JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah, Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR-RI periode 2019-2024.
Ketua DPP Partai Golongan Karya (Golkar) Adies Kadir mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat pengunduran diri dari Azis sebagai Wakil Ketua DPR-RI pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019- 2024 kepada DPP Partai Golkar,” ungkap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan.
Adies berkata surat pengunduran diri ini sudah diserahkan kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Hanya saja Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini tak merinci kapan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR ini sudah diberikan ke Partai Golkar.
Lebih lanjut Adies berkata dalam waktu dekat ini Partai Golkar akan segera memproses pergantian posisi Azis sebagai Wakil Ketua DPR.
“Sehingga terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat,” urai Adies.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR-RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji di Kabupaten Lampung Tengah.
“Meningkatkan status perkara ini ke Penyidikan dengan mengumumkan tersangka AZ Wakil Ketua DPR RI Periode 2019-2024,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konfrensi persnya.
(RED)
Discussion about this post