Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Lagi-lagi, Pangulu Nagori (Kepala Desa) di Kabupaten Simalungun menjadi sasaran penjualan spanduk Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Informasi yang dihimpun tim, Spanduk yang berukuran 3 x 1 meter yang bertuliskan “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh” disertai dengan gambar Bupati Simalungun dan wakil itu dibandrol dengan harga yang bervariasi Rp.180.000 sampai dengan Rp. 200.000.
Harga yang dibebankan terhadap Pangulu Nagori itu disebut lumayan mahal dari harga yang biasa. Bahkan beberapa pangulu nagori yang enggan disebut namanya di dalam berita ini mengaku dalam posisi sulit.
Baca Juga : Polisi Pasang Puluhan Bendera Merah Putih di Perbatasan RI-PNG
Hal itu disebabkan sistem pendistribusian yang dilakukan oleh pihak pengusaha yang tidak diketahui asal usulnya langsung menitipkan spanduk di kantor camat, untuk diserahkan kepada Pemerintah Nagori. “Dengan situasi yang seperti itu sangat sulit untuk menolak,” keluhnya.
Situasi pembebanan spanduk tersebut bukan pertama kali terjadi dikalangan pemerintah nagori, setelah Pemerintahan Kabupaten Simalungun dipimpin RHS-ZW. Bahkan sebelumnya, para pangulu juga dibebankan spanduk bertuliskan “Marharoan Bolon” ukuran 3×1 meter yang dibandrol seharga Rp. 250 ribu.
Menanggapi situasi yang terjadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Sarimuda Purba saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban hingga berita ini dikirimkan kemeja Redaksi.
Discussion about this post