Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Lapor Pak Kapolres … !! Diduga Bandar Togel Lommett Sinagaa mantan residivis masih bebas operasikan bisnis haramnya yaitu judi toto gelap (Togel) yang tepat berada di Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Bisnis haramnya itu dijalan kan di beberapa titik yakni, di Kampung Jawa, Nagojor, Rintis 5 serta di Pokan Baru Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Adapun inisial juru tulis (jurtul) nya yakni, Chandraa Sinagaa, Tonny Manaluuu, Rumapea lalu Nulia, Lindungg Sinagaa.
Namun bisnis Lommett Sinagaa ini tidak ada tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum Kabupaten Simalungun, diduga Lommett Sinaga sudah ‘bermain mata’ dengan APH di wilayah Kabupaten Simalungun.
Baca Juga : Gubernur Sumut Apresiasi Gerak Cepat Kapolda Sumut Tangani Covid-19
Pada saat kru media mitrapolri.com mendapat narasumber yang inisialnya enggan di sebutkan mengatakan “Kalau mereka itu bang main nya halus – halus macam belut bang, apalagi bosnya itu pemain lama bang dan juga pernah di tangkap Polda dulu bang” ucapnya.
Ia menjelaskan, mereka bermain di sini sangat bebas tanpa ada tersentuh hukum dari Aparat Penegak Hukum di Simalungun ini.
“Ya abang lihat di warung – warung kopi itu macam jual kacang goreng togel nya itu bang, omset mereka sudah lumayan bang” pungkasnya.
Kru media mitrapolri.com pernah konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Ariwibowo yang mengatakan “Terimakasih infonya akan kami cek dan lakukan penyelidikan” ucap Kasat (1/08/2021).
Discussion about this post