Nias Barat – Mitrapolri.com |
Bupati Nias Barat yang sedang cuti, Khenoki Waruwu, meminta Plt. Bupati Nias Barat untuk memudahkan tenaga non-ASN agar dapat mengikuti proses penerimaan PPPK. Permintaan ini muncul setelah sejumlah honorer mengungkapkan kekecewaan terhadap keputusan Waruwu yang dinilai merugikan mereka.
Salah satu honorer dari SMPN 2 Ulu Moroo mengklaim bahwa keputusan Khenoki Waruwu pada tahun 2023 telah menyebabkan mereka kehilangan pekerjaan tanpa solusi yang jelas. Honorer tersebut merasa dirugikan secara psikologis dan berharap dukungan dari masyarakat serta Plt. Bupati agar masalah ini dapat diangkat kepada pejabat pemerintah yang lebih tinggi.
Honorer tersebut menekankan bahwa berdasarkan surat edaran dari Menpan-RB, tidak seharusnya hubungan kerja honorer diputuskan tanpa dasar yang kuat. Surat edaran tersebut menegaskan bahwa PPK tidak boleh memutuskan hubungan kerja bagi honorer yang terdaftar dan tidak boleh merekrut honorer baru.
Plt. Bupati Nias Barat, Dr. Era-Era Hia, menanggapi pernyataan Khenoki Waruwu dengan menjelaskan bahwa honorer telah diberhentikan pada tahun 2022 dan 2023, yang menyulitkan mereka untuk mendapatkan surat keterangan aktif bekerja sebagai syarat untuk mendaftar PPPK. Dia menyatakan bahwa kepala OPD takut memberikan surat tersebut karena khawatir akan konsekuensi di kemudian hari.
Era-Era menegaskan bahwa solusi untuk masalah ini ada di tangan Khenoki Waruwu, yang seharusnya mengeluarkan SK untuk honorer agar bisa kembali bekerja seperti di tahun 2021. Dia merasa Khenoki seolah melemparkan tanggung jawab kepada dirinya tanpa mempertimbangkan dampak dari keputusan yang diambil.
- BACA JUGA : Bawa Ratusan Butir Ekstasi, Polda Sumut Tangkap Seorang Wanita Warga Percutseituan
- BACA JUGA : Diduga Serobot Lahan di Sumber Batu Aceh Barat, Pemilik Gugat PT. MIFA Ke Jalur Hukum
- BACA JUGA : Lapor Jenderal! Sawmil Ilegal Logging di Siabu dan Kampar Kiri Beroperasi Kembali Pasca Razia dan Policeline yang Dilakukan Polres Kampar
Plt. Bupati juga menambahkan bahwa sangat sedih melihat nasib honorer yang gagal mengikuti rekrutmen PPPK akibat pemecatan yang dilakukan oleh Khenoki Waruwu. Ia berharap agar situasi ini dapat diperbaiki agar honorer dapat memperoleh kesempatan yang layak.
Masalah ini mencerminkan ketegangan antara pemimpin daerah dan mantan bupati, yang berdampak pada tenaga kerja yang seharusnya dilindungi. Diskusi ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik dalam pemerintahan untuk mencegah dampak negatif terhadap masyarakat.
Dengan berlarut-larutnya masalah ini, harapan para honorer untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan berkontribusi pada pembangunan daerah tetap terancam. Khenoki Waruwu dan Plt. Bupati perlu mencari solusi yang konkret agar tenaga non-ASN mendapatkan haknya dan tidak terabaikan dalam proses rekrutmen PPPK mendatang.
Situasi ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
(P. GL)