Mitra Polri
Selasa, Agustus 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI) secara resmi melayangkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, terkait implementasi Surat Edaran Nomor 100.3.4/007/DISDIK/VII/2026 tentang Penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan larangan penetapan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang bersifat wajib pada SMA, SMK, dan SLB Negeri.

Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI) secara resmi melayangkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, terkait implementasi Surat Edaran Nomor 100.3.4/007/DISDIK/VII/2026 tentang Penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan larangan penetapan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang bersifat wajib pada SMA, SMK, dan SLB Negeri.

KPKM-RI Resmi Layangkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi, Kebijakan Pendidikan Bobby Nasution Melalui Alexander Sinulingga Diminta Dievaluasi

by mitrapolri.com
4 Agustus 2026 | 20:36 WIB
in Sumatera Utara

Pematang Siantar, Sumut – Mitrapolri.com|

Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI) secara resmi melayangkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, terkait implementasi Surat Edaran Nomor 100.3.4/007/DISDIK/VII/2026 tentang Penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan larangan penetapan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang bersifat wajib pada SMA, SMK, dan SLB Negeri.

Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk pelaksanaan hak konstitusional masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus meminta penjelasan resmi mengenai dasar pertimbangan, kajian dampak, dan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mengantisipasi konsekuensi kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan pendidikan.

Ketua Umum Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI), Hunter D. Samosir, menegaskan bahwa KPKM-RI mendukung setiap kebijakan yang bertujuan melindungi masyarakat dari pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Namun, menurutnya, setiap kebijakan publik harus disusun berdasarkan kajian yang komprehensif, memenuhi asas kemanfaatan, serta disertai solusi yang mampu menjaga keberlangsungan pelayanan pendidikan.

ADVERTISEMENT

“Kami tidak mempersoalkan tujuan pemerintah menghapus pungutan wajib. Yang kami pertanyakan adalah apakah pemerintah telah menghitung dampak kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan sekolah. Bagaimana nasib guru honorer yang selama ini belum seluruhnya dapat dibiayai melalui Dana BOSP, bagaimana pembiayaan kegiatan ekstrakurikuler, pembinaan prestasi, pengembangan karakter peserta didik, serta berbagai program sekolah yang selama ini membutuhkan dukungan pendanaan. Kebijakan publik tidak boleh berhenti pada larangan, tetapi harus menghadirkan solusi.”

Berdasarkan telaah awal yang dilakukan KPKM-RI, implementasi Surat Edaran tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan apabila tidak diikuti dengan kebijakan pendukung yang memadai. Di antaranya adalah potensi berkurangnya tenaga guru honorer dan tenaga kependidikan, berkurangnya kegiatan ekstrakurikuler, tertundanya program peningkatan mutu sekolah, terbatasnya pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, serta meningkatnya ketergantungan sekolah terhadap Dana BOSP tanpa adanya alternatif pembiayaan yang jelas.

Menurut Hunter D. Samosir, pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan tenaga pendidik, ketersediaan fasilitas pembelajaran, laboratorium, perpustakaan, teknologi pendidikan, serta pembinaan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler. Oleh karena itu, ketika pemerintah membatasi salah satu sumber pembiayaan sekolah, pemerintah juga berkewajiban memastikan adanya mekanisme pendanaan pengganti yang sah agar kualitas pendidikan tetap terjaga.

“Pendidikan berkualitas membutuhkan investasi yang besar. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia tidak dapat dilakukan hanya dengan menerbitkan regulasi. Dibutuhkan dukungan anggaran, guru yang profesional, fasilitas yang memadai, dan partisipasi seluruh elemen masyarakat sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan melindungi masyarakat justru menimbulkan persoalan baru bagi dunia pendidikan.”

ADVERTISEMENT

Dalam surat konfirmasi tersebut, KPKM-RI meminta penjelasan resmi mengenai apakah sebelum diterbitkannya Surat Edaran telah dilakukan kajian dampak kebijakan, bagaimana skema pendanaan alternatif bagi kebutuhan sekolah yang belum dapat dibiayai Dana BOSP, bagaimana kebijakan terhadap guru honorer yang terdampak, bagaimana keberlangsungan kegiatan ekstrakurikuler dan pembinaan prestasi siswa, serta bagaimana mekanisme evaluasi implementasi kebijakan tersebut di seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri di Provinsi Sumatera Utara.

KPKM-RI menilai bahwa pertanyaan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan agar kebijakan pemerintah tetap sejalan dengan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang mengharuskan setiap kebijakan memenuhi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, termasuk asas kepastian hukum, kemanfaatan, kecermatan, proporsionalitas, dan kepentingan umum.

KPKM-RI memberikan waktu 7 (tujuh) hari kerja kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan jawaban tertulis atas surat konfirmasi dan klarifikasi tersebut. Menurut Hunter D. Samosir, KPKM-RI mengedepankan penyelesaian melalui dialog dan klarifikasi sebagai bentuk penghormatan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga menjadikan surat ini sebagai momentum untuk mengevaluasi implementasi kebijakan secara objektif. Surat konfirmasi ini bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan, tetapi bagian dari upaya memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan dampak yang dapat dihindari terhadap dunia pendidikan.”

Hunter D. Samosir menegaskan bahwa apabila dalam jangka waktu yang telah diberikan tidak terdapat tanggapan maupun klarifikasi yang memadai, maka KPKM-RI akan menggunakan hak konstitusional sebagai organisasi masyarakat untuk menempuh langkah-langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Apabila tidak terdapat tanggapan maupun klarifikasi resmi, KPKM-RI akan menempuh langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku, mulai dari penyampaian keberatan administratif, pelaporan kepada lembaga pengawas, hingga upaya hukum melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila hasil kajian menunjukkan terdapat dasar hukum yang memadai. Langkah tersebut bukan hal baru bagi KPKM-RI. Sebelumnya kami telah mengajukan gugatan terhadap Surat Keputusan pengangkatan kepala sekolah di Provinsi Sumatera Utara melalui PTUN sebagai bentuk penggunaan hak konstitusional dalam menguji keputusan administrasi pemerintahan.”

Menutup keterangannya, Hunter D. Samosir menegaskan bahwa keberhasilan suatu kebijakan tidak diukur dari banyaknya larangan yang diterbitkan, melainkan dari kemampuan pemerintah menghadirkan solusi yang mampu menjaga mutu pendidikan dan kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Jangan sampai kebijakan ini dikenang sebagai kebijakan yang berhasil menghapus SPP, tetapi pada saat yang sama berpotensi menambah pengangguran guru honorer, mengurangi kegiatan ekstrakurikuler, menghambat program sekolah, dan memengaruhi mutu pendidikan di Sumatera Utara. Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Karena itu, setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan peserta didik, tenaga pendidik, dan keberlangsungan pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.”

HUNTER D. SAMOSIR (Ketua Umum)

Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI)

(Ricardo)

Share2SendShare

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melalui Jaksa Eksekutor Lamhot Efrikson Siburian, S.H., pada Jumat (31/7/2026), resmi melaksanakan eksekusi terhadap terpidana setelah sebelumnya diamankan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur).
Sumatera Utara

Sempat Divonis Bebas, Kini Dibekuk! Buronan Kasus Perlindungan Anak Akhirnya Dieksekusi Kejari Pematangsiantar Setelah 7 Tahun Putusan MA

1 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Penegakan hukum akhirnya mencapai titik akhir terhadap Mangara Tua Siahaan, terpidana perkara tindak pidana perlindungan...

Read more
KPKM RI secara resmi melanjutkan komunikasi kelembagaan dengan menyerahkan surat permohonan dukungan beserta proposal penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Tingkat SMP se-Kabupaten Simalungun Tahun 2026 kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Jumat (31/7/2026).
Sumatera Utara

KPKM RI Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan Simalungun, Resmi Ajukan Dukungan dan Fasilitasi LCC SMP 2026 Perebutkan Piala Bergilir Bupati

31 Juli 2026 | 21:28 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Komitmen membangun kolaborasi antara organisasi masyarakat dan pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan kembali ditunjukkan Kongres...

Read more
Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur Kolonel Inf Sandi Kamidianto, S.I.P., M.I.P., mendampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa dalam kunjungan kerja ke Markas Kodim 0203/Langkat,
Sumatera Utara

Danrem 022/PT dampingi Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0203/Langkat, Tekankan Disiplin Prajurit dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

31 Juli 2026 | 19:28 WIB

Binjai, Sumut - Mitrapolri.com | Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur Kolonel Inf Sandi Kamidianto, S.I.P., M.I.P., mendampingi Pangdam I/Bukit Barisan...

Read more
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Ernawati Gulo, S.Pd., M.M.,
Sumatera Utara

Bantah Isu Pensiun Ditahan, Pemkab Nias Barat Tegaskan Usulan Hak Pensiun Tetap Berjalan Sesuai Mekanisme

31 Juli 2026 | 13:39 WIB

Nias Barat, Sumut - Mitrapolri.com | Polemik dugaan penahanan hak pensiun mantan Wakil Bupati Nias Barat Periode 2021–2025 yang belakangan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Gerak Cepat Dirsamapta Polda Kalteng, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

4 Agustus 2026 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Tinjau Penanganan Karhutla di Sampit, Prioritaskan Pemadaman di Titik Terbakar

4 Agustus 2026 | 22:23 WIB
Nasional

Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

4 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Bebas Narkotika, Polresta Palangka Raya Lakukan Tes Urine Terhadap Personel Baru

4 Agustus 2026 | 22:09 WIB
Kalimantan Tengah

Tegakkan Disiplin Internal, Sipropam Polresta Palangka Raya Lakukan Waspers saat Apel Pagi

4 Agustus 2026 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Amanat Apel Pagi, Kabagops Polresta Palangka Raya Tekankan Optimalisasi Penanggulangan Karhutla

4 Agustus 2026 | 21:28 WIB
Sumatera Selatan

Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi bersama Kemendagri dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Tahun 2026

4 Agustus 2026 | 21:21 WIB
Jawa Barat

Kades Cileungsi Mengajak Warga Wujudkan Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur Melalui Aksi Bersih Lingkungan Desa, Maju Serentak

4 Agustus 2026 | 21:06 WIB
Sumatera Utara

KPKM-RI Resmi Layangkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi, Kebijakan Pendidikan Bobby Nasution Melalui Alexander Sinulingga Diminta Dievaluasi

4 Agustus 2026 | 20:36 WIB
Jawa Barat

Leadership Kades Ciangsana Amat Dirasakan Warganya, Terbukti Dalam Pendampingan Pasien 9 Warga Terlayani

4 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Aceh

PPK Imigrasi Sabang Memilih Diam, Ada Apa dengan Proyek Rp11,79 Miliar?

3 Agustus 2026 | 22:06 WIB
Kalimantan Tengah

Satgas Aman Nusa Terus Lakukan Pembasahan Lahan Cegah Meluasnya Karhutla

3 Agustus 2026 | 21:52 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini