Batubara, Sumut – Mitrapolri.com
Dengan dugaan kasus asusila yang cukup menghebohkan di kalangan dunia Pendidikan yang ada di SMA Negeri Kab. Batu Bara kini mulai mengerucut bahwa kasusnya dalam pembahasan di Komisi III DPRD Batu Bara bahwa terduga ‘MT’ secara tidak langsung telah akui atas perbuatan asusilanya terhadap ‘SA’.
Informasi di himpun Media ini, Senin (30/8), Ketua Komisi III DPRD Batu Bara Ahmad Muktas yang membidangi masalah dunia Pendidikan itu kini angkat bicara terkait mencuatnya dugaan kasus asusila yang diduga dilakukan oleh sala seorang Tata Usaha (TU) yaitu ‘MT’ terhadap petugas pengelola Perpustakaan Sekolah yaitu ‘SA’ yang kasus nya cukup menghebohkan di SMA Negeri di Kab. Batu Bara itu.
“Untuk kasus nya sudah kita bahas di Komisi III ini, yaitu pada tanggal 16 Agustus 2021 Kemarin berdasarkan surat yang masuk pada tanggal 26 Juli 2021. Kasusnya sudah kita fasilitasi untuk mengundang Kacabdis nya beserta Kepala Sekolah dan Wakilnya berdasarkan surat yang masuk ke kita dari para Guru-Guru yang ada disekolah itu mengapa si ‘MT’ masih bertugas disekolah itu padahal isi perjanjian dari sekolah yang pembahasannya dipimpin langsung oleh Kepsek ‘SAH’ bersama para Guru-Guru itu sudah cukup jelas bahwa ‘MT’ diminta untuk dapat mengundurkan diri atau pindah dengan sendirinya dan atau dipindahkan”, jelas Ahmad Muktas dengan panjang lebar kepada Media ini.
Saat ditanyai oleh Wartawan,.apakah ‘MT’ mengakui atas dugaan kasus asusila yang diduga dilakukan, Ketua Komisi III DPRD Batu Bara menjawab nya dengan gamblang.
Discussion about this post