Simalungun (Sumut) – Mitrapolri.com
Mutasi di jajaran Polisi Republik Indonesia (Polri) merupakan hal yang wajar dilakukan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan jenjang karir di jajaran Polri.
Mutasi tersebut pun terjadi pada Kapolres Simalungun yang sebelumnya di jabat oleh AKBP Agus Waluyo yang digantikan oleh AKBP Nicolas Dedy Arifianto.
Pada Surat Telegram (ST) nomor ST/1129/V/KEP/2021 yang dikeluarkan tanggal 1 Juni 2021 bahwa AKBP Nicolas Dedy Arifianto yang semula menjabat Kapolres Tapanuli Tengah akan menduduki jabatan Kapolres Simalungun.
Baca Juga : Lembaga Survey Nusantara ( LSN) Umumkan DPRD Batubara Yang Bekerja Untuk Rakyat Hanya 8 Orang
Sebaliknya, AKBP Agus Waluyo yang semula menjabat sebagai Kapolres Simalungun akan bergeser ke Kasubbagbinfung Setpusiknas Bareskrim Polri.
Surat Telegram (ST) yang sudah beredar di kalangan awak media ini pun hanya merotasi Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dan sama sekali tidak ada merotasi dari jajaran Polres Pematangsiantar. (Korwil Sumut)
Discussion about this post