Manado – Mitrapolri.com |
Patroli rayon Satuan Samapta Polresta Manado melakukan kegiatan rutin patroli pada hari ini di beberapa titik strategis di kota. Dalam operasi yang dilaksanakan, petugas berhasil menemukan dua unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Rabu (3/7/2024).
Kedua kendaraan tersebut terdeteksi saat melintas di Jalan Pahlawan, di mana petugas dengan sigap melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap status TNKB. Hasilnya, dua unit roda dua tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen TNKB yang sah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- BACA JUGA : Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Personel Sat Lantas Polresta Manado Gelar Operasi “Silau Mata” untuk Kelancaran Pengguna Jalan di Malam Hari
- BACA JUGA : Polsek Tikala Amankan TKP Laka Lantas Beruntun di Tikala
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Singkil Berhasil Selesaikan Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur
Dalam rangka menjaga situasi tetap aman terkendali, petugas segera mengamankan kedua kendaraan tersebut dan mengarahkannya ke pos pelayanan tilang terdekat. Proses penyerahan dilakukan dengan tertib dan tanpa insiden yang mencolok, menegaskan komitmen Polresta Manado dalam menegakkan aturan lalu lintas demi keamanan bersama.
Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menyatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna menjamin kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan dan melengkapi kendaraan dengan dokumen yang sah, demi keamanan dan ketertiban bersama,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya operasi ini, Polresta Manado kembali menunjukkan dedikasi dan kewaspadaannya dalam menjaga situasi lalu lintas yang aman dan terkendali di wilayah hukumnya.
(Sofyan)




