Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBH Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, SH

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBH Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, SH

LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kapolres Aceh Timur Tuntaskan Kasus “Mark Up” Ganti Rugi Tanah SMAN 2 Simpang Ulim

by mitrapolri.com
11 Juli 2023 | 02:03 WIB
in Aceh

Aceh Timur, Aceh – Mitrapolri.com

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBH Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, SH, mendesak Kapolres Aceh Timur, angar menuntaskan kasus ganti rugi tanah untuk pembangunan gedung SMA Negeri 2 Simpang Ulim.

“Sekarang dari hasil investigasi kasus ini belum selesai dan masih di tangani tim penyidik di Polres Aceh Timur”, ujar Nazar kepada sejumlah Wartawan di Banda Aceh, Senin (10/7/2023).

Nazar menyebutkan, Polres Aceh Timur sudah memanggil sejumlah pihak terkait pengadaan dan pembebasan lokasi tanah yang akan dibangun SMA Neg 2 Simpang Ulim, Aceh Timur Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

Menurut Nazar, pemanggilan sejumlah pihak titak terlepas terhadap tindak lanjut adanya dugaan mark up harga tanah yang sempat viral di media beberapa waktu lalu.

Keuchik Lampoh Rayeuk, Hidayatullah kepada wartawan saat di konfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan bahwa dirinya bersama perangkat Desanya telah di panggil Polres Aceh Timur.

Penyidik sudah panggil sejumlah pihak untuk diminta keterangan waktu itu. Geusyik mengakui benar dirinya dipanggil penyidik Polres Aceh Timur terkait masalah pengadaan dan pembayaran harga tanah SMA Neg 2 Simpang Ulim.

“Selain Keuchik dan perangkat Desa, kabar nya juga ada beberapa pihak lain yang turut dipanggil yaitu mantan Keuchik, Imum Mukim, mantan Camat Simpang Ulim dan pihak Capdin Pendidikan Aceh wilayah Aceh Timur, ini kita desak penyidik harus umumkan kasus ini”, desak Nazar.

ADVERTISEMENT

Kita ketahui seperti Nurdin, mantan Keuchik Lampoh Rayeuk saat di konfirmasi oleh wartawan sebelumnya, mengaku dirinya turut dipanggil pihak Polres Aceh Timur.

“Saya telah hadir ke Polres Aceh Timur memenuhi panggilan sebagai saksi, terkait proses jual beli tanah, sebab saat saya masih menjabat sebagai keuchik pada tahun 2018,” jelas Nurdin, kepada Wartawan.

“Namun sejauh ini pihak Polres Aceh Timur, belum memberikan pernyataan resmi terkait proses penyelidikan terhadap dugaan adanya mark up harga tanah dalam proses penilaian dan penetapan NJOP yang dilakukan oleh KJPP, maka kita mintak kasus ini harus segera dituntaskan”, desak Nazar.

Mengutip dari beberapa media, pengadaan tanah untuk lokasi pembangunan SMA 2 Simpang Ulim, selain dugaan mark up harga yang cukup melambung terhadap NJOP yang ditetapkan oleh KJPP asal Medan Sumatra Utara, penempatan lokasi tanah di sinyalir sarat kepentingan dan permainan, indikator nya terhadap penempatan lokasi tanah yang tidak memenuhi standar kelayakan.

  • BACA JUGA : Pimpin Upacara Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, Kapolda Sulsel: Patuhi Aturan Berlalu Lintas
  • BACA JUGA : Polda Bangka Belitung Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Menumbing Tahun 2023
  • BACA JUGA : Peringati Hari Pahlawan Nasional Pongtiku Ke 21, Kapolres: Mari Kita Korbankan Semangat Juang Dalam Hidupan Sehari-hari

Sebagaimana diketahui, Dinas Pendidikan Aceh mengalokasikan biaya pengadaan tanah sebesar Rp 4 milyar sumber APBA tahun 2021 dengan luas lahan 15000 m2 atau 1,5 ha.

Berdasarkan penilaian yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang berdomisili di Medan Sumut, menetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp, 200, 000 per meter, dengan nilai total pembayaran lebih kurang Rp, 3,160 milyar.

Nazar, menilai penetapan lokasi dan penilaian harga NJOP oleh KJPP sangat janggal serta terindikasi adanya mark up harga.

ADVERTISEMENT

Penilaian harga NJOP yang dilakukan KJPP sangat janggal dan aneh, sebab harga tanah naik drastis dan melambung tinggi dalam rentan 4 tahun.

Sumber lain juga menyebutkan hasil investigasi baru baru ini terungkap bahwa berdasarkan AJB tahun 2018, harga tanah tersebut dengan luas 1,5 ha, seharga Rp 60 juta yang dibeli oleh AB dari pemilik pemilik tanah dasar berinisial K, sedangkan harga tanah tahun 2021 yang dinilai oleh KJPP Rp 200 ribu lebih.

Berdasarkan AJB tahun 2018 harga tanah 1,5 ha Rp 60 juta, sementara NJOP yang ditetapkan KJPP tahun 2021 sebesar Rp 200 ribu lebih per meter.

Anehnya beber Nazar, di dokumen tanda terima uang harga tanah yang di terima K, selaku pemilik/ penjual tanah sebesar Rp 222,500,000, dari Pembeli yang berinisial AB, sementara informasi sebelum nya tanah tersebut dengan luas 15,000 m2, di jual Rp 350 juta.

Kita menduga ada konspirasi dan permainan harga yang cukup mencolok dalam penetapan NJOP yang dilakukan oleh KJPP, menaikkan harga yang cukup fantastis itu dilakukan tidak berdiri sendiri, pasti adanya kongkalikong oknum oknum tertentu dan ini sudah direncanakan dari awal.

Akibat dugaan mark up harga tanah tersebut berpotensi kerugian uang negara milyaran rupiah. Nazar minta lembaga penegak hukum untuk mengusut secara tuntas demi menyelamatkan uang negara.

“Kita akan terus mengawal kasus tersebut sampai sejauh mana prosesnya, walaupun sebelum nya kita berencana melaporkan kasus ini ke Kajati Aceh atau Kejagung RI. Namun karena sudah di tindaklanjuti pihak Polres Aceh Timur, maka kita tunggu proses yang sedang berjalan”, sebut Nazar.

(FADLI)

Share10SendShare

Berita Terkait

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/26).
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Read more
Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasatintelkam: Dengan Padatnya Kegiatan, Rekan-Rekan Diimbau Komitmen Jaga Kesehatan

5 Juni 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Ikuti Anev Kamtibmas Polda Kalteng, Paparkan Situasi Keamanan dan Agenda Pengamanan Pilkades

5 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

5 Juni 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Verifikasi Data Material Regident dan Monev PNBP Tahun 2026 dari Korlantas Polri di Polres Kotim

5 Juni 2026 | 07:38 WIB
Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini