Mitra Polri
Selasa, September 16, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Komisi III DPRD Batu Bara : MT “Akui” Kasus Asusila Yang Dilakukan

by mitrapolri.com
31 Agustus 2021 | 07:46 WIB
in Peristiwa

Batubara, Sumut – Mitrapolri.com

Dengan dugaan kasus asusila yang cukup menghebohkan di kalangan dunia Pendidikan yang ada di SMA Negeri Kab. Batu Bara kini mulai mengerucut bahwa kasusnya dalam pembahasan di Komisi III DPRD Batu Bara bahwa terduga ‘MT’ secara tidak langsung telah akui atas perbuatan asusilanya terhadap ‘SA’.

Informasi di himpun Media ini, Senin (30/8), Ketua Komisi III DPRD Batu Bara Ahmad Muktas yang membidangi masalah dunia Pendidikan itu kini angkat bicara terkait mencuatnya dugaan kasus asusila yang diduga dilakukan oleh sala seorang Tata Usaha (TU) yaitu ‘MT’ terhadap petugas pengelola Perpustakaan Sekolah yaitu ‘SA’ yang kasus nya cukup menghebohkan di SMA Negeri di Kab. Batu Bara itu.

“Untuk kasus nya sudah kita bahas di Komisi III ini, yaitu pada tanggal 16 Agustus 2021 Kemarin berdasarkan surat yang masuk pada tanggal 26 Juli 2021. Kasusnya sudah kita fasilitasi untuk mengundang Kacabdis nya beserta Kepala Sekolah dan Wakilnya berdasarkan surat yang masuk ke kita dari para Guru-Guru yang ada disekolah itu mengapa si ‘MT’ masih bertugas disekolah itu padahal isi perjanjian dari sekolah yang pembahasannya dipimpin langsung oleh Kepsek ‘SAH’ bersama para Guru-Guru itu sudah cukup jelas bahwa ‘MT’ diminta untuk dapat mengundurkan diri atau pindah dengan sendirinya dan atau dipindahkan”, jelas Ahmad Muktas dengan panjang lebar kepada Media ini.

ADVERTISEMENT

Saat ditanyai oleh Wartawan,.apakah ‘MT’ mengakui atas dugaan kasus asusila yang diduga dilakukan, Ketua Komisi III DPRD Batu Bara menjawab nya dengan gamblang.

“Dari keputusan rapat yang sudah mereka (Kepsek dan Guru-Guru) lakukan, itu tidak berbicara salah dan benar, karena mereka (MT dan SA) sudah “akui”, ya karena kan si ‘MT’ itu dia siap untuk dipindahkan. Ya.. kalau memang gak benar masak ia si ‘MT’ itu mau di zolimi untuk mau dipindahkan dalam hasil keputusan pembahasan itu (Kepsek dan Guru-Guru). Kan logika nya kan disitu !!, masak ia dia gak berbuat dia mau untuk dipindahkan, dalam tanda kutip ya.. “, terang Ketua Komisi III.

 

Baca Juga : Kejari Tanjungbalai di Kalahkan Prapid Perkara Tipikor, Hakim Anggap Penyidikan Tidak Sah

ADVERTISEMENT

 

Ditambahkan kembali oleh Ahmad Muktas, bahwa mencuatnya masalah ini yang hingga sampai dalam pembahasan nya di Komisi III DPRD Batu Bara, adalah karena terlalu berlarut-larutnya pihak sekolah yang tidak dengan sesegera mungkin untuk merealisasikan isi dari kesepakatan yang talah disepakati antara Kepsek ‘SAH’ dengan para Guru-Guru untuk mengeluarkan ‘MT’ atau memindahkan nya dari sekolah itu, yang kurang lebih Tiga (3) bulan lebih lamanya semenjak disepakatinya isi dari perjanjian itu dengan para Guru-Guru.

“Kalau saya menilai kasus ini, ini disebabkan karena ‘MT’ yang tidak kunjung pindah kurang lebih 3 bulan lamanya semenjak disepakatinya isi dari perjanjian yang 3 item itu antara Kepsek dengan para Guru-Guru. Makanya pada saat tanggal 16 Agustus 2021 kemarin itu, itu saya tekankan kembali kepada Kacabdis untuk segera mengambil langkah dalam waktu satu minggu untuk segera pindahkan dia (MT), karena itu yang jadi masalah sebenarnya”, tegas Ahmad Muktas dalam menjelaskan kepada Media ini.

Diketahui, sebelum Komisi III DPRD Batu Bara pada tanggal 16 Agustus 2021 memanggil Kacabdis, Kepsek dan Wakilnya. DPRD Batu Bara telah memberi batas waktu yaitu dalam waktu satu minggu kepada Kacabdis harus segera menyelesaikan masalah tersebut. Ternyata pada tanggal 13 Agustus 2021, ‘MT’ sudah tidak lagi bekerja di SMA Negeri itu yang diduga kemungkinan atas benarnya kasus yang telah menimpah dirinya itu.

(REDAKSI)

ADVERTISEMENT
Share11SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Hadiri Pelantikan dan Rapimda Pengurus DPD GMNI Kalteng

16 September 2025 | 07:51 WIB
Sulawesi Selatan

ICMI Muda Sulsel Gandeng Pemprov, Perkuat Generasi Muda di Era Digital

16 September 2025 | 07:44 WIB
Sulawesi Selatan

Dua Aliansi Mahasiswa UNM Demo Tuntut Rektor Karta Jayadi Dicopot

16 September 2025 | 07:38 WIB
Sumatera Utara

PTPN IV Regional II Bah Birung Ulu Tindak Tegas Bangunan Liar di Lahan HGU

15 September 2025 | 21:27 WIB
Sumatera Utara

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

15 September 2025 | 21:17 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakor Ketahanan Pangan bersama BPS Secara Daring

15 September 2025 | 21:07 WIB
Sumatera Utara

Dapur Makanan Bergizi di Nias Barat Lumpuh, Sejumlah Sekolah Tak Terlayani

15 September 2025 | 20:59 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama, Kapolda Kalteng Sambut Hangat Audiensi RCEO BRI Regional Kalimantan

15 September 2025 | 13:43 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima Saat Pimpin Apel Pagi

15 September 2025 | 13:39 WIB
Aceh

Polres Nagan Raya Gelar Program Saweu Sikula di 16 Sekolah

15 September 2025 | 13:34 WIB
Kalimantan Tengah

Jalin Silaturahmi, Kasdim 1016/Palangka Raya Ikuti Gowes Bareng

15 September 2025 | 13:30 WIB
Aceh

Bunda Salma Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Aceh

14 September 2025 | 19:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini