Mitra Polri
Jumat, Oktober 24, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, mendesak Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Raja Juli Antoni, untuk bersikap tegas dalam memberantas mafia lahan hutan lindung di Riau

Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, mendesak Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Raja Juli Antoni, untuk bersikap tegas dalam memberantas mafia lahan hutan lindung di Riau

Ketua Elang 3 Hambalang Desak Menteri Kehutanan Berantas Mafia Lahan di Riau

by mitrapolri.com
23 Februari 2025 | 11:18 WIB
in Riau

Pekaanbaru, Riau – Mitrapolri.com |

Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, mendesak Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Raja Juli Antoni, untuk bersikap tegas dalam memberantas mafia lahan hutan lindung di Riau. Ia menegaskan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung bertahun-tahun dan harus segera dihentikan demi kepentingan bangsa.

“Saya berharap kepada Menteri Kehutanan agar serius dalam menangani permasalahan hutan di Riau. Apalagi beliau adalah putra asli Riau, dari Kuantan Singingi. Di daerah kelahiran beliau saja banyak pelanggaran. Kami dari Elang 3 Hambalang sudah mengantongi data mafia lahan di Riau,” tegas Pebriyan, Sabtu (23/2/25).

Pebriyan menilai sudah saatnya pemerintah bersikap transparan dalam menangani mafia lahan yang selama ini diduga menikmati hasil penguasaan lahan secara ilegal tanpa membayar pajak.

ADVERTISEMENT

“Jangan hanya omon omon sekadar lip service. Hentikan permainan di balik layar yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Kami minta KLHK segera menyita seluruh lahan hutan lindung yang telah disalahgunakan untuk dikembalikan ke negara dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat Riau,” tambahnya.

Ia bahkan memperingatkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret dari KLHK, pihaknya akan turun langsung menggarap lahan hutan lindung seluas 20.000 hektare.

  • BACA JUGA : Ketua Elang 3 Hambalang Riau Meminta Jaksa Agung Sita PT Tasmapuja dan Segera Periksa Pajak Juga Legalitas Izin PT Tasmapuja

  • BACA JUGA : PT Tasmapuja Dituding Kuasai Lahan Warga Tanpa Ganti Rugi, Elang 3 Hambalang Desak Mabes Polri Tangkap Ketut

  • BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Desak Presiden Copot Jaksa Agung dan Bentuk Tim Independen untuk Audit Aset Sitaan Perkebunan

Dasar Hukum Penindakan Mafia Lahan

Desakan Pebriyan sejalan dengan sejumlah regulasi yang mengatur perlindungan hutan dan penindakan terhadap perampasan lahan secara ilegal. Dalam Pasal 50 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, disebutkan bahwa setiap orang dilarang:

ADVERTISEMENT

1. Menggunakan kawasan hutan tanpa izin yang sah dari pemerintah.

2. Melakukan penebangan atau pemanfaatan hasil hutan tanpa izin.

3. Menguasai atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, disebutkan bahwa mafia lahan dapat dikenai sanksi pidana dan denda berat. Pelaku perambahan hutan bisa dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Dukungan masyarakat sipil seperti yang disampaikan oleh Elang 3 Hambalang dinilai penting dalam mendorong pemerintah untuk bertindak tegas. Kini, bola ada di tangan KLHK untuk membuktikan komitmennya dalam menyelamatkan hutan Riau dari cengkeraman mafia lahan.

(Red/tim)

ADVERTISEMENT
Share9SendShare

Berita Terkait

Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi
Riau

Dukung Pemberantasan Mafia, Ketua Elang 3 Hambalang Riau Usulkan Kenaikan Pangkat Dirjen Bea Cukai

23 Oktober 2025 | 08:22 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, melontarkan gagasan berani. Ia mengusulkan agar Dirjen Bea...

Read more
Sat Reskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313/KPR temukan galian C ilegal yang meresahkan di Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota. (Foto. Dok/Polres Kampar)
Riau

TNI-Polri Jaga Bumi Kampar: Sat Reskrim dan Intel Kodim 0313/KPR Sisir Galian C Ilegal, Kirim Pesan Membara Bagi Pelaku!

19 Oktober 2025 | 07:47 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Aksi heroik Sat Reskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313/KPR kembali menggema di Bumi Kampar....

Read more
Penyaluran bantuan itu secara resmi dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) Nomor 005/MOU/PKS/IV/2025, yang ditandatangani pada Jumat, 10 Oktober 2025 di Desa Kepau Jaya.
Riau

Peduli Pendidikan, PT Green Palma Riau Jaya Bantu MDTA Muzdalifah Rp10 Juta

14 Oktober 2025 | 21:55 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Komitmen sosial terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan oleh PT Green Palma Riau Jaya, perusahaan perkebunan...

Read more
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Green Palma Riau Jaya dengan pihak MDA, yang berlangsung di Pekanbaru pada Oktober 2025. Dalam kesempatan itu, Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi, menandatangani dokumen kerja sama bersama Zulhelmi, S.Pd.I, selaku Kepala MDA Desa Sawah.
Riau

PT Green Palma Riau Jaya Kembali Tunjukkan Kepedulian, Bantu Guru dan Madrasah di Kampar

12 Oktober 2025 | 08:35 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Komitmen sektor industri dalam mendukung kemajuan pendidikan kembali mendapat apresiasi. Kali ini, PT Green Palma...

Read more

Berita Terkini

Sulawesi Utara

Pilkada Aman dan Kondusif, Polres Bitung Diganjar Penghargaan dari KPU

23 Oktober 2025 | 16:00 WIB
DKI Jakarta

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

23 Oktober 2025 | 10:16 WIB
Nasional

Irjen Pol Andry Wibowo Ajak Dunia Pendidikan Hidupkan Kembali Nilai Pancasila dan Patriotisme

23 Oktober 2025 | 08:38 WIB
Riau

Dukung Pemberantasan Mafia, Ketua Elang 3 Hambalang Riau Usulkan Kenaikan Pangkat Dirjen Bea Cukai

23 Oktober 2025 | 08:22 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Sertifikasi Penyidik Reskrim dan Lantas, Kapolda Kalteng Tekankan Nilai Intergitas, Profesional dan Proposional

23 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Nasional

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari-Oktober 2025

23 Oktober 2025 | 07:55 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Aduan GP Ansor Palangka Raya Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Ulama dan Pesantren

23 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Kalimantan Tengah

Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor

23 Oktober 2025 | 07:22 WIB
Nasional

Polri Catat Capaian Signifikan dalam Program Gugus Tugas 2025: Dukung Ketahanan Pangan, Perumahan, dan Pendidikan Nasional

23 Oktober 2025 | 07:17 WIB
Kalimantan Tengah

Semarakkan Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polresta Palangka Raya Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

23 Oktober 2025 | 07:14 WIB
Kalimantan Selatan

Dukung Transformasi Yanlik, Polresta Palangka Raya Resmi Terapkan Nomenklatur Pamapta SPKT

22 Oktober 2025 | 22:19 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Ikuti Apel Persiapan Inspeksi Pengawasan SPBU

22 Oktober 2025 | 22:09 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini