Mitra Polri
Kamis, Oktober 22, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Nasional
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024.

Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa

by mitrapolri.com
15 Mei 2024 | 11:32 WIB
in Nasional

Jakarta – Mitrapolri.com |

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024.

Konferensi diplomatik GRATK yang dihadiri oleh lebih dari 1600 orang delegasi yang berasal dari 193 negara anggota WIPO merupakan forum yang sangat penting dan bersejarah yang dinantikan oleh negara-negara anggota WIPO. Selama lebih dari 20 tahun, forum ini membahas isu pelindungan sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dalam forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folkore (IGC-GRTKF). Pertemuan pertama IGC-GRTKF diselenggarakan pada tahun 2001.

Dalam forum, Yasonna menyampaikan dua sambutan (statement); pertama, dalam kapasitas Indonesia sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs), dan kedua, dalam kapasitas Indonesia sebagai negara anggota WIPO.

ADVERTISEMENT

“LMC telah lama menantikan penyelenggaraan Konferensi Diplomatik GRATK. Setelah lebih dari 2 dekade pembahasan, kerja keras dan kompromi, akhirnya Konferensi Diplomatik GRATK dapat terselenggara. LMCs siap untuk terlibat secara konstruktif untuk dapat menyetujui atau menghasilkan sebuah traktat/perjanjian,” ujar Yasonna.

Yasonna menambahkan, sebagai pihak yang menginginkan adanya traktat internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, LMCs melihat Konferensi Diplomatik GRATK ini sebagai peluang untuk mengatasi ketidakseimbangan sistem kekayaan intelektual secara umum dan sistem paten secara khusus.

LMCs menunggu waktu untuk bisa disepakatinya sebuah traktat internasional yang akan mengatur standar minimum yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem paten dan mencegah terjadinya penyalahgunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

Lebih lanjut disampaikan juga bahwa LMCs juga mengakui pentingnya perhormatan atas hak-hak masyarakat adat (indigenous people) dan komunitas lokal sebagaimana diatur dalam rancangan perjanjian.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, LMCs menegaskan bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan melalui pembentukan persyaratan yang bersifat wajib terkait pengungkapan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional (mandatory disclosure requirement) yang disertai dengan sanksi dan ganti rugi yang sesuai.

  • BACA JUGA : Bayi Laki-laki Terbungkus Plastik Ditemukan di Belakang Rumah Warga Kelurahan Kembaran Kulon

  • BACA JUGA : Pasca Pemberitaan di Media, Pj Bupati Nagan Raya Diwakili Kadinkes Kunjungi Balita Bocor Jantung

  • BACA JUGA : Kapolda dan Para PJU Lakukan Patroli Kamtibmas ke Tagulandang Pasca Erupsi Gunung Ruang

Dalam kesempatan ini, Yasonna turut menyampaikan national statement, bahwa sejak lama Indonesia telah mengakui pentingnya pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

“Bagi Indonesia, adanya sebuah instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional sangatlah penting karena beberapa pertimbangan,” terangnya.

Pertama, sebuah traktat/perjanjian internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional akan menjadi tapak jejak yang sangat penting dari usaha Bersama negara-negara anggota WIPO untuk memastikan terlindunginya hak-hak pemangku kepentingan, terutama masyarakat asli, komunitas lokal dan negara-negara yang kaya dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

Kedua, sebuah traktat/perjanjian tidak hanya akan meningkatkan transparansi/ keterbukaan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam proses pemberian paten, tetapi juga akan mengatur standar minimum dalam penggunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

Ketiga, WIPO dan sistem kekayaan intelektual dapat memberikan peran besar dan penting dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut termasuk bidang-bidang yang terkait dengan kekayaan intelektual yang selama ini belum ditangani oleh organisasi internasional lainnya.

Yasonna turut menegaskan bahwa persyaratan yang bersifat wajib untuk mengungkapkan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradional terkait (mandatory disclosure requirement) harus menjadi capaian penting dalam traktat yang akan dihasilkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

ADVERTISEMENT

Saat ini, Indonesia telah membuat kebijakan penting untuk melaksanakan disclosure requirements dalam sistem paten untuk memastikan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional didokumentasikan dan dihargai dengan baik. Melalui Undang-undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten, Pemerintah Indonesia telah mengatur tentang pelindungan paten untuk sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional melalui disclosure requirement.

Sebelum dimulainya Konferensi Diplomatik GRATK ini, Yasonna telah melakukan rapat koordinasi persiapan posisi Indonesia dengan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB, yang diikuti oleh segenap delegasi, termasuk Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Kerja Sama Luar Negeri.

Sebagai informasi, turut hadir sebagai delegasi Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB dan WTO Achsanul Habib; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz; dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.

(Sofyan)

Share5SendShare

Berita Terkait

Melalui sambungan telepon, Kapolri menyampaikan apresiasi atas dedikasi Iptu Agus dan seluruh personel yang terus berjuang di lapangan untuk mengatasi karhutla.
Nasional

Kapolri Suyudi Beri Dukungan kepada Iptu Agus yang Alami ISPA saat Bertugas Padamkan Karhutla

22 Oktober 2026 | 08:13 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan perhatian kepada Iptu M. Agus Setiawan, Kanit Patroli Samapta...

Read more
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
Nasional

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

14 Oktober 2026 | 07:33 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan yang...

Read more
Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Nasional

Presiden Prabowo Lantik Kapolri Baru

2 Oktober 2026 | 07:48 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)...

Read more
Prestasi tersebut dipersembahkan Polda Kalteng bersama Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan dua personel Bhabinkamtibmas Polres Barito Selatan (Barsel) dalam ajang bergengsi Kompolnas Award 2026, yang digelar di Ballroom Hotel Sari Pasific, Jakarta, Kamis (17/9) malam.
Nasional

Luar Biasa, Polda Kalteng Raih 4 Penghargaan Kompolnas Award 2026

19 September 2026 | 17:18 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di tingkat nasional. Prestasi tersebut dipersembahkan Polda...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Pemulutan, Kapolres Tekankan Profesionalisme dalam Bertugas

22 Oktober 2026 | 08:32 WIB
DKI Jakarta

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

22 Oktober 2026 | 08:29 WIB
Nasional

Kapolri Suyudi Beri Dukungan kepada Iptu Agus yang Alami ISPA saat Bertugas Padamkan Karhutla

22 Oktober 2026 | 08:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambang Warga Toraja di Palangka Raya, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

22 Oktober 2026 | 08:10 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Gelar Kumpul bersama Masyarakat Kelurahan Baamang Barat

22 Oktober 2026 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Di Sela Kegiatan TMMD, Anggota Satgas Ajarkan Anak-Anak Mengaji

22 Oktober 2026 | 07:59 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Program Quick Wins Kapolri, Sikum Polresta Palangka Raya Sosialisasikan KUHP Nasional kepada Guru

22 Oktober 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Perkuat Sinergi Penanganan El Nino dan Karhutla

22 Oktober 2026 | 07:48 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapsiagaan Pelayanan, Kapolres Seruyan Kunjungi Polsek Seruyan Hilir

22 Oktober 2026 | 07:45 WIB
Jawa Barat

Betonisasi Jalan Cikeas Udik Telan Anggaran Rp389,4 Juta, Kades Miptahul Palah Ajak Warga Kawal Hasil Pembangunan

22 Oktober 2026 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Petakan Kendala di Lapangan, Kapolres Seruyan Evaluasi Penanganan Karhutla

21 Oktober 2026 | 08:10 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Polda Kalteng Dirikan Rumah Oksigen 24 Jam di 7 Titik Palangka Raya

21 Oktober 2026 | 08:03 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini