Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Dr. Mawardi Siregar, M.A

Dr. Mawardi Siregar, M.A

Mawardi Akan Laporkan Pejabat IAIN Langsa ke Polda Aceh

by mitrapolri.com
1 Desember 2024 | 18:44 WIB
in Aceh

Langsa – Mitrapolri.com |

Babak baru perseteruan antara Rektor IAIN Langsa dengan mantan Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Langsa, Dr. Mawardi Siregar, M.A. kembali memanas.

Dr. Mawardi Siregar berencana melaporkan rektor IAIN Langsa dan sejumlah pejabat kampus setempat ke Polda Aceh, karena diduga telah memberhentikan dirinya dari jabatan dekan melalui permufakatan jahat dan mekanisme yang cacat hukum, sehingga dirinya merasa dirugikan secara material dan immaterial.

Memanasnya kembali kasus ini diduga dipicu oleh sikap rektor yang tidak konsisten menjalankan setiap keputusan yang sudah diambil. Pada 14 Oktober 2024, Rektor IAIN Langsa berjanji di hadapan aksi mahasiswa akan menonaktifkan sementara Dr. Mawardi Siregar dari jabatannya dekan FUAD, sampai menunggu hasil penyelidikan tim investigasi yang akan dibentuk rektor.

ADVERTISEMENT

Namun tim tersebut tidak pernah dibentuk. Justru tiba-tiba Rektor membentuk Tim Seleksi Calon Pejabat Akademik yang akan menjaring kembali Dekan FUAD dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M).

Akibat tidak jelasnya mekanisme yang dilakukan, Dr. Mawardi Siregar merasa dirugikan, karena pada tanggal 18 November 2024, ia dipaksa mengembalikan tunjangan dekan. Ia sangat menyesalkan tindakan tersebut. Ia menyampaikan dengan tegas kepada sejumlah awak media di Kota Langsa, bahwa sampai hari ini ia belum menerima surat pemberhentian sebagai Dekan FUAD Periode 2023-2027.

“Saya diberhentikan dari apa dan mekanismenya bagaimana? Sampai hari ini tidak ada surat pemberhentian secara resmi kepada saya. Ini kok tiba-tiba tanggal 18 Nopember 2024, saya dapat surat untuk mengembalikan kelebihan belanja Dekan bulan Nopember. Anehnya lagi, saya disuruh mengembalikan yang bulan Desember, padahal belum masuk ke rekening saya. Apa yang mau dikembalikan?” ujarnya.

  • BACA JUGA : Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi

  • BACA JUGA : Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus

  • BACA JUGA : Alat Berat Milik PetroFlexx Prima Daya Kembali Dihadang untuk Kedua Kali Oleh Forbes Cluster IV Matangkuli

Ketika seorang pejabat Cot Kala saya Tanya tentang dasar pemberhentian dari Dekan, jawabnya adalah SK pengangkatan pejabat baru yang sudah diseleksi ulang melalui panitia penjaringan calon Dekan FUAD dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) pada tanggal 14 Oktober 2024 pukul 16.00 WIB yang lalu. Sementara surat undangan seleksi tersebut, baru saya terima tanggal 26 Oktober 2024. Ini kan seperti sandiwara jadinya.

ADVERTISEMENT

Inilah yang saya duga sejak awal, semua dilakukan melalui permufakatan jahat untuk membunuh karakter dan mematikan karir saya.

Karena seminggu setelah saya menolak untuk dilantik menjadi ketua LP2M, tepat tanggal 28 Oktober 2024 saya dipanggil oleh rektor dengan surat yang cacat materiil. Surat itu menyuruh menghadap untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut. Karena saya tidak tau diperiksa dan dimintai keterangan apa? Surat itu saya protes dan saya minta diperbaiki terlebih dahulu baru dilakukan pemeriksaan. Tapi lagi-lagi permintaan saya itu tidak digubris oleh rektor.

Dari semua rangkaian ini, saya menduga bahwa pengangkatan Dekan FUAD defenitif, yaitu Saudara Dr. T. Wildan tidak hanya berbaur kesalahan administratif, tetapi diselubungi oleh permufakatan jahat, sehingga merugikan saya secara material dan immaterial. Atas dugaan ini, saya telah berkonsultasi dengan kuasa hukum. Jika nanti terdapat delik pidana yang telah dilakukan rektor IAIN Langsa dan pejabat lainnya, termasuk panitia seleksi Calon Pejabat Baru tanggal 14 Oktober 2024 yang lalu, akan saya laporkan ke penyidik Polda Aceh. Biarkanlah hukum yang bekerja.

Saya ingin semua proses ini berjalan transparan. Semua harus di mulai dengan cara-cara yang beretika, bermarwah dan bermartabat sehingga kerja-kerja yang dilaksanakanpun lebih baik, dan hubungan sosial sejawatpun di IAIN Langsa akan lebih harmonis. Saya berharap, ini menjadi atensi Menteri Agama yang sedang menggelorakan semangat bersih-bersih kementerian agama, pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak Rektorat IAIN Langsa belum memberikan tanggapan resmi atas tindakan pelaporan yang akan dilakukan oleh Dr. Mawardi. Konflik ini menjadi perhatian serius di kalangan akademisi, praktisi pendidikan dan ahli hukum di Kota Langsa, yang mempertanyakan tata kelola dan integritas kepemimpinan di kampus tersebut.

(Fadly P.B)

ADVERTISEMENT
Share54SendShare

Berita Terkait

Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more
Foto dengan istri korban pengeroyokan
Aceh

YLBH AKA Nagan Raya Minta Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan Diproses Hukum

21 Mei 2026 | 10:12 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, S.H., M.Kn, Kamis...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini