Pinrang, Sulsel – Mitrapolri.com |
Suasana duka menyelimuti kediaman almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang, Senin (23/02/2026), saat Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro hadir secara langsung menyampaikan belasungkawa kepada keluarga.
Kehadiran orang nomor satu di jajaran Polda Sulsel itu bukan sekadar kunjungan empati, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan institusional Polri atas peristiwa yang menimpa anggotanya. Kapolda didampingi sejumlah Pejabat Utama, di antaranya Karo SDM, Dirsamapta, Kabiddokkes, Kabidhumas, Kabidpropam, Dansatbrimob, dan Kaspn.
Dalam pernyataannya, Kapolda memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa institusi tidak akan menutup-nutupi fakta.
Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel menemukan adanya sejumlah luka lebam pada tubuh korban. Temuan tersebut mengindikasikan dugaan kuat tindak penganiayaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Biddokkes, ditemukan beberapa lebam dan kami yakini itu akibat penganiayaan,” tegas Kapolda.
- BACA JUGA : Pererat Silaturahmi, Kapolda Kalteng Buka Puasa Bersama di Kediaman Gubernur
- BACA JUGA : Kominfo Nagan Raya Gelar Pendampingan EPSS, Perkuat Kolaborasi Satu Data Tahun 2026
- BACA JUGA : Polres Dairi Bagikan 200 Paket Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Pengusutan kasus ini dilakukan secara simultan oleh Bidpropam bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum. Dari hasil penyidikan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bribda berinisial (P) yang merupakan senior korban.
Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang sah serta adanya kesesuaian antara keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan medis. Penyidik menemukan persesuaian antara pengakuan pelaku dan luka yang terdapat pada tubuh korban.
“Dari pembuktian penyidik serta hasil medis terdapat kesesuaian, sehingga dapat diyakini Saudara P adalah pelakunya dan akan diproses lebih lanjut,” ujar Kapolda.
Meski satu tersangka telah diamankan, proses penyidikan belum berhenti. Saat ini, lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kapolda Sulsel kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, baik pidana maupun pelanggaran disiplin dan kode etik.
“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang melanggar aturan, terlebih jika itu tindak pidana. Proses akan berjalan profesional dan transparan, baik pidana maupun kode etik,” tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi pesan kuat bahwa Polda Sulsel berkomitmen menjaga integritas institusi serta menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
(Aris)




