Palangkaraya, Kalteng – Mitrapolri.com
Sebanyak lima anggota polisi Polda Kalimantan Tengah dipecat dengan tidak hormat karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba dan desersi alias meninggalkan kedinasannya selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan apapun.
“Saya ingatkan seluruh anggota yang ada di Polda ini, agar tidak melakukan hal serupa,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Upacara pemecatan secara tidak hormat ini tidak dihadiri kelima polisi itu, melainkan hanya “diwakili” wajah-wajah mereka yang dipampang di suatu spanduk yang dibentangkan. Simbolisasi pemecatan adalah pecoretan wajah-wajah mereka oleh Irjen Dedi Prasetyo di lapangan apel itu.
Adapun kelima polisi yang dipecat tersebut yakni, Bintara yang bertugas di Polres Kotawaringin Timur, Ajun Inspektur Polisi Satu Suwandi, karena saat dilakukan tes urine, terbukti positif mengandung zat methamphetamine dan amphetamin.
Kemudian, Ajun Inspektur Polisi Dua Dony Vermanto terakhir menjabat sebagai anggota Dit Samapta Polda Kalimantan Tengah yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, Brigadir Polisi Kariansyah yang sebelumnya menjabat di Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah karena telah meninggalkan kedinasan selama 30 hari kerja secara berturut-turut tanpa keterangan, kemudian Brigadir Polisi Gandi Setiawan.
“Saudara Gandi juga terbukti melakukan tindakan desersi atau meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut-turut tanpa ada izin resmi dari pimpinannya,” katanya.
Discussion about this post