Medan – Mitrapolri.com |
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Medan, Imam Rusyadi Pangat, SH desak polisi tangkap pelaku pengeroyokan terhadap salah seorang kader Tapak Suci Kota Medan, MA yang diduga kuat dilakukan oleh A dan empat rekannya di areal Cafe Mahoni Jalan Mahoni No. 20, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur pada Sabtu (20/7/2024).
“Ya, kita mendesak polisi menangkap para pelaku. Bagi kita LBH PDM Kota Medan berkepentingan dalam menuntaskan perkara ini. Sebab, korban merupakan kader Tapak Suci Kota Medan,” ujar Imam Rusyadi Pangat atau lebih akrab disapa Imam, Minggu (21/7/2024) di Medan.
Menurutnya, berani mengganggu Tapak Suci berarti sama saja mengganggu kader Muhammadiyah.
“Tapak suci merupakan Organisasi Otonom (Ortom) di Muhammadiyah. Oleh karenanya, menjadi kewajiban bagi LBH PDM Kota Medan untuk melindungi kader-kader Muhammadiyah, tanpa kecuali,” ucap Imam.
LBH PDM Kota Medan juga meminta pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Bagi kita, jangankan warga persyarikatan Muhammadiyah atau kader ortom Muhammadiyah, warga masyarakat umum jika dianiaya atau mendapat gangguan hukum, maka LBH PDM Kota Medan siap turun tangan untuk melakukan upaya perlindungan hukum,” tegas Imam.
Sebut Imam, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 354 KUHPidana tentang penganiyaan dengan hukuman maksimal 8 Tahun penjara jo Pasal 170 KUHPidaba terkait tindak pidana kekerasan terhadap orang lain secara bersama-sama dan diancam pidana maksimal 5 Tahun penjara.
- BACA JUGA : Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Rokan Hilir Riau, Bos Besar RHS alias Hot Regar Kebal Hukum
- BACA JUGA : Pimpin Apel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen
- BACA JUGA : Pemkab Nagan Raya Salurkan Santunan Kematian Tahap Dua
Diketahui, seorang Kader Tapak Suci Kota Medan, MA dikeroyok A dan empat rekannya, Sabtu (20/7/2024) di Cafe Mahon Jalan Mahoni No.20, Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal dari korban, MA hendak menemui temannya di Cafe Mahoni sekira pukul 18.00 WIB. Setibanya di lokasi, MA langsung dikeroyok A dan 4 rekannya tanpa alasan yang jelas.
“Beruntungnya aksi pengeroyokan ini langsung dilerai oleh Masyarakat yang ada disekitar lokasi, namun aksi tersebut menyebabkan luka parah dan trauma terhadap korban,” sebut seorang saksi yang tidak ingin namanya dicantumkan.
Terpisah, Ketua Pimda Tapak Suci Putera Muhammadiyah Kota Medan, M. Andi Syahputra, S.STP., M.AP mengatakan MA merupakan kader yang baik secara akhlak dan perilaku.
“Yang kami tahu, MA merupakan Kader yang baik secara akhlak dan perilakunya. Bahkan beliau juga merupakan atlet yang kerap menjuarai beberapa event perlombaan sampai ke tingkat nasional,” jelas Andi
Menurutnya, aksi pengeroyokan ini merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami mengutuk keras tindakan brutal yang dilakukan beberapa oknum kepada kader terbaik kami ini. Tindakan ini merupakan hal yang tidak manusiawi dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kasus ini akan kami proses secara hukum hingga pelaku di tangkap dan di hukum sesuai dengan undang- undang yang berlaku. Agar dapat memberikan efek jerah terhadap oknum-oknum tersebut,” tandas Andi.
Saat ini korban yang mengalami luka parah masih dirawat di RS Bhayangkara Medan dan akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
(T77)