Mitra Polri
Selasa, November 4, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta
Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof DR. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H, M.Hum

Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof DR. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H, M.Hum

Ketua KY Prof. Dr. Mukti Fajar N.D, S.H, M.Hum, Dikukuhkan Menjadi Guru Besar UMY, Sampaikan Orasi Ilmiah Terkait Persoalan Hukum di Era Sharing Economy

by mitrapolri.com
26 Mei 2022 | 13:43 WIB
in DKI Jakarta

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM

Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof DR. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H, M.Hum, dikukuhkan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Dalam pengukuhan itu sekaligus menyampaikan orasi ilmiah berjudul Hukum dan Kesejahteraan Konsep Regulasi di Era Sharing Economy.
Fajar mengatakan, bahwa di tengah kemajuan teknologi, sistem pasar bebas sangat berkembang pesat dengan hadirnya revolusi teknologi 4.0 yang telah melahirkan sistem sharing economy. Hal tersebut membuat persoalan baru dalam regulasi hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Lanjutnya, terdapat beberapa persoalan hukum yang berhadapan dengan sistem sharing economy yang disruptif, diantaranya adalah persaingan yang tidak sehat bagi pelaku usaha dengan cara tidak jujur dan melanggar hukum.

ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof DR. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H, M.Hum

Di tengah kemajuan teknologi sistem pasar bebas berkembang cepat lewat hadirnya revolusi 4.0 yang telah melahirkan sistem sharing economy. Hal tersebut membuat persoalan baru dalam regulasi hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Itu disampaikan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Mukti Fajar, saat Orasi Ilmiah Guru Besar di Sportorium UMY. Acara mengusung mengusung tema Hukum dan Kesejahteraan “Konsep Regulasi di Era Sharing Economy”.

Dosen Ilmu Hukum UMY ini menilai, ada beberapa persoalan hukum yang berhadapan dengan sistem sharing economy yang disruptif. Antara lain persaingan yang tidak sehat bagi pelaku-pelaku usaha dengan cara tidak jujur dan melanggar hukum.

Misal, dalam kasus transportasi online, pemerintah mengeluarkan lima permenhub. Namun, kelimanya dianggap belum mampu secara tepat mengatur, bahkan kalah ketika di Judicial Review (JR) karena menghambat masuknya pelaku usaha dalam pasar.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Nurdin, Lurah Payaraman Ajak Tokoh Masyarakat Resmikan Jalan Penghubung Desa
  • BACA JUGA : Satlantas Polres Bangka Barat Tingkatkan Harkamtibmas dengan Patroli Rutin
  • BACA JUGA : Kapolda Sumut Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Memperingati Kenaikan Isa Almasih

“Sehingga, peraturan yang diatur terhadap sharing economy dalam sektor transportasi misalnya, merupakan kebijakan berbasis incremental dan trial error,” kata Mukti, Rabu (25/5).

Ketua Komisi Yudisial ini melihat, adanya sharing economy mengubah hukum seakan kehilangan normatif mengatur inovasi yang melesat dan mengacaukan ekonomi pasar. Karenanya, dari perspektif teori hukum dan pembangunan perlu kondisi stability.

Hukum harus mampu menjaga keseimbangan dan mengakomodasi kepentingan yang saling bersaing dan predictability. Hukum yang prediktif sangat diperlukan negara yang masyarakatnya membangun hubungan ekonomi. Harus ada kejelasan arah kebijakan.

“Membuat pelaku usaha menjadi tidak nyaman dalam berinvestasi,” ujar Mukti.

Ada beberapa indikasi permasalahan hukum dari sistem sharing economy. Antara lain kepemilikan sumber daya (resources ownership) yang sering kali laten, hubungan ketenagakerjaan (workforce), dan pertanggungjawaban para pihak. Dosen Hukum Bisnis UMY ini menekankan, masalah hukum dari luar sistem sharing economy sangat beragam.
Yakni, keamanan dan perlindungan konsumen, prosedur administratif, hak atas kekayaan intelektual, perpajakan, dan hukum lingkungan.

“Untuk menjaga persaingan agar berjalan fair, diperlukan hukum persaingan usaha yang menjaga agar pasar tetap bebas, tidak terjadi kecurangan dan pengendalian sekelompok pelaku usaha,” kata Mukti.

Persaingan bisnis di era sharing economy, untuk menuju kesejahteraan masyarakat dapat dicapai jika regulasi hukum tidak menjadi hambatan. Caranya, meminimalisir berbagai prosedur perizinan dan persyaratan yang menimbulkan tambahan biaya.

ADVERTISEMENT

“Oleh karena itu, prosedur hukum tidak boleh bertentangan dengan prinsip efisiensi dalam membuat kebijakan,” ujar Mukti.

Terkait persoalan di tengah era sharing economy, ia merasa, perlu ada otorisasi hukum yang dikonstruksi. Era sharing economy tidak menempatkan kekuatan pemilik modal untuk mengendalikan pasar, sehingga perlu adanya gagasan self regulation.

“Untuk mengatur sharing economy sebagai alternatif solusi dari kekacauan norma yang datang dari otoritas pemerintah,” kata Mukti.
Gagasan ini dilihat dari kedudukan pemerintah dalam persaingan bebas perlu jadi penjaga dan penegak hukum ketika terjadi kecurangan dan persaingan tidak sehat. Mencegah praktik monopolistik, memberikan perlindungan, dan jaminan sosial bagi masyarakat.

Hadirnya 4.0 dengan kekacauan persaingan bisnisnya perlu terobosan hukum. Hukum bisnis harus didesain pragmatis agar mengawal perubahan model bisnis yang cepat berubah dan perlu pergeseran otoritas regulator dari pemerintah ke pelaku usaha.

“Memberi hak untuk membuat self regulation sebagai peraturan yang lahir dari kesepakatan pelaku usaha sendiri. Hal itu lebih efektif menjaga persaingan yang adil dan pasar semakin dinamis, sehingga masyarakat sebagai konsumen akan banyak diuntungkan,” ujarnya.

Liputan : SATRIA SEMBIRING

Share8SendShare

Berita Terkait

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Pol Ronald Sipayung menghadiri pengkajian penjabaran dan implementasi Kebijakan Polri Bidang Opsnal Tahun 2025, Jumat (31/10/2025). Kegiatan yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan itu dipimpin Ketua Tim Pengkajian, Brigjen Pol Marsudianto.
DKI Jakarta

Kapolresta Bandara Soetta Hadiri Pengkajian Kebijakan Opsnal Polri 2025

2 November 2025 | 09:55 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Pol Ronald Sipayung menghadiri pengkajian penjabaran dan implementasi Kebijakan Polri Bidang...

Read more
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan,
DKI Jakarta

Kapolda Kalteng Hadiri Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba di Jakarta

30 Oktober 2025 | 08:36 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak...

Read more
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo
DKI Jakarta

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

23 Oktober 2025 | 10:16 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membuka Seminar Internasional bertema 'Optimalisasi Peran Polisi dan Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan...

Read more
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago,
DKI Jakarta

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

2 Oktober 2025 | 23:10 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menyoroti tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Patroli Terpadu Polsek Muara Kuang Cegah Karhutla dan Sampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang Larangan Membakar Lahan

3 November 2025 | 16:22 WIB
Jawa Timur

Timsus Investigasi LPK-RI DPC Gresik Luruskan Pemberitaan Sepihak: Dugaan Isu Rekayasa untuk Lindungi Galian Ilegal

3 November 2025 | 16:18 WIB
Aceh

Ukir Sejarah, Jamaluddin Idham Terpilih Sebagai Ketua PDI-P Aceh Pertama dari Barat Selatan

2 November 2025 | 22:20 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Amankan Perayaan HUT ke-24 RS Bhayangkara

2 November 2025 | 21:52 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Terima 24 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri TA 2025 dari SPN Polda Kalteng

2 November 2025 | 21:47 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Kejahatan Jalanan pada Malam Hari, Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli dan Razia KRYD

2 November 2025 | 16:32 WIB
Jawa Barat

Tramadol Golongan G Dijual Bebas di Bantar Gebang: Diduga Ada Pembiaran, Toko Buka dari Siang Hingga Malam Hari

2 November 2025 | 16:23 WIB
Riau

Polsek Kampar Kiri Gempur PETI di Sungai Setingkai, 7 Rakit Hisap Disita, Kapolsek: Kami Tindak Tegas Pelaku Perusak Lingkungan!

2 November 2025 | 10:03 WIB
DKI Jakarta

Kapolresta Bandara Soetta Hadiri Pengkajian Kebijakan Opsnal Polri 2025

2 November 2025 | 09:55 WIB
Kalimantan Tengah

Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Kalteng yang Ramah dan Cepat

2 November 2025 | 09:46 WIB
Sulawesi Selatan

Drama Penangkapan di Subuh Hari: Erwin Cabur Dibekuk Usai Bobol Toko di Makassar

2 November 2025 | 09:42 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Amankan Keberangkatan Rombongan Staf Kepresidenan RI di Bandara Tjilik Riwut

2 November 2025 | 09:16 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini