Mitra Polri
Selasa, Juli 21, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Nusa Tenggara Timur
HN Pria 27 tahun dilaporkan ke aparat kepolisian oleh Pihak Paroki St. Agustinus Fatubenao karena telah mengaku sebagai Frater

HN Pria 27 tahun dilaporkan ke aparat kepolisian oleh Pihak Paroki St. Agustinus Fatubenao karena telah mengaku sebagai Frater

Mengaku Rohaniawan Katholik dan Pimpin Ibadah, Polres Belu Amankan Frater Gadungan

by mitrapolri.com
11 November 2022 | 01:01 WIB
in Nusa Tenggara Timur

Belu, NTT – Mitrapolri.com

HN pria asal Eban, desa Sallu, kecamatan Miomaffo Barat, kabupaten TTU, harus berurusan dengan aparat kepolisian Resor Belu karena telah melakukan pembohongan publik.

Pria 27 tahun tersebut dilaporkan ke aparat kepolisian oleh Pihak Paroki St. Agustinus Fatubenao karena telah mengaku sebagai Frater.

Kapolres Belu, AKBP. Yosep Krisbiyanto, S.I.K kepada Humas Polres Belu membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

Dirinya menuturkan, peristiwa pembohongan publik dilaporkan pertama kali oleh Pastor Paroki St. Agustinus Fatubenao dan Ketua DPP kepada Kanit Bhabinkamtibmas, BRIPKA Antonius Manek Nesi dan Bhabinkamtibmas Fatubenao, BRIGPOL Richardus Mali.

Selain mengaku Frater, lanjut Kapolres Belu, HN juga dilaporkan melakukan aktivitas pelayanan gereja layaknya seorang Rohaniawan Katolik.

“Jadi pada rabu (9/11/2022) malam, anggota Kita yakni Kanit Bhabinkamtibmas dan Bhabin Fatubenao di undang ke Pastor Paroki untuk mengklarifikasi hal tersebut dimana ada seorang oknum tak dikenal, dia mengenakan Jubah dan mengaku dirinya Frater saat memberikan sambutan pada perayaan misa ke 2 hari Minggu (6/11/22) kemarin di paroki St. Agustinus Fatubenao,” kata Kapolres Belu.

“Yang bersangkutan juga pernah mengunjungi Pastoran dan menceritakan kalau dirinya juga sering memimpin ibadah pemakaman di sejumlah tempat. Namun Pastor Paroki curiga kalau HN ini bukan seorang Frater, karena saat ini tdk ada musim libur untuk para Frater sehingga Beliau (Pastor) menghubungi DPP, anggota Kita dan lurah Fatubenao untuk menyelesaikan masalah tersebut,” lanjut Kapolres Belu.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Kapolres Belu menjelaskan, pihaknya kemudian menjemput HN di kediamannya dan meminta klarifikasi terkait informasi yang disampaikan Pastor Paroki tentang dugaan pembohongan publik yang dilakukan HN kepada pihak Gereja.

“Malam itu juga, HN Kita jemput di tempat tinggal sementaranya di Haliulun. Waktu kita interogasi, barulah mengaku kalau dirinya bukan seorang Frater melainkan cuma seorang mantan Bruder dan saat ini sedang melamar untuk menjadi Frater namun belum diterima oleh kongregasi tujuan” ungkap Kapolres Belu.

  • BACA JUGA : Kapolres Dumai Pimpin Upacara Sertijab Dua Kasat dan Dua Kapolsek
  • BACA JUGA : Polres Kupang Berhasil Ungkap Tipikor di UPT KPH Wilayah Kabupaten Kupang
  • BACA JUGA : Progres Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Lologolu Diragukan Kepastiannya

“Dan seperti yang sudah disampaikan Pastor Paroki, HN mengakui bahwa selama ini telah memberikan sambutan di Gereja katedral, gereja Fatubenao dan memimpin ibadah dengan mengunakan jubah di beberapa tempat. Dan sesuai kesepakatan dengan Romo, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, malam itu juga HN kita amankan ke Mapolres Belu”, lanjut Kapolres Belu.

Terhadap laporan tersebut, Kapolres Belu mengungkapkan, pihaknya tidak menahan HN karena yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan dari Pihak Gereja Fatubenao sendiri tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

“HN ini sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh umat, Pastor Paroki dan DPP Gereja dengan membuat surat pernyataan tertulis dan membacakan lalu direkam untuk di sampaikan kepada umat. Dari Kami sendiri sudah memberikan teguran keras, jika mengulanginya lagi maka akan kita proses hukum,” jelas Kapolres Belu.

“Dan sesuai kesepakatan, hari ini kamis (10/11/2022), HN hari ini didampingi Romo Melki, Pr, Ketua DPP , Kanit Bhabinkamtibmas dan Bhabinkamtibmas Fatubenao, dibawa ke Kantor Novisiat SVD St. Yosep Nenuk untuk dikonfirmasi dengan pihak SVD sekaligus menyerahkan kembali Jubah yang selama ini dia gunakan sebagai Frater gadungan. Dari Kantor Novisiat SVD St. Yosep Nenuk, yang bersangkutan langsung kita arahkan kembali ke kampung halamannya di Eban, Kabupaten TTU,” tutup Kapolres Belu.

(MEYDI SIMON LEGIFANI)

ADVERTISEMENT
Share14SendShare

Berita Terkait

Jargon BARBAR Polsek Pantai Baru yang Digagas Kapolsek Pantai Baru Ipda I Gede Putu Parwarta
Nusa Tenggara Timur

Jargon Polsek Pantai Baru Menurut Kapolsek Jebolan SIP-49

25 Januari 2024 | 20:30 WIB

Rote Ndao, NTT - Mitrapolri.com | Belakangan ini, Polsek Pantai Baru menunjukkan kharismanya di masyarakat. "Tugas dengan Hati" adalah nafas...

Read more
Chris M. Bani, S.H Tokoh pemuda Kabupaten Kupang
Nusa Tenggara Timur

Chris Bani: Saya Tidak Akan Diam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan GOR

13 Desember 2023 | 08:24 WIB

Kupang, NTT - Mitrapolri.com Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan GOR Komitmen Kabupaten Kupang yang tengah diusut Polres Kupang hingga...

Read more
Open Turnamen Badminton Kapolres Rote Ndao Cup 2023
Nusa Tenggara Timur

Turnamen Badminton Kapolres Rote Ndao Cup 2023 Memantik Banyak Olahragawan

12 November 2023 | 12:14 WIB

Rote Ndao, NTT - Mitrapolri.com Enam hari berlangsung (5 - 10 November 2023) akhirnya Open Turnamen Badminton Kapolres Cup 2023...

Read more
Hasbi Pasolo, SH., M.H, di daulat oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kongres Advokad Indonesia (KAI) Provinsi NTT untuk memberikan pembekalan dan sekaligus menyampaikan materi tentang sistem Peradilan Militer kepada calon Advokad, pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 lalu bertempat di Hotel Harper Kupang, pukul 14.30 sampai 16.00 WITA.
Nusa Tenggara Timur

Pentingnya Sistem Peradilan Militer, Sertu Hasbi Pasolo Dipercaya sebagai Pemateri kepada Calon Advokad DPD KAI NTT

22 Oktober 2023 | 23:07 WIB

Kupang, NTT - Mitrapolri.com Sebagai seorang anggota Tentara Nasional Indonesia - Angkatan Darat (TNI - AD) berpangkat Sersan Satu (Sertu)...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Respon Titik Api Gambut, Polsek Pahandut Bersama Tim Gabungan Lakukan Pemadaman Karhutla

20 Juli 2026 | 23:49 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Pagi di Mapolresta, Kabagops Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Penguatan Sinergi Pelaksanaan Tugas

20 Juli 2026 | 23:45 WIB
Kalimantan Tengah

Bentuk Generasi Berintegritas, Polsek Pahandut Jadi Pemateri MPLS di MTs Muslimat NU Palangka Raya

20 Juli 2026 | 23:40 WIB
Kalimantan Tengah

Dibuka Kapolda, 137 Siswa Diktuk Bintara Polri Siap Digembleng di SPN Polda Kalteng

20 Juli 2026 | 23:36 WIB
Aceh

LIN Aceh, Angkat Bicara Terkait Pembatalan Tender Pembangunan Jembatan Krueng Baro Senilai Rp135 Miliar

20 Juli 2026 | 23:29 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026, 100 Warga Antusias Saksikan Laga

20 Juli 2026 | 23:24 WIB
Sumatera Selatan

Apel Perdana, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti .SH.,S.I.K.,MH.Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Pelayanan Prima

20 Juli 2026 | 23:19 WIB
Aceh

HUT ke-24 Nagan Raya, Nagan Raya Fair 2026 Jadi Etalase UMKM, dan Budaya Aceh

20 Juli 2026 | 23:15 WIB
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Narkotika dan Minuman Keras Selama Operasi Pekat

20 Juli 2026 | 22:20 WIB
Kalimantan Tengah

Ribuan Warga Padati Mapolda Kalteng Nobar Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol

20 Juli 2026 | 20:44 WIB
Kalimantan Tengah

Final Lomba Domino dan Nobar Piala Dunia 2026 di Hanau Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

20 Juli 2026 | 20:25 WIB
Sumatera Utara

PTPN IV REG II Selamat dari Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Temuan DPP TOPAN-RI Atas Perbuatan Curang Vendor Pengadaan Alloy Stik Terbukti

20 Juli 2026 | 13:03 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini