Mitra Polri
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBH Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, SH

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBH Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, SH

LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kapolres Aceh Timur Tuntaskan Kasus “Mark Up” Ganti Rugi Tanah SMAN 2 Simpang Ulim

by mitrapolri.com
11 Juli 2023 | 02:03 WIB
in Aceh

Aceh Timur, Aceh – Mitrapolri.com

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBH Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, SH, mendesak Kapolres Aceh Timur, angar menuntaskan kasus ganti rugi tanah untuk pembangunan gedung SMA Negeri 2 Simpang Ulim.

“Sekarang dari hasil investigasi kasus ini belum selesai dan masih di tangani tim penyidik di Polres Aceh Timur”, ujar Nazar kepada sejumlah Wartawan di Banda Aceh, Senin (10/7/2023).

Nazar menyebutkan, Polres Aceh Timur sudah memanggil sejumlah pihak terkait pengadaan dan pembebasan lokasi tanah yang akan dibangun SMA Neg 2 Simpang Ulim, Aceh Timur Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

Menurut Nazar, pemanggilan sejumlah pihak titak terlepas terhadap tindak lanjut adanya dugaan mark up harga tanah yang sempat viral di media beberapa waktu lalu.

Keuchik Lampoh Rayeuk, Hidayatullah kepada wartawan saat di konfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan bahwa dirinya bersama perangkat Desanya telah di panggil Polres Aceh Timur.

Penyidik sudah panggil sejumlah pihak untuk diminta keterangan waktu itu. Geusyik mengakui benar dirinya dipanggil penyidik Polres Aceh Timur terkait masalah pengadaan dan pembayaran harga tanah SMA Neg 2 Simpang Ulim.

“Selain Keuchik dan perangkat Desa, kabar nya juga ada beberapa pihak lain yang turut dipanggil yaitu mantan Keuchik, Imum Mukim, mantan Camat Simpang Ulim dan pihak Capdin Pendidikan Aceh wilayah Aceh Timur, ini kita desak penyidik harus umumkan kasus ini”, desak Nazar.

ADVERTISEMENT

Kita ketahui seperti Nurdin, mantan Keuchik Lampoh Rayeuk saat di konfirmasi oleh wartawan sebelumnya, mengaku dirinya turut dipanggil pihak Polres Aceh Timur.

“Saya telah hadir ke Polres Aceh Timur memenuhi panggilan sebagai saksi, terkait proses jual beli tanah, sebab saat saya masih menjabat sebagai keuchik pada tahun 2018,” jelas Nurdin, kepada Wartawan.

“Namun sejauh ini pihak Polres Aceh Timur, belum memberikan pernyataan resmi terkait proses penyelidikan terhadap dugaan adanya mark up harga tanah dalam proses penilaian dan penetapan NJOP yang dilakukan oleh KJPP, maka kita mintak kasus ini harus segera dituntaskan”, desak Nazar.

Mengutip dari beberapa media, pengadaan tanah untuk lokasi pembangunan SMA 2 Simpang Ulim, selain dugaan mark up harga yang cukup melambung terhadap NJOP yang ditetapkan oleh KJPP asal Medan Sumatra Utara, penempatan lokasi tanah di sinyalir sarat kepentingan dan permainan, indikator nya terhadap penempatan lokasi tanah yang tidak memenuhi standar kelayakan.

  • BACA JUGA : Pimpin Upacara Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, Kapolda Sulsel: Patuhi Aturan Berlalu Lintas
  • BACA JUGA : Polda Bangka Belitung Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Menumbing Tahun 2023
  • BACA JUGA : Peringati Hari Pahlawan Nasional Pongtiku Ke 21, Kapolres: Mari Kita Korbankan Semangat Juang Dalam Hidupan Sehari-hari

Sebagaimana diketahui, Dinas Pendidikan Aceh mengalokasikan biaya pengadaan tanah sebesar Rp 4 milyar sumber APBA tahun 2021 dengan luas lahan 15000 m2 atau 1,5 ha.

Berdasarkan penilaian yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang berdomisili di Medan Sumut, menetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp, 200, 000 per meter, dengan nilai total pembayaran lebih kurang Rp, 3,160 milyar.

Nazar, menilai penetapan lokasi dan penilaian harga NJOP oleh KJPP sangat janggal serta terindikasi adanya mark up harga.

ADVERTISEMENT

Penilaian harga NJOP yang dilakukan KJPP sangat janggal dan aneh, sebab harga tanah naik drastis dan melambung tinggi dalam rentan 4 tahun.

Sumber lain juga menyebutkan hasil investigasi baru baru ini terungkap bahwa berdasarkan AJB tahun 2018, harga tanah tersebut dengan luas 1,5 ha, seharga Rp 60 juta yang dibeli oleh AB dari pemilik pemilik tanah dasar berinisial K, sedangkan harga tanah tahun 2021 yang dinilai oleh KJPP Rp 200 ribu lebih.

Berdasarkan AJB tahun 2018 harga tanah 1,5 ha Rp 60 juta, sementara NJOP yang ditetapkan KJPP tahun 2021 sebesar Rp 200 ribu lebih per meter.

Anehnya beber Nazar, di dokumen tanda terima uang harga tanah yang di terima K, selaku pemilik/ penjual tanah sebesar Rp 222,500,000, dari Pembeli yang berinisial AB, sementara informasi sebelum nya tanah tersebut dengan luas 15,000 m2, di jual Rp 350 juta.

Kita menduga ada konspirasi dan permainan harga yang cukup mencolok dalam penetapan NJOP yang dilakukan oleh KJPP, menaikkan harga yang cukup fantastis itu dilakukan tidak berdiri sendiri, pasti adanya kongkalikong oknum oknum tertentu dan ini sudah direncanakan dari awal.

Akibat dugaan mark up harga tanah tersebut berpotensi kerugian uang negara milyaran rupiah. Nazar minta lembaga penegak hukum untuk mengusut secara tuntas demi menyelamatkan uang negara.

“Kita akan terus mengawal kasus tersebut sampai sejauh mana prosesnya, walaupun sebelum nya kita berencana melaporkan kasus ini ke Kajati Aceh atau Kejagung RI. Namun karena sudah di tindaklanjuti pihak Polres Aceh Timur, maka kita tunggu proses yang sedang berjalan”, sebut Nazar.

(FADLI)

Share10SendShare

Berita Terkait

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta aparat penegak hukum bersama Pertamina segera memeriksa dan mengaudit...

Read more
Ketua Umum DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari,
Aceh

LIN Aceh Nilai Surat Kadis Pendidikan Dayah Aceh Justru Memperlihatkan Ketidakpahaman terhadap Rezim Hukum Konstruksi

24 Juli 2026 | 17:27 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Umum DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, menilai surat jawaban Dinas...

Read more
Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Oleh: Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Selama ini, banyak orang beranggapan bahwa...

Read more
Forum ini dibuka oleh ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala dan didampingi komisioner KIP, Tantawi Usman, Faisal Aqubsy dan sekretaris KIP Agus Mudaksir. Sementara peserta terdiri dari Ketua Panwaslu Nagan Raya, Ketua KNPI Said Atah, Ketua PWI Zulfikar, Ketua Aliansi Wartawan Nagan Teuku Ridwan, Perwakilan STIA PEN, Ardiansyah dan perwakilan unsur masyarakat.
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya provinsi Aceh, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rabu...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB
Aceh

LIN Aceh Nilai Surat Kadis Pendidikan Dayah Aceh Justru Memperlihatkan Ketidakpahaman terhadap Rezim Hukum Konstruksi

24 Juli 2026 | 17:27 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini