait kejadian dilapangan mengatakan ” kami hanya pekerja bang, kalau masalah ukurun dan Volume Abang jumpai aja pangulu kami tidak tau menahu, dan terkait Mbah Wali itu hanya pekerja ujar sujarwo mengakhiri.
Pada saat awak media ini mengkonfirmasi Pangulu Nagori Marubun Bayu Hendrik Manik terkait fungsi mbah wali di dalam kegiatan di Nagori Marubun Bayu mengatakan ” bapak itu sebagai TPK di Nagori kami pak ” ujar Hendrik
Akan tetapi hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang di utarakan Lolek Sihombing selaku PLD dan Sujarwo sebagai salah satu anggota TPK yang mengatakan bahwa Mbah wali bukan TPK tetapi dialah yang mangatur semua kalau ada kegiatan Dana Desa di Nagori Marubun Bayu. (Tim)
Discussion about this post