Rantauprapat (Sumut) – Mitrapolri.com
Sedikitnya 12 orang pelaku tindak pidana pungli di amankan polres labuhanbatu sabtu 12 juni 2021 di sejumlah titik di wilayah hukum polres labuhanbatu.
Hal tersebut di sampaikan kapolres Labuhanbatu AKBP Deny Kurniawan SIK.SH.MH di Dampingi Kasat Reskrim AKP.Parik Hesit ruang Kantor Mapolres Labuhanbatu dalam kegiatan konfrensi Pers Sabtu 21/6/21 Sore.
“Tadi malam sabtu 12 juni sekira pukul 00.00 wib kita melakukan operasi pemberantasan pungli dan premanisme.
Di beberapa titik di wilayah hukum polres labuhanbatu, hasilnya kita berhasil menangkap 12 pelaku pungli jalanan di jalan lintas sumatera labuhanbatu, utara dan selatan” papar kapolres
Kegiatan pemberantasan pungli dan premanisme ini lanjut kapolres untuk menciptakan rasa aman bagi pengendara yang melintas di wilayah hukum yang di pimpinnya.
“Pelaku pungli ini kerap kali membahayakan pengendara, bahkan ada kasus yang berakibat pada kecelakaan lalu lintas, sehingga ini menjadi atensi saya untuk di berantas, menurut catatan kita sejak januari 2021 ada 33 pelaku yang telah kita amankan, namun masih saja ada yang berani melakukan tindakan yang sama” pungkasnya
Itu sebabnya Kapolres labuhanbatu juga menegaskan bagi orang maupun kelompok yang masih mau melakukan kegiatan pungli maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Ini menjadi warning bagi pelaku premanisme jalanan, jika masih ada yang berani melakukan tindakan yang sama, maka kami tak segan segan melakukan tindakan tegas dan terukur, dan kegiatan ini akan terus kita lakukan” ucapnya
Discussion about this post