Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Sat Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan 2 pelaku pencurian sepeda motor milik anggota Polri

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan 2 pelaku pencurian sepeda motor milik anggota Polri

Nekat Curi Motor Polisi, Residivis Curanmor kembali Ditangkap Polres Labuhanbatu

by mitrapolri.com
1 Agustus 2022 | 05:48 WIB
in Peristiwa

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan 2 pelaku pencurian sepeda motor di Jln. Batu sangkar, Kel. Sioldengan, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu, yang merupakan rumah kediaman Aiptu Zulkifli Rambe, salah seorang personil Polres Labuhanbatu.

Dua Tersangka masing masing ST (33) warga Kel. Siodengan, Kec. Rauntau Selatan dan J alias E (43) Warga Kel. Sirandorung, Kec. Rantau Utara.

“Mereka menyasar rumah-rumah kosong dan yang ditinggal penghuninya sementara atau gudang-gudang tempat penyimpanan yang tidak dijaga di seputaran kota rantau prapat,” ucap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, SIK, MH, Senin (01/08/2022).

ADVERTISEMENT

AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, aksi pencurian ini terjadi pada Rabu (20/07/2022) di Jln. Batu sangkar, Kel. Sioldengan, Kec. Rantau Selatan. Pelaku ST (33) sudah memantau gudang yang terletak di belakang rumah korban.

“Kemudian pelaku mencari waktu yang pas untuk melakukan aksi pencurian dan pada pukul 02.00 WIB dini hari pelaku masuk ke dalam gudang melalui asbes yang terbuat dari pelepah sawit, lalu pelaku membuka kunci engsel gudang dan membawa 1 Kawasaki KLX, motor tersebut didorong pelaku sampai simpang Perisai, kemudian pelaku menelepon rekannya berinisial J alias E (43) untuk menaiki Motor KLX tersebut,” ungkapnya.

  • BACA JUGA : Polda Sumsel Catat Minggu ke-4 Juli 2022 Banyak Terjadi Pelanggaran yang Dilakukan Personil
  • BACA JUGA : Tim Gabungan Ditresnarkoba dan Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan 24 Kg Sabu
  • BACA JUGA : Festival Krueng Daroy, Ajang Perkuat Citra Sejarah, Wisata, hingga Budaya Aceh

Dari situ, motor KLX yang dikendarai rekannya kemudian didorong oleh pelaku ST (33) menggunakan motor Honda Beat dibawa menuju rumah K yang terletak di dekat Rumah Sakit Umum Rantauprapat.

ADVERTISEMENT

“Setelah itu pelaku ST Kembali ke gudang tersebut untuk mengambil 1 unit motor Honda Astrea, karena kebetulan kunci motor tersebut menempel di motor dan pelaku juga mengambil jeket warna pink dan membawanya ke rumah saudara K,” jelasnya.

Pada 20 Juli – 26 Juli 2022, Opsnal Timsus Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk melalui rekaman CCTV yg tersebar di beberapa titik diseputaran TKP dan Kota Rantau Prapat. Pada 27 Juli 2022 tim mendapat informasi dan petunjuk yang kuat bawah diduga pelaku pencurian tersebut berada di Lingkungan Taslim Kecamatan Sirandorung.

“Tim bergerak ke alamat tersebut dan mengamankan pelaku ST sekaligus pelaku J alias E. Selajutnya tim melakukan interogasi terhadap pelaku, bahwa ST merupakan residivis yan sudah 4 kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama. Kedua pelaku diproses dalam 3 perkara sekaligus yaitu pencurian dengan pemberatan 2 perkara dan penggelapan sepeda motor 1 perkera, kemudian para pelaku dan barang bukti dibawah ke Polres Labuhantu guna proses lebih lanjut,” terang Kasat.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX, 1 unit sepeda motor Honda Astrea, 1 unit sepeda motor honda Beat, 1 buah kunci sepeda motor dan 1 buah jeket warna pink milik korbannya dipakai oleh TSK.

“Kerugian diperkirakan sebesar Rp. 21 juta. Pelaku ST diterapkan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun dan pelaku inisial J alias E diterapkan Pasal 480 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” tutupnya.

(IKANG)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini