Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya secara konsisten melakukan langkah pencegahan terhadap aksi balapan liar (Bali) dengan menyiagakan personel pada pos jaga yang telah disiapkan di wilayah hukumnya.
Penempatan personel tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi aktivitas balapan liar yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.
Selama bertugas, personel melaksanakan pemantauan situasi dan patroli di sekitar lokasi guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif, khususnya pada waktu yang dianggap rawan.
- BACA JUGA : Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Propam Polresta Palangka Raya Razia THM
- BACA JUGA : Oknum ASN di Ogan Ilir Hina Kurir Paket, Cara Minta Maaf Jadi Sorotan Publik
- BACA JUGA : Satbrimob Polda Kalteng Gelar Apel Siaga, Wujud Kesiapsiagaan dan Pengabdian untuk Masyarakat
“Keberadaan personel di pos jaga merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah terjadinya balapan liar serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” jelas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (14/6/2026).
Selain melakukan pengawasan, petugas juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui langkah tersebut, Polsek Pahandut terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kota Palangka Raya.
(4n5)




