Mitra Polri
Jumat, Januari 30, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, mendesak Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Raja Juli Antoni, untuk bersikap tegas dalam memberantas mafia lahan hutan lindung di Riau

Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, mendesak Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Raja Juli Antoni, untuk bersikap tegas dalam memberantas mafia lahan hutan lindung di Riau

Ketua Elang 3 Hambalang Desak Menteri Kehutanan Berantas Mafia Lahan di Riau

by mitrapolri.com
23 Februari 2025 | 11:18 WIB
in Riau

Pekaanbaru, Riau – Mitrapolri.com |

Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, mendesak Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Raja Juli Antoni, untuk bersikap tegas dalam memberantas mafia lahan hutan lindung di Riau. Ia menegaskan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung bertahun-tahun dan harus segera dihentikan demi kepentingan bangsa.

“Saya berharap kepada Menteri Kehutanan agar serius dalam menangani permasalahan hutan di Riau. Apalagi beliau adalah putra asli Riau, dari Kuantan Singingi. Di daerah kelahiran beliau saja banyak pelanggaran. Kami dari Elang 3 Hambalang sudah mengantongi data mafia lahan di Riau,” tegas Pebriyan, Sabtu (23/2/25).

Pebriyan menilai sudah saatnya pemerintah bersikap transparan dalam menangani mafia lahan yang selama ini diduga menikmati hasil penguasaan lahan secara ilegal tanpa membayar pajak.

ADVERTISEMENT

“Jangan hanya omon omon sekadar lip service. Hentikan permainan di balik layar yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Kami minta KLHK segera menyita seluruh lahan hutan lindung yang telah disalahgunakan untuk dikembalikan ke negara dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat Riau,” tambahnya.

Ia bahkan memperingatkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret dari KLHK, pihaknya akan turun langsung menggarap lahan hutan lindung seluas 20.000 hektare.

  • BACA JUGA : Ketua Elang 3 Hambalang Riau Meminta Jaksa Agung Sita PT Tasmapuja dan Segera Periksa Pajak Juga Legalitas Izin PT Tasmapuja

  • BACA JUGA : PT Tasmapuja Dituding Kuasai Lahan Warga Tanpa Ganti Rugi, Elang 3 Hambalang Desak Mabes Polri Tangkap Ketut

  • BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Desak Presiden Copot Jaksa Agung dan Bentuk Tim Independen untuk Audit Aset Sitaan Perkebunan

Dasar Hukum Penindakan Mafia Lahan

Desakan Pebriyan sejalan dengan sejumlah regulasi yang mengatur perlindungan hutan dan penindakan terhadap perampasan lahan secara ilegal. Dalam Pasal 50 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, disebutkan bahwa setiap orang dilarang:

ADVERTISEMENT

1. Menggunakan kawasan hutan tanpa izin yang sah dari pemerintah.

2. Melakukan penebangan atau pemanfaatan hasil hutan tanpa izin.

3. Menguasai atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, disebutkan bahwa mafia lahan dapat dikenai sanksi pidana dan denda berat. Pelaku perambahan hutan bisa dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Dukungan masyarakat sipil seperti yang disampaikan oleh Elang 3 Hambalang dinilai penting dalam mendorong pemerintah untuk bertindak tegas. Kini, bola ada di tangan KLHK untuk membuktikan komitmennya dalam menyelamatkan hutan Riau dari cengkeraman mafia lahan.

(Red/tim)

ADVERTISEMENT
Share9SendShare

Berita Terkait

Para pemain juara Piala Akbar U-17 Riau–Sumbar berfoto bersama Ketua Elang Tiga Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi usai seremoni penyerahan hadiah di Stadion Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Riau

Piala Akbar U-17 Riau–Sumbar Digelar di Bangkinang, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Muda

26 Januari 2026 | 14:43 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Stadion Bangkinang kembali mencatat sejarah penting bagi dunia olahraga daerah melalui Pembagian Hadiah Piala Akbar...

Read more
Direktur PT Green Palma Riau Jaya sekaligus Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, menyalurkan bantuan renovasi sebesar Rp5 juta untuk MDTA Nur Jannah.
Riau

Ditengah Sunyi Pengabdian Guru Diniyah, Uluran Tangan Pebriyan Winaldi Menyala di Kampar

22 Januari 2026 | 21:20 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Di ruang belajar sederhana Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Nur Jannah, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan...

Read more
Direktur PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi (tengah, mengenakan kalung bunga), menyerahkan bantuan dana sebesar Rp10 juta untuk pembangunan dan pemeliharaan Masjid Raya Gunung Malelo, Desa Gunung Malelo, Kecamatan Koto Kampar Hulu.
Riau

Dari Masjid Tertua, Dirut PT Green Palma Hadir untuk Masyarakat Kampar Hulu

11 Januari 2026 | 11:10 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Kepedulian terhadap pelestarian nilai sejarah dan keagamaan kembali ditunjukkan oleh Direktur PT Green Palma Riau...

Read more
Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi
Riau

Bukan Pemerintah, Pebriyan Winaldi Timbun Jalan Rusak Pakai Dana Pribadi di Kampar

7 Januari 2026 | 12:59 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com| Ketika pemerintah daerah sibuk dengan agenda seremonial, jalan rusak di desa justru dibiarkan bertahun-tahun tanpa sentuhan....

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Tegas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI

29 Januari 2026 | 20:26 WIB
Nasional

Karorenminops Korbrimob Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah di Mabes Polri

29 Januari 2026 | 20:21 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Bhayangkari dan Kelompok Tani, Polsek Rakumpit Tanam Jagung di Kelurahan Pager

29 Januari 2026 | 20:09 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Performance, Propam Gelar Gaktibplin di Lapangan Apel Mapolresta Palangka Raya

29 Januari 2026 | 20:03 WIB
Sumatera Selatan

LBH Bima Sakti Apresiasi Gerak Cepat Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Cabul terhadap Mahasiswi

29 Januari 2026 | 19:58 WIB
Sumatera Selatan

Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api di Indralaya Utara

29 Januari 2026 | 19:50 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa LPJ Realisasi APBDes TA 2025 Desa Cikahuripan Digelar

29 Januari 2026 | 19:46 WIB
DKI Jakarta

Jimmy Tumbang, Negara Menang: Agrinas Tegaskan Koptan Kampar Jaya Bersama Kelola 1.070,59 Hektar Sawit

29 Januari 2026 | 09:15 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Katingan Pimpin Gelar Operasional dan Pembinaan Bulanan

29 Januari 2026 | 08:18 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara

29 Januari 2026 | 08:12 WIB
Sumatera Selatan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Turjawali, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

29 Januari 2026 | 08:03 WIB
Kalimantan Tengah

Diskusi bersama OKP, Kapolda Kalteng Tekankan Peran Pemuda dalam Menjaga Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:57 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini