Pematang Siantar, Sumut – Mitrapolri.com|
Semangat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI) untuk memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang dinilai menunjukkan semangat pengabdian dan komitmen positif dalam menjalankan tugas kepada masyarakat.
Dalam momentum tersebut, KPKM-RI menyerahkan dua penghargaan dengan karakter dan makna filosofis yang berbeda kepada dua pejabat Polres Pematangsiantar.
Piagam Penghargaan Adhi Bhayangkara Anti-Manipulatif diberikan kepada AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., selaku Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar.
Sementara Piagam Penghargaan Bramasta Esensial Kemerdekaan diberikan kepada AKP Hary Isdiyanto, S.H., M.H., selaku Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar.
Penyerahan berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026, di lingkungan Polres Pematangsiantar.
Prosesi tersebut diterima secara administratif oleh Kasium Polres Pematangsiantar Ipda Marolop Nainggolan, yang hadir mewakili Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H.
Sementara itu, AKP Sandi Riz Akbar pada saat pelaksanaan penyerahan sedang menjalankan tugas di Medan. Yang bersangkutan telah menyampaikan izin atas pelaksanaan penyerahan penghargaan tersebut.
Penyerahan dilakukan oleh Ketua Umum KPKM-RI Hunter D. Samosir, bersama jajaran pengurus KPKM-RI, di antaranya Munir Purba dan Irmayani dari Bidang Perkebunan dan Pertanian, Ummi Kalsum Siahaan dari Bidang Pendidikan, serta Ricardo Nainggolan dari Bidang Investasi dan Hibah.
Adhi Bhayangkara Anti-Manipulatif
Penghargaan Adhi Bhayangkara Anti-Manipulatif kepada AKP Sandi Riz Akbar merupakan bentuk apresiasi KPKM-RI terhadap semangat pengabdian dan nilai profesionalitas dalam pelaksanaan tugas reserse serta penegakan hukum.
Dalam terminologi filosofis yang digunakan KPKM-RI, “Adhi” dimaknai sebagai sesuatu yang utama, unggul, dan memiliki nilai keteladanan.
Sementara “Bhayangkara” merepresentasikan semangat pengabdian anggota Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, serta penegakan hukum bagi masyarakat.
Adapun “Anti-Manipulatif” menjadi simbol komitmen terhadap nilai integritas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
KPKM-RI berharap nilai tersebut terus menjadi bagian dari semangat pengabdian sehingga proses penegakan hukum senantiasa dilaksanakan secara profesional, objektif, berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Bramasta Esensial Kemerdekaan
Sementara itu, Piagam Penghargaan Bramasta Esensial Kemerdekaan diberikan kepada AKP Hary Isdiyanto, S.H., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas semangat pengabdian dalam bidang tugas Intelkam serta kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam terminologi filosofis KPKM-RI, “Bramasta” digunakan sebagai simbol keteguhan, semangat pengabdian, dan tanggung jawab dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.
Sedangkan “Esensial Kemerdekaan” dimaknai sebagai nilai dasar kemerdekaan yang tercermin melalui terciptanya keamanan, ketertiban, persatuan, dan kehidupan masyarakat yang kondusif.
Atas penghargaan tersebut, AKP Hary Isdiyanto menyampaikan apresiasi kepada KPKM-RI.
“Terima kasih atas apresiasi dan dukungan KPKM-RI. Semoga atas dukungan ini kami semakin meningkatkan kualitas dalam pengabdian kepada masyarakat,” ujar AKP Hary Isdiyanto.
Apresiasi sebagai Energi Pengabdian
Ketua Umum KPKM-RI Hunter D. Samosir mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya apresiasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, masyarakat sipil tidak hanya memiliki ruang untuk menyampaikan kritik, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan penghargaan terhadap pengabdian yang dinilai positif.
“Pengawasan masyarakat akan lebih sehat apabila berjalan bersama dengan apresiasi. Ketika ada pengabdian yang baik, kita memberikan penghargaan sebagai bentuk dukungan moral. Harapannya, apresiasi tersebut menjadi energi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hunter D. Samosir.
Ia menambahkan bahwa penghargaan tersebut merupakan penghargaan masyarakat sipil yang diberikan oleh KPKM-RI, sebagai bentuk apresiasi terhadap individu penerima berdasarkan kategori yang telah ditetapkan organisasi.
“Piagam ini kami tempatkan sebagai simbol penghormatan dan dukungan moral. Semoga menjadi motivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dan negara,” katanya.
Kemerdekaan, Pengabdian, dan Kepercayaan Publik
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi latar penting dalam pemberian kedua penghargaan tersebut.
Bagi KPKM-RI, kemerdekaan merupakan momentum untuk terus memperkuat nilai pengabdian, persatuan, keamanan, keadilan, dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat.
Melalui Adhi Bhayangkara Anti-Manipulatif, KPKM-RI mengangkat nilai integritas dan profesionalitas dalam penegakan hukum.
Melalui Bramasta Esensial Kemerdekaan, KPKM-RI mengangkat nilai pengabdian, keamanan, kebangsaan, dan semangat menjaga ketertiban masyarakat.
Kedua penghargaan tersebut diharapkan menjadi bagian dari energi positif untuk terus memperkuat hubungan antara masyarakat sipil dan institusi kepolisian dalam semangat membangun kepercayaan publik.
“Semoga penghargaan ini menjadi doa, dukungan, sekaligus motivasi agar pengabdian kepada masyarakat semakin berkualitas. Kemerdekaan harus kita isi dengan kerja nyata, integritas, pelayanan, dan kepedulian terhadap rakyat,” tutup Hunter D. Samosir.
Dua penghargaan, dua makna, satu semangat: mengisi kemerdekaan melalui pengabdian yang tulus, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Ricardo)




