Simalungun (Sumut) – Mitrapolri.com
Ketua Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Hendra S. Sinaga Skom.Mh mengutuk dan mengecam keras Kriminalisasi yang di lakukan orang-orang yang tak bertanggung jawab terhadap para Jurnalist dan meminta pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku penembakan yang menewaskan pimpinan redaksi salah satu media online , Mara Salem Harahap (42) di Simalungun, Jumat (18/6/2021) tengah malam kemaren lusa
Kepada wartawan, Minggu (20/6/2021) sekitar pukul 09:00 wib Hendra Sinaga menuturkan bahwa penembakan yang hingga menewaskan Mara Salem merupakan bukti masih adanya kriminalisasi terhadap wartawan ketika akan menjalankan tugasnya dalam mempublikasikan informasi kepada masyarakat luas.
Padahal menurutnya dalam undang-undang Pers nomor 40 Tahun 1999, kemerdekaan pers dijamin, artinya wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga : Polres Pematangsiantar Melakukan Tes Urine Dadakan, Guna Mencegah Penyalahgunaan Narkoba
Pihak kepolisian harus mampu mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap, jika memang kriminalisasi yang dialaminya terkait tugasnya sebagai jurnalis, pelakunya harus dihukum seberat beratnya”, tutur Hendra.
Ketua KMDT itu juga menambahkan, peristiwa yang dialami Mara Salem Harahap menjadi peristiwa insiden buruk terhadap kemerdekaan jurnalis dalam menjalankan tugasnya yang dilindungi undang-undang.
Discussion about this post