Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta

Kemendagri Tekankan Pentingnya Kualitas Produk Hukum Daerah

by mitrapolri.com
23 Juni 2022 | 12:05 WIB
in DKI Jakarta

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan pentingnya kualitas produk hukum di daerah melalui kepatuhan terhadap pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan Suhajar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa 21 Juni 2022.

Dalam Rakornas yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri itu, Suhajar mengatakan, kepatuhan tahapan pembentukan Peraturan Daerah adalah bagian dari pekerjaan bersama.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, perlu diiringi dengan komitmen para pemangku kepentingan terkait dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang semakin berkualitas.

“Acara ini selain untuk meningkatkan silaturahmi juga untuk menekankan bahwa hal ini penting, kita perlu terus memperteguh kemampuan kita, agar memang kualitas produk hukum daerah itu harus kita tingkatkan,” ujar Suhajar yang merupakan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Otda tersebut.

Suhajar menyebutkan, kualitas produk hukum di daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, dalam politik desentralisasi, daerah diberikan kewenangan untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri melalui pelimpahan urusan pemerintahan konkuren yang bersifat wajib maupun pilihan.

Dengan demikian, daerah diberikan kewenangan untuk mengatur urusannya dengan berpedoman pada produk hukum yang dibuatnya sendiri.

“Oleh karena itu, otonomi daerah itu isinya dua, mengurus dan mengatur, daerah itu diatur dengan peraturan daerah, dengan peraturan kepala daerah, (dan) diurus dengan manajemen pemerintahan. Di situlah bedanya asas desentralisasi dan asas dekonsentrasi, daerah diberi kewenangan untuk membuat peraturan daerah, untuk mengatur otonomi daerah,” katanya.

Pada kesempatan itu, Suhajar juga memberikan ruang bagi peserta Rakornas untuk berdiskusi terkait pembenahan terhadap kepatuhan dalam pembentukan Perda.

Ia juga menekankan soal salah satu visi Presiden Joko Widodo, yaitu penyederhanaan birokrasi.

  • BACA JUGA : Optimisme Para Pemimpin Redaksi Terhadap Pembangunan IKN
  • BACA JUGA : Kekompakan Pemuda Rayeuk Glang-Glong, Ringan Sama Dijinjing, Berat Sama Dipikul
  • BACA JUGA : Parah! Hutan Lindung Bukit Batabuah Terus Dijarah Para Pelaku Ilegal Loging

Dalam hal ini, ia meminta agar seluruh peraturan yang dibuat jangan sampai berseberangan dengan apa yang dicita-citakan Presiden Jokowi.

“Apakah tahapan ini sudah sederhana? Kalau tahapan ini tidak sederhana, berarti bertentangan dengan apa yang kita (hendak) capai. Oleh karena itu, kita ingin melakukan penyederhanaan regulasi, silakan di forum ini diperdebatkan,” imbuh Suhajar.

ADVERTISEMENT

Suhajar juga merinci pentingnya produk hukum di daerah beriringan dengan empat fungsi pemerintahan.

Pertama, fungsi pelayanan untuk melahirkan keadilan. Kedua, fungsi pembangunan untuk melahirkan kesejahteraan.

Ketiga, fungsi pemberdayaan untuk melahirkan kemandirian. Keempat, fungsi pengaturan atau regulasi untuk melahirkan ketertiban.

“Jadi Perda yang Bapak/Ibu buat harus berujung pada lahirnya ketertiban, jangan sampai peraturan daerah yang dibuat justru memperibet dan tidak menimbulkan ketertiban. Jadi, indikator ini harus kita pegang,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Suhajar mengatakan, setelah ditetapkannya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) untuk pelaksanaan urusan konkuren, sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka tugas pemerintah selanjutnya adalah melakukan pembinaan maupun pengawasan.

“Tugas pemerintah setelah NSPK keluar adalah membina dan mengawasi, nah di sinilah nanti harus kita diskusikan, mana yang kira-kira sebuah tindakan masuk dalam kawasan pembinaan, masuk dalam bidang pengawasan atau tidak, kalau tidak ya jangan. Dan forum-forum seperti ini harus selalu dibuka diskusi untuk saling mengevaluasi. Kami mengevaluasi apa yang Bapak/Ibu buat. Bapak dan Ibu juga boleh mengevaluasi kami dalam pencapaian tujuan bernegara, tapi tetap konteks kita adalah negara kesatuan,” ucap Suhajar.

(DEDY MULYADI)

ShareSendShare

Berita Terkait

Universitas Bakrie melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di UMKM Galleries Abata, sebuah usaha kerajinan batik milik Indri, berlokasi di Jl. Raya Bogor KM.19 No.1, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (22/8/25) yang dimulai pada pukul 09.00 WIB.
DKI Jakarta

Universitas Bakrie Gelar PkM Beri 3 Jenis Pelatihan di Pengrajin Batik Galleries Abata

23 Agustus 2025 | 21:15 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Universitas Bakrie melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di UMKM Galleries Abata, sebuah usaha kerajinan batik...

Read more
Kegiatan Diklat Paralegal Nasional yang akan diselenggarakan oleh DPP RHIR bersama LBH Surya Kusuma pada tanggal 15, 16, & 17 April 2025.
DKI Jakarta

Ketum KPK-Tipikor Siap Kirim Peserta Diklat Paralegal Nasional di Wonosobo Jawa Tengah

8 April 2025 | 09:01 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Menanggapi Kegiatan Diklat Paralegal Nasional yang akan diselenggarakan oleh DPP RHIR bersama LBH Surya Kusuma pada...

Read more
Pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rumah Hukum Indonesia Raya (RHIR) berupa pembuatan Deterjen cair yang Ramah lingkungan dengan Tema : "Dengan Pelatihan Pembuatan Deterjen Cair yang Ramah Lingkungan, Kita Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Keluarga Melalui Home Industri RHIR"
DKI Jakarta

Pelatihan UMKM RHIR Diserbu Ratusan Peserta dari Segala Penjuru Negeri Secara Nasional

16 Maret 2025 | 17:41 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rumah Hukum Indonesia Raya (RHIR) berupa pembuatan Deterjen cair...

Read more
Aulia Yasmin
DKI Jakarta

Remaja Berprestasi dan Punya Semangat Juang, Miliki Hobi Basket

27 Februari 2025 | 17:52 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Aulia Yasmin, remaja kelahiran 10 Juli 2008, tumbuh dalam lingkungan keluarga aktivis. Ayahnya, M. Firman Hidayat...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini