Mitra Polri
Rabu, September 9, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Pemkab Banyumas mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas PT IKN untuk sementara waktu.

Pemkab Banyumas mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas PT IKN untuk sementara waktu.

Langgar Kesepakatan, PT IKN Banyumas Dihentikan Total Usai Sidak

by mitrapolri.com
9 September 2026 | 08:25 WIB
in Jawa Tengah

Banyumas, Jateng – Mitrapolri.com |

Pemerintah Kabupaten Banyumas mengambil sikap tegas terhadap PT Inovasi Kota Nusantara (PT IKN) setelah petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lingkungan pabrik pada Selasa (8/9/2026) siang.

Sidak tersebut dilakukan sehari setelah awak media melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, baik dari dinas maupun manajemen PT IKN, terkait aktivitas yang masih terlihat di lingkungan pabrik meski status penghentian sementara masih diberlakukan.

Sebelumnya, berdasarkan hasil kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas, PT IKN hanya diberikan ruang terbatas untuk melakukan aktivitas tertentu selama masa penghentian sementara. Di antaranya melakukan pemanasan atau perawatan mesin serta mengeluarkan stok hebel yang telah diproduksi sebelum penghentian operasional.

ADVERTISEMENT

Namun, hasil sidak petugas pada Selasa (8/9/2026) menemukan adanya aktivitas yang dinilai telah melampaui batas kesepakatan tersebut.

Bukan Sekadar Memanaskan Mesin

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan bahwa aktivitas yang dilakukan PT IKN tidak hanya sebatas memanaskan atau melakukan maintenance mesin.

Petugas menemukan adanya aktivitas produksi hebel baru di lingkungan pabrik.

ADVERTISEMENT

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena sebelumnya telah disepakati bahwa selama penghentian sementara, PT IKN tidak diperbolehkan melakukan produksi hebel baru sampai persyaratan yang menjadi dasar penghentian sementara tersebut dipenuhi.

Dengan adanya temuan tersebut, Pemkab Banyumas kemudian mengambil langkah tegas.

  • BACA JUGA : Papan Penutupan Masih Terpasang, Beberapa Tronton Angkut Hebel Keluar dari PT IKN Banyumas

  • BACA JUGA : Kasus Karhutla di Kalteng, Kapolda: 25 Tersangka Berhasil Diamankan dan 1 Korporasi di Kotim Naik ke Tahap Penyidikan

  • BACA JUGA : TTI Gugat Proyek Gerai Kopdes Merah Putih Aceh: Ribuan Titik Dibangun, RAB dan Pelaksana Jangan Disembunyikan

Aktivitas PT IKN Dihentikan Total

Pemerintah Kabupaten Banyumas memutuskan untuk tidak memperbolehkan adanya aktivitas apa pun di lingkungan PT IKN, terhitung sejak Selasa (8/9/2026).

Penghentian tersebut diberlakukan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Artinya, ruang terbatas yang sebelumnya diberikan kepada perusahaan untuk melakukan aktivitas tertentu selama masa penghentian sementara kini tidak lagi berlaku setelah ditemukan adanya pelanggaran terhadap kesepakatan.

Keputusan tersebut menjadi bentuk penegasan Pemkab Banyumas agar ketentuan penghentian sementara benar-benar dipatuhi dan tidak terjadi kembali aktivitas di luar batas yang telah disepakati.

ADVERTISEMENT

Berawal dari Temuan Awak Media

Sebelumnya, pada Senin (7/9/2026), awak media melakukan pemantauan langsung di sekitar gerbang PT IKN.

Saat itu, papan pemberitahuan penghentian sementara kegiatan usaha dan penutupan operasional pabrik masih terlihat terpasang di gerbang perusahaan.

Di tengah status tersebut, awak media mendapati sejumlah kendaraan tronton keluar dari area pabrik dengan membawa muatan hebel.

Selain itu, terlihat pula kendaraan pengangkut pasir masuk ke area pabrik.

Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan mengenai batas aktivitas yang diperbolehkan selama masa penghentian sementara.

Sehari setelah konfirmasi dilakukan, Pemkab Banyumas melalui dinas terkait melakukan sidak ke lokasi.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menemukan adanya aktivitas produksi hebel baru yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan.

Pemkab Tegaskan Penghentian

Dengan adanya temuan tersebut, Pemkab Banyumas mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas PT IKN untuk sementara waktu.

Keputusan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa status penghentian sementara bukan berarti perusahaan bebas melakukan aktivitas produksi, melainkan hanya dapat menjalankan kegiatan yang secara khusus telah diperbolehkan pemerintah.

(Budi Santoso)

Share2SendShare

Berita Terkait

meski papan pemberitahuan penghentian sementara kegiatan usaha dan penutupan operasional pabrik masih terpasang di gerbang perusahaan, awak media mendapati sejumlah kendaraan keluar-masuk area pabrik pada Senin (7/9/2026).
Jawa Tengah

Papan Penutupan Masih Terpasang, Beberapa Tronton Angkut Hebel Keluar dari PT IKN Banyumas

9 September 2026 | 07:37 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Aktivitas di lingkungan pabrik bata ringan PT Inovasi Kota Nusantara (PT IKN) di Kecamatan Rawalo,...

Read more
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Tangani Kasus Penganiayaan Menggunakan Sajam di Pengadegan

8 September 2026 | 22:55 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Polres Purbalingga menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua warga Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga...

Read more
Kobaran api membakar lahan milik Perhutani dengan luas sekitar satu hektare. Mengetahui kejadian tersebut, Kapolsek Ajibarang Iptu Haryanto, S.H., bersama anggota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Jawa Tengah

Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat, Kebakaran Lahan Perhutani Ajibarang Banyumas Berhasil Dipadamkan

8 September 2026 | 08:01 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Kebakaran lahan jati terjadi di kawasan Perhutani Banyumas Timur, tepatnya di Grumbul Malangjiwa, Desa Sawangan, Kecamatan...

Read more
Rangkaian peringatan HUT ke-65 Korem 071/Wijayakusuma
Jawa Tengah

Antusiasme Membeludak, Lebih dari 6.000 Warga Meriahkan HUT ke-65 Korem 071/Wijayakusuma

6 September 2026 | 22:20 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Rangkaian peringatan HUT ke-65 Korem 071/Wijayakusuma berlangsung meriah. Kegiatan jalan sehat yang digelar Minggu, 6...

Read more
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini