Mitra Polri
Kamis, Juli 23, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sulawesi Utara

Kritik Perumda Tanpa Dasar, Dirut sebut Ramlan Irfan Tak Berpengetahuan

by mitrapolri.com
18 Oktober 2022 | 04:14 WIB
in Sulawesi Utara

Bitung, Sulut – Mitrapolri.com

Sikap tegas ditunjukan Direktur Utama Perumda Pasar Kota Bitung Drs. Harto Kahiking, Ketika dikonfirmasi sejumlah pernyataan Ramlan Irfan anggota DPRD Kota Bitung, yang meminta agar Walikota sebagai Kuasa Pemilik Modal – KPM Perumda pasar mengevaluasi kinerja Direksi.

Menurut Kahiking yang dihubungi terpisah, kritik dan tudingan Ramlan Irfan atau akrab disebut Haji Olan, tidak menunjukan pengetahuan akan aturan BUMD.

“Saya tidak alergi terhadap kritik, tapi penyataan anggota dewan yang terhormat Ramlan Irfan soal setoran Pendapatan Asli Daerah – PAD BUMD, sangat tidak berpengetahuan”, kata Kahiking.

ADVERTISEMENT

Kahiking menjelaskan, Pengelolaan BUMD jelas berbeda dengan SKPD dalam pemerintahan, terutama dalam hal penyetoran PAD ke kas daerah. Karena penyetoran PAD ke kas daerah, dilakukan dalam bentuk deviden (keuntungan usaha) pada setiap akhir tahun anggaran.

“Saya jadi bertanya apakah yg terhormat Olan paham aturan atau tidak ? Yang namanya Perumda berarti PAD masuk dalam bentuk Deviden dan itu nanti bisa di evaluasi di akhir tahun / atau bulan Januari”, ujarnya.

Kahiking yang juga mantan Anggota DPRD Bitung 2 Periode, mengaku khawatir pernyataan Haji Olan tidak didasari pemahaman yang benar tentang pendirian BUMD yakni PP 54 Tahun 2017. Harusnya sebagai anggota legislative yang menjalan fungsi legislasi, memahami aturan Ketika mengkritik.

ADVERTISEMENT

“Kelihatan Olan sama sekali tidak paham aturan. Sama halnya dengan materi kritikan dipasar cita tentang pedagang yang dipaksakannya untuk mendapatkan dokumen”, lanjut Kahiking.

Kahiking menegaskan, sikap Ramlan Irfan Legislatif Nasdem, meminta kepentingannya diakomodir untuk memberikan tempat bagi pedagang yang tidak memenuhi persyaratan, bertolak belakang dengan mekanisme Permendagri 118 THN 2018, yang diamanatkan Kuasa Pemilik Modal – KPM untuk dijalankan Perumda Pasar.

“Olan sebagai pembuat aturan di DPR, justru meminta saya mengakomodir kepentingan beliau. Yaitu memasukan pedagang yg jelas jelas melanggar aturan “makelar kios”. Olan memaksa saya utk memberi kebijakan, dan menabrak serta mengkhianati aturan”, jelas Kahiking keras.

Sebagai Direktur Utama Perumda, Kahiking meminta Olan hentikan intervensi menabrak aturan, jangan kwa kelakuan pemerintahan lama partai Nasdem dipelihara dan dipaksakan pada periode MM-HH”.

  • BACA JUGA : Respon Cepat Tim Resmob Polresta Manado Ciduk Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-Sama dengan Sajam di Sawangan
  • BACA JUGA : PPAM Indonesia Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Gasing
  • BACA JUGA : Potret Guru Mengajar di Pendalaman Aceh Utara Harus Melewati Jalan Berlumpur dan Berkubang

Kahiking mengingatkan agar Haji Olan menghentikan prilaku buruk pemerintahan Nasdem, yang mengganggu perjuangan MM-HH dalam mengurai sejumlah benang kusut pasar, yang merupakan beban masa lalu Nasdem.

