Wajo, Sulsel – Mitrapolri.com |
Komitmen dalam memperjuangkan keadilan kembali ditegaskan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM DRBI Wajo melalui ketuanya, Herman K. Organisasi ini menyatakan kesiapan penuh dalam memberikan pendampingan hukum secara profesional kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Herman K saat ditemui di kantornya di Kecamatan Maniangpajo, Jalan Poros Palopo–Makassar Kamis 02, April 2026.
Ia menegaskan DPC LSM DRBI hadir sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum, baik perdata maupun pidana.
“Kami hadir untuk memastikan setiap warga mendapatkan haknya di mata hukum. Tidak boleh ada yang merasa sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herman K menambahkan bahwa DPC LSM DRBI Wajo didukung oleh tim advokat/pengacara yang profesional dan amanah, sehingga setiap pendampingan dilakukan secara serius, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- BACA JUGA : Kon Janji Yang Tameukat, Tapi Bukti Yang Ta Intat”, Jamaluddin Idham Resmi Surati KKP untuk Pembangunan Krueng Sabee
- BACA JUGA : Pebriyan Winaldi Salurkan Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah, Warga Kampung Pinang Sampaikan Doa dan Apresiasi
- BACA JUGA : Korvei Desa Leuwinutug Lingkungan Dibabat Bersih 250 Personil Turun
Pendampingan hukum yang diberikan mencakup konsultasi hukum, mediasi, hingga advokasi di tingkat pengadilan. Dalam beberapa waktu terakhir, DPC LSM DRBI Wajo juga aktif menangani berbagai kasus di wilayah Kabupaten Wajo, dengan pendekatan yang komprehensif.
Dalam menjalankan perannya, organisasi ini tidak hanya mengedepankan jalur litigasi, tetapi juga mengutamakan penyelesaian melalui mediasi dan pendekatan kekeluargaan. Langkah ini dinilai mampu menciptakan solusi yang adil, efektif, dan berkelanjutan bagi para pihak yang bersengketa.
Selain itu, DPC LSM DRBI Wajo juga rutin menggelar sosialisasi hukum sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya di bidang hukum.
Dengan komitmen tersebut, DPC LSM DRBI Wajo membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi maupun membutuhkan pendampingan hukum.
“Kami siap mendampingi, membela, dan memperjuangkan hak masyarakat secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup Herman K.
(Aris)




