Mitra Polri
Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI melakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Sudah Memilki Kekuatan Hukum Tetap (inkracht)  dari bulan Januari hingga Juli tahun 2024 di Halaman Kantor KAJARI OKI (6/8/2024).

Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI melakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Sudah Memilki Kekuatan Hukum Tetap (inkracht)  dari bulan Januari hingga Juli tahun 2024 di Halaman Kantor KAJARI OKI (6/8/2024).

Kejari OKI Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Rampasan

by mitrapolri.com
7 Agustus 2024 | 07:55 WIB
in Sumatera Selatan

OKI – Mitrapolri.com |

Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI melakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Sudah Memilki Kekuatan Hukum Tetap (inkracht)  dari bulan Januari hingga Juli tahun 2024 di Halaman Kantor KAJARI OKI (6/8/2024).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 117 perkara dari januari – Juli 2024, terdiri dari narkotika, Senjata api, Senjata tajam serta pakaian dll.

Kajari OKI Hendri Hanafi, SH.MH mengatakan, hari ini kita memusnahkan barang bukti 57 Berkas Perkara Narkotika terdiri dari sabu-sabu 70 bungkus paket kecil dengan berat total sebanyak 310 gram, Extacy sebanyak 52 butir (10 gram), Ganja sebanyak 40 gram. Kemudian barang bukti Senjata Api yang berasal dari 4 Berkas Perkara, dengan jumlah Senjata Api sebanyak 5 pucuk senjata api dan 9 butir amunisi aktif, anak peluru 4 butir dan 4 butir selongsong. Kemudian barang bukti Senjata Tajam berasal dari 9 berkas perkara dengan jumlah 14 Senjata Tajam jenis pisau garpu dan parang. Terakhir barang bukti Pakaian berasal dari 47 Berkas Perkara.

ADVERTISEMENT

Pemusnahannya dengan cara diblender dan dicampur air kemudian dibuang ke toilet untuk Barang Bukti Narkotika, dipotong dengan mengunakan mesin gerinda untuk barang bukti Senjata Api dan Senjata Tajam, serta untuk Barang Bukti Pakaian, dll dimusnahkan dengan cara dibakar.

  • BACA JUGA : Pj Bupati Aceh Utara Terima Duplikat Bendera dari BPIP

  • BACA JUGA : Jabatan Kasat Reserse Narkoba dan Kapolsek Padamara Polres Purbalingga Diserahterimakan

  • BACA JUGA : Ungkap Narkoba di Semester I 2024, Polda Sumsel Selamatkan 2,2 Juta Jiwa

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas Penuntut Umum untuk melaksanakan eksekusi terhadap Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Pidana Umum sebagaimana yang diamatkan pada pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kajari OKI Hendri Hanafi, SH.MH juga menyampaikan tujuan pemusnahan barang bukti agar tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan adanya Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga keadaan dan situasi di wilayah hukum Kejari OKI menjadi aman, tentram dan kondusif”, ucap Hendri.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Pj Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.Si mengatakan kegiatan ini merupakan bukti komitmen kejari dan pemerintah dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

“Kegiatan ini merupakan bukti komitmen dan kolaborasi kita menjadi kebaikan dan kekuatan untuk memberantas tindak kejahatan yang ada, tentunya kami berharap kita dapat meminimalisir kejahatan bahkan tidak akan ada lagi tindak kejahatan dan tindak pidana di Kabupaten Ogan Komering Ilir”, uar Asmar.

(Alimusa)

ADVERTISEMENT
Share3SendShare

Berita Terkait

Direktur RSUD Kayuagung, Muhammad Tito Aristian
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang adil, setara,...

Read more
Personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan Strong Point pagi dan pengaturan lalu lintas pada Kamis (04/06/2026) mulai pukul 06.30 WIB.
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan Strong Point pagi dan pengaturan lalu lintas pada...

Read more
Satlantas Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi pada Kamis (4/6/2026).
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatu serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran...

Read more
Personel Polsek Indralaya melaksanakan apel pagi pada Rabu (3/6/2026) pukul 08.00 WIB yang dipimpin oleh Wakapolsek Indralaya, Ipda Priono.
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polsek Indralaya melaksanakan apel pagi pada Rabu (3/6/2026) pukul 08.00 WIB yang dipimpin...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Nafsu Investasi Rp200 T dan Ilusi ‘Sang Raja’ Nagan Raya: Putra Tgk Bantaqiyah Menagih Darah 1999

6 Juni 2026 | 11:42 WIB
Aceh

Gelombang Penolakan Izin Tambang Beutong Ateuh Nagan Raya Semakin Deras, TRK Sibuk Cari Dukungan

6 Juni 2026 | 07:54 WIB
Aceh

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Sabang Tekankan Kerja Ikhlas dan Disiplin

6 Juni 2026 | 06:25 WIB
Aceh

Masyarakat Beutong Ateuh Kecewa, Hanya Satu Anggota DPRK Nagan Raya yang Mendukung Penolakan Izin Tambang

6 Juni 2026 | 06:13 WIB
Sumatera Utara

Hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Dairi Ringkus 15 Tersangka Beserta Ganja dan Sabu

5 Juni 2026 | 21:35 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Respon Cepat Laporan 110, Satresnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Ketapang

5 Juni 2026 | 21:30 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Wapawas dengan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli Malam

5 Juni 2026 | 21:26 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Serah Terima Piket, SPKT dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya terus Perkuat Kesiapsiagaan Personel

5 Juni 2026 | 21:21 WIB
Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini