Simalungun (Sumut) – Mitrapolri.com
Kantor PDAM Tirta Lihou di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun digeledah oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejari Simalungun, Kamis (1/7/2021).
Belum diketahui apa yang menjadi motif Kejatisu melakukan penggeledahan. penggeledahan itu terpantau sekira pukul 10.00 WIB.
Tim penyidik terdiri dari Kejatisu dan Kejari Simalungun dan juga terlihat dari pihak kepolisian dari Polres Simalungun.
Jumlah penyidik terlihat sekitar 15 orang dari Kejatisu dan dari Kejari Simalungun berjumlah 5 orang.
Pihak Kejatisu terpantau melakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas yang ada di atas meja maupun di dalam laci dan lemari.
Baca Juga : Kunjungan Team 6 DPRD Kabupaten Simalungun Kecamatan Huta Bayu Raja Berjalan Baik
Semua tim yang hadir mengenakan rompi hitam list merah dengan bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi. Penggeledahan dilakukan lebih dari 2 jam.
Sejauh ini proses pemeriksaan terhadap sejumlah meja jajaran direksi masih dilakukan, nampak berkas-berkas di angkat ke atas meja.
“Kita masih mengumpulkan alat bukti, rekan-rekan mohon bersabar,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian secara singkat.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan dipimpin Tumpal Hasibuan SH, didampingi Kasi Pidsus Kejakasaan Negeri (Kejari) Simalungun, Asor O Siagian SH, serta Juna Karo-karo SH dan Harisdiyanto Saragih SH. (YA/Red)
Discussion about this post