Salah satu contoh beban masa lalu pemerintahan lama adalah Kasus Haji Rauf, atau dikenal dengan Pedagang Elyas Rauf. Kahiking menegaskan, kasus Haji rauf itu terjadi tahun 2017 ketika Nasdem Berkuasa. Pedagang diusir oleh tuan tanah dan bertahun-tahun minta keadilan ditegakan, tetapi diabaikan pemerintah. Tidak hanya mengabaikan hak Haji Rauf, tetapi pemerintahan lama juga ikut menganeksasi pedagang pasar Bersama tuan tanah, yang hari ini terbukti tanpa alas hak yang jelas.

“Justru disaat pemerintahan berganti pada kepemimpinan Maurit – Hengky, Haji Rauf diberikan Kembali haknya. Meski hingga kini secara prosedural, Perumda Pasar tengah memenuhi Stanadart Operasional Prosedur – SOP, agar haknya dikembalikan dipasar”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan yang sama, Kahiking yang telah melang-melintang didunia politik ini mengingatkan kepada Pimpinan Partai Nasdem. Karena menurutnya, kader Nasdem ini (Haji Olan) dinilai juga tidak paham arti kata Restorasi yg beliau teriaki selama kempanye sampai beliau harus duduk dikursi empuk hari ini.

“Saya Drs. Harto Kahiking memberi rekomendasi kepada ketua Dewan pimpinan Wilayah Nasdem Sulut Bung @DR Victor Mailangkay SH MH. untuk melakukan pembinaan terhadap kader Nasdem Dapil Bitung kecamatan Maesa, supaya tidak mencederai semangat Restorasi sebagai identitas mereka”, ucap Kahiking.

(SOFYAN)

Share3SendShare

Berita Terkait

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H. memimpin apel perdana gabungan Tim Opsnal Polres Bitung di Mapolres Bitung, Sabtu malam (11/7/2026).
Sulawesi Utara

Patroli Malam Minggu Diperkuat, Kapolres Bitung Pimpin Apel Gabungan Tim Opsnal

12 Juli 2026 | 13:12 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com| Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H. memimpin apel perdana gabungan Tim Opsnal Polres...

Read more
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H.,
Sulawesi Utara

AKBP Albert Zai Dipromosikan Jadi Kabagdalpers Ro SDM Polda Sulut, Tinggalkan Jabatan Kapolres Bitung

27 Juni 2026 | 17:27 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., resmi mendapat penugasan baru di lingkungan Polda Sulawesi...

Read more
Polda Sulawesi Utara
Sulawesi Utara

Mutasi Besar di Polda Sulut, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti

26 Juni 2026 | 23:24 WIB

Manado, Sulut - Mitrapolri.com | Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat utama dan kapolres di...

Read more
Bhakti religi dilaksanakan serentak dengan melibatkan ratusan personel Polres Bitung dan Polsek jajaran di Gereja Katolik Santo Antonius De Padua di Kelurahan Girian Atas, Masjid Al Muttaqien di Kelurahan Girian Weru Satu, Klenteng Seng Bo Kiong di Kelurahan Kadoodan, serta Pura Utara Segara di Kelurahan Pateten Dua.
Sulawesi Utara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Perkuat Kerukunan Umat Beragama

20 Juni 2026 | 22:30 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan bhakti religi di empat rumah ibadah...

Read more

Berita Terkini

Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
Kalimantan Tengah

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti

23 Juli 2026 | 10:02 WIB
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB
Kalimantan Selatan

Kowad Tak Kenal Kata Mundur, Kapten Cke (K) Hannah Turun Langsung Angkut Material Jalan

23 Juli 2026 | 09:45 WIB
Kalimantan Selatan

TMMD Ke-129 Kodim 1005/Batola Dorong Petani Tamban Bangun Tingkatkan Pengetahuan Pertanian

23 Juli 2026 | 09:41 WIB
Kalimantan Selatan

Gotong Royong Satgas dan Warga Percepat Pembangunan MCK TMMD di Tamban Bangun

23 Juli 2026 | 09:37 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Perkuat Kerja Sama dengan Polisi Malaysia, Tingkatkan Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 | 08:00 WIB
Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB
Kalimantan Tengah

Satgas Preemtif Operasi Bina Karuna Polresta Palangka Raya Patroli ke Titik Rawan Karhutla

22 Juli 2026 | 15:38 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Telawang Ringkus Pengecer Sabu Berinisilal YF Karena Menyimpan 3 Paket Didalam Dompet

22 Juli 2026 | 15:34 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini