Mitra Polri
Senin, Juli 27, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh

PDIP di Aceh Memanas, Sejumlah DPC Seluruh Provinsi Aceh Seruduk Kantor DPD PDIP Aceh

by mitrapolri.com
27 Mei 2022 | 14:15 WIB
in Aceh

ACEH – MITRAPOLRI.COM

Sejumlah Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-P) di Aceh seruduk Kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI-P) Aceh.

“Aksi tersebut merupakan bentuk protes secara resmi terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI-P) yang mengeluarkan Surat Keputusan pergantian kepengurusan sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC PDI-P) di seluruh Aceh secara sepihak tanpa pemberitahuan apapun kepada pengurus DPC yang diganti mengenai kesalahan-kesalahan apa yang telah dilakukan oleh sejumlah DPC di seluruh aceh tersebut.

Sehingga harus di lakukan pergantian dengan cara-cara yang bertentangan dengan AD/ART partai, hal tersebut dikatakan langsung oleh Azhar, Ketua DPC PDI-P Aceh Utara saat diwawancarai Mitrapolri.com mewakili Semua DPC yang lain di Aceh yang ikut serta dalam aksi tersebut.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Azhar juga menjelaskan bahwa Muslahuddin selaku ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD PDI-P) Aceh adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap pergantian sejumlah pengurus DPC PDI-P di Aceh.

“Karena Muslahuddin lah orang yang mengirim surat rekomendasi pergantian pengurus kepada DPP PDI-P seakan-akan apa yang disampaikannya kepada DPP PDI-P adalah kebenaran yang nyata, faktanya Muslahuddin lah yang tidak becus mengelola partai dalam jabatannya sebagai ketua DPD PDI-P Aceh, dan oleh karena itu tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Muslahuddin dan DPP PDI-P harus dimintai pertanggung jawaban secara aturan hukum yang berlaku di internal partai (AD/ART) serta aturan-aturan hukum yang berlaku di negara ini”, ujarnya.

“Bahwa pasal 23 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menyatakan, Pergantian kepengurusan Partai Politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART “. Merujuk kepada AD/ART serta aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pergantian kepengurusan partai pada semua tingkatan haruslah dilakukan dengan jalan yang sudah di tentukan dalam AD/ART partai, untuk pergantian kepengurusan DPC haruslah dilakukan Musyawarah Cabang (MUSCAB) yang pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang di atur dalam AD/ART partai. Pergantian kami selaku pengurus DPC PDI-P di Aceh tidak dilakukan dengan cara-cara yang sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan AD/ART Partai PDI-P sehingga harus dinyatakan cacat prosedur dan batal demi hukum,” sebut Azhar.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Nias Barat Gelap Gulita, Pimpinan DPRD dan Tokoh Masyarakat Angkat Bicara
  • BACA JUGA : Dari Bandung, Ratusan Pelajar Sekolah Darul Hikam Ikuti Program ‘Warship Tour’
  • BACA JUGA : Polda Sumsel Bersinergi dengan Ormas dalam Peningkatan Pemahaman Idiologi Pancasila di Sumsel

Lanjut Azhar, “Selain itu perlu juga kami sampaikan kepada DPP PDI-P, seluruh pengurus DPC PDI-P Provinsi Aceh serta kepada seluruh masyarakat Aceh bahwa Muslahuddin selaku ketua DPD PDI-P Aceh telah menjalankan roda organisasi kepartaian dengan cara-cara yang zalim, dan otoriter, selama yang bersangkutan menjabat sebagai ketua DPD PDI-P Aceh tidak pernah melakukan konsolidasi partai sehingga mustahil bagi yang bersangkutan mengetahui secara detail permasalahan-permasalahan yang ada di seluruh DPC yang ada di Aceh, sehingga apa yang di sampaikan kepada DPP PDI-P dalam rekomendasi pergantian sejumlah pengurus DPC seluruh Aceh adalah fitnah belaka dan harus dimintai pertanggung jawabannya”, kata Azhar.

Selain itu, Pihaknya juga merasa dikhianati dan diperlakukan secara tidak adil oleh PDI-P.

“Kami merasa dikhianati dan diperlakukan secara tidak adil oleh Partai PDI-Perjuangan, karena setelah semua jerih payah kami menyusun kepengurusan Partai sampai ke semua tingkat PAC hingga ke sebagian besar pengurus Anak Ranting, kami diganti secara sepihak tanpa kami tau apa kesalahan yang telah kami perbuat sehingga kami harus diperlakukan seperti saat ini”, tandas Azhar.

Selain itu pihaknya juga meminta DPP PDI-P harus jeli dalam melihat persoalan ini secara menyeluruh, jangan sampai tindakan Muslahuddin dapat menghancurkan kinerja-kinerja partai dan merusak kepercayaan konstituen partai di daerah yang sudah kami bangun dengan sangat baik selama ini. Bahwa Muslahuddin hanya mementingkan kepentingan-kepentingan yang menguntungkan pribadi dan tidak memikirkan kemaslahatan demi kemajuan partai.

Dalam aksi tersebut, Pihaknya juga meminta kepada DPP untuk segera mengevaluasi DPD PDI-P Aceh secara menyeluruh, dan mencopot Muslahuddin Daud sebagai ketua DPD PDIP Aceh karna dianggap telah gagal dalam menjalankan roda-roda organisasi dan merusak Partai PDI-P Aceh.

“Dalam aksi ini kita juga meminta kepada DPP PDI-P sebagai berikut:

1. Mengevaluasi DPD PDI-P Aceh secara menyeluruh;

ADVERTISEMENT

2. Mencabut SK Pergantian sejumlah Pengurus DPC seluruh Aceh, dan mengembalikan kedudukannya seperti semula;

3. Mencopot Muslahuddin dalam jabatannya sebagai Ketua DPD PDI-P Aceh karena gagal menjalankan roda organisasi dan merusak Partai PDI-P Aceh;

4. Apabila tuntutan kami ini tidak dipenuhi oleh DPP PDI-P maka kami akan menyegel dan menduduki Kantor DPD PDI-P Aceh serta juga akan mengerahkan masa yang lebih banyak lagi, seluruh PAC hingga anak ranting juga akan ikut serta”, tutup Azhar.

Liputan : ABDUL RAZAK

Share13SendShare

Berita Terkait

Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa)
Aceh

Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?

27 Juli 2026 | 00:09 WIB

oleh : Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa) DARI HPS RP1,3 MILIAR MENUJU PROSES PENETAPAN PEMENANG Dalam opini sebelumnya yang...

Read more
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta aparat penegak hukum bersama Pertamina segera memeriksa dan mengaudit...

Read more
Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Oleh: Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Selama ini, banyak orang beranggapan bahwa...

Read more
Forum ini dibuka oleh ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala dan didampingi komisioner KIP, Tantawi Usman, Faisal Aqubsy dan sekretaris KIP Agus Mudaksir. Sementara peserta terdiri dari Ketua Panwaslu Nagan Raya, Ketua KNPI Said Atah, Ketua PWI Zulfikar, Ketua Aliansi Wartawan Nagan Teuku Ridwan, Perwakilan STIA PEN, Ardiansyah dan perwakilan unsur masyarakat.
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya provinsi Aceh, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rabu...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?

27 Juli 2026 | 00:09 WIB
Riau

Ketua Elang 3 Hambalang Riau Apresiasi Penyaluran Ribuan Paket Sembako oleh KSO Agrinas dan Kelompok Tani

26 Juli 2026 | 23:23 WIB
Sumatera Utara

Diduga Lokasi Perjudian di Belakang Obor Rambung Merah Bebas Beroperasi, Polsek Gunung Malela Tutup Mata

26 Juli 2026 | 23:14 WIB
Kalimantan Tengah

Amankan Car Free Day, Personel Polresta Palangka Raya Jaga Kamseltibcarlantas di Bundaran Besar

26 Juli 2026 | 23:07 WIB
Kalimantan Tengah

Sigap dan Sinergi, Polres Kotim bersama BPBD Padamkan Karhutla Saat Operasi Aman Nusa II-A 2026

26 Juli 2026 | 08:00 WIB
Sumatera Selatan

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

25 Juli 2026 | 17:25 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Hadir untuk Masyarakat, Laksanakan Patroli dan Pengamanan Salat Jumat di Wilayah Indralaya

25 Juli 2026 | 17:18 WIB
Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini