Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sulawesi Utara

Kritik Perumda Tanpa Dasar, Dirut sebut Ramlan Irfan Tak Berpengetahuan

by mitrapolri.com
18 Oktober 2022 | 04:14 WIB
in Sulawesi Utara

Bitung, Sulut – Mitrapolri.com

Sikap tegas ditunjukan Direktur Utama Perumda Pasar Kota Bitung Drs. Harto Kahiking, Ketika dikonfirmasi sejumlah pernyataan Ramlan Irfan anggota DPRD Kota Bitung, yang meminta agar Walikota sebagai Kuasa Pemilik Modal – KPM Perumda pasar mengevaluasi kinerja Direksi.

Menurut Kahiking yang dihubungi terpisah, kritik dan tudingan Ramlan Irfan atau akrab disebut Haji Olan, tidak menunjukan pengetahuan akan aturan BUMD.

“Saya tidak alergi terhadap kritik, tapi penyataan anggota dewan yang terhormat Ramlan Irfan soal setoran Pendapatan Asli Daerah – PAD BUMD, sangat tidak berpengetahuan”, kata Kahiking.

ADVERTISEMENT

Kahiking menjelaskan, Pengelolaan BUMD jelas berbeda dengan SKPD dalam pemerintahan, terutama dalam hal penyetoran PAD ke kas daerah. Karena penyetoran PAD ke kas daerah, dilakukan dalam bentuk deviden (keuntungan usaha) pada setiap akhir tahun anggaran.

“Saya jadi bertanya apakah yg terhormat Olan paham aturan atau tidak ? Yang namanya Perumda berarti PAD masuk dalam bentuk Deviden dan itu nanti bisa di evaluasi di akhir tahun / atau bulan Januari”, ujarnya.

Kahiking yang juga mantan Anggota DPRD Bitung 2 Periode, mengaku khawatir pernyataan Haji Olan tidak didasari pemahaman yang benar tentang pendirian BUMD yakni PP 54 Tahun 2017. Harusnya sebagai anggota legislative yang menjalan fungsi legislasi, memahami aturan Ketika mengkritik.

ADVERTISEMENT

“Kelihatan Olan sama sekali tidak paham aturan. Sama halnya dengan materi kritikan dipasar cita tentang pedagang yang dipaksakannya untuk mendapatkan dokumen”, lanjut Kahiking.

Kahiking menegaskan, sikap Ramlan Irfan Legislatif Nasdem, meminta kepentingannya diakomodir untuk memberikan tempat bagi pedagang yang tidak memenuhi persyaratan, bertolak belakang dengan mekanisme Permendagri 118 THN 2018, yang diamanatkan Kuasa Pemilik Modal – KPM untuk dijalankan Perumda Pasar.

“Olan sebagai pembuat aturan di DPR, justru meminta saya mengakomodir kepentingan beliau. Yaitu memasukan pedagang yg jelas jelas melanggar aturan “makelar kios”. Olan memaksa saya utk memberi kebijakan, dan menabrak serta mengkhianati aturan”, jelas Kahiking keras.

Sebagai Direktur Utama Perumda, Kahiking meminta Olan hentikan intervensi menabrak aturan, jangan kwa kelakuan pemerintahan lama partai Nasdem dipelihara dan dipaksakan pada periode MM-HH”.

  • BACA JUGA : Respon Cepat Tim Resmob Polresta Manado Ciduk Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-Sama dengan Sajam di Sawangan
  • BACA JUGA : PPAM Indonesia Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Gasing
  • BACA JUGA : Potret Guru Mengajar di Pendalaman Aceh Utara Harus Melewati Jalan Berlumpur dan Berkubang

Kahiking mengingatkan agar Haji Olan menghentikan prilaku buruk pemerintahan Nasdem, yang mengganggu perjuangan MM-HH dalam mengurai sejumlah benang kusut pasar, yang merupakan beban masa lalu Nasdem.

Salah satu contoh beban masa lalu pemerintahan lama adalah Kasus Haji Rauf, atau dikenal dengan Pedagang Elyas Rauf. Kahiking menegaskan, kasus Haji rauf itu terjadi tahun 2017 ketika Nasdem Berkuasa. Pedagang diusir oleh tuan tanah dan bertahun-tahun minta keadilan ditegakan, tetapi diabaikan pemerintah. Tidak hanya mengabaikan hak Haji Rauf, tetapi pemerintahan lama juga ikut menganeksasi pedagang pasar Bersama tuan tanah, yang hari ini terbukti tanpa alas hak yang jelas.

“Justru disaat pemerintahan berganti pada kepemimpinan Maurit – Hengky, Haji Rauf diberikan Kembali haknya. Meski hingga kini secara prosedural, Perumda Pasar tengah memenuhi Stanadart Operasional Prosedur – SOP, agar haknya dikembalikan dipasar”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan yang sama, Kahiking yang telah melang-melintang didunia politik ini mengingatkan kepada Pimpinan Partai Nasdem. Karena menurutnya, kader Nasdem ini (Haji Olan) dinilai juga tidak paham arti kata Restorasi yg beliau teriaki selama kempanye sampai beliau harus duduk dikursi empuk hari ini.

“Saya Drs. Harto Kahiking memberi rekomendasi kepada ketua Dewan pimpinan Wilayah Nasdem Sulut Bung @DR Victor Mailangkay SH MH. untuk melakukan pembinaan terhadap kader Nasdem Dapil Bitung kecamatan Maesa, supaya tidak mencederai semangat Restorasi sebagai identitas mereka”, ucap Kahiking.

(SOFYAN)

Share3SendShare

Berita Terkait

petugas menyita sedikitnya 5 unit senjata angin kaliber 4,5 mm sebagai barang bukti. Terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sulut.
Sulawesi Utara

Perkelahian Antar Kampung di Dumoga, Polisi Amankan Terduga Perakit Senjata Angin Beserta 5 Unit BB

1 Februari 2026 | 09:48 WIB

Bolmong, Sulut - Mitrapolri.com| Pasca perkelahian antar kampung (tarkam) yang terjadi di wilayah Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), polisi gerak...

Read more
Polres Bitung menggelar Apel Gabungan Tim Operasional dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (24/01/2026).
Sulawesi Utara

Perkuat Kesiapsiagaan Personel, Kapolres Bitung Pimpin Apel KRYD

26 Januari 2026 | 07:56 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Dalam rangka memastikan kesiapan personel serta memperkuat koordinasi antar satuan operasional, Polres Bitung menggelar Apel...

Read more
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Wilayah Modoinding pada Sabtu (24/1/25) siang, di Mapolda Sulut.
Sulawesi Utara

Jemaat GMIM Modoinding Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sitaro melalui Polda Sulut

25 Januari 2026 | 07:33 WIB

Manado, Sulut - Mitrapolri.com | Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menerima bantuan kemanusiaan yang ditujukan bagi masyarakat terdampak bencana di...

Read more
Pada Rabu (14/1/2025) pagi, Kapolsek Kabaruan Ipda Andika Eka Putra Amisi, S.H., memimpin langsung kegiatan panen jagung hasil penanaman Kuartal IV di Kebun Luwing, Desa Taduna, Kecamatan Kabaruan, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sulawesi Utara

Kapolsek Kabaruan Pimpin Panen Jagung Hasil penanaman Kuartal IV

16 Januari 2026 | 02:03 WIB

Talaud, Sulut - Mitrapolri.com | Upaya mendukung ketahanan pangan nasional terus digalakkan di wilayah perbatasan. Pada Rabu (14/1/2025) pagi, Kapolsek...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini