Manado – Mitrapolri.com |
Satuan Lalu Lintas Polresta Manado terus menggencarkan patroli jalan raya dalam rangka menegakkan aturan lalu lintas dan memastikan keamanan pengguna jalan. Patroli ini difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang kerap dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor.
Dalam operasi terbaru yang digelar di beberapa titik strategis di kota Manado, petugas Satlantas menindak berbagai pelanggaran, termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, dan tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Lantas Kompol Yulfa Irawati menegaskan bahwa penindakan tegas ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran kasat mata yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Patroli dan penindakan ini akan terus kami lakukan secara rutin,” ujar Kompol Yulfa Irawati.
- BACA JUGA : Sat Lantas Polresta Manado Gelar Giat Strong Point untuk Menjaga Ketertiban Lalu Lintas
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Singkil Selesaikan Masalah Perbuatan CV Tidak Menyenangkan dengan Problem Solving
- BACA JUGA : Polsek Bandara Sukses Selesaikan Kasus Pencurian dengan Metode Problem Solving
Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polresta Manado juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku. Diharapkan dengan adanya patroli dan penindakan yang konsisten, angka pelanggaran lalu lintas dapat menurun dan tercipta ketertiban di jalan raya.
Operasi ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang mengharapkan ketertiban dan keamanan di jalan raya dapat terus terjaga.
“Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas. Semoga dengan adanya patroli ini, pengendara semakin disiplin dan angka kecelakaan bisa berkurang,” ungkap salah satu warga.
Polresta Manado mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
(Sofyan)