Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Index Hukum

Pelaku Spesialis Curas dan Curat Ditangkap, Kapolres Labuhanbatu Konferensi Pers di Polsekta Kotapinang

by mitrapolri.com
2 Juni 2021 | 10:37 WIB
in Hukum, Peristiwa, Polres, Regional

Rantauprapat (Sumut) – Mitrapolri.com

Pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) dan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap Tekab Reskrim Polsekta Kotapinang, 2 pelaku dihadiahi timah panas. Rabu (2/6/2021).

Hal itu dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan saat menggelar konferensi pers di Polsekta Kotapinang.”Hari ini kita konferensi pers terkait keberhasilan Polsekta Kotapinang mengungkap dan menangkap tersangka spesialis pencurian di mobil terparkir dan pembongkar rumah”, Paparnya kepada wartawan.

Deni Kurniawan menjelaskan, untuk pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu agar berhenti melakukan tindakan kejahatan. Karena saya sudah perintahkan kepada personel agar memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan apabila membahayakan warga dan petugas.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Deni Kurniawan mengatakan, para pelaku dalam melakukan aksinya tidak segan mengancam korbannya dengan pisau dan samurai apabila melaporkannya kepada petugas.”kedua otak pelaku spesialis curas dan curat merupakan residivis dan sangat meresahkan masyarakat”,lanjutnya.

Adapun pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yaitu ketiga pelaku yaitu MN alias Mail (24), ASH alias Agus (27) dan JH alias Ijun (26), warga Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari pelaku diamankan barang bukti 1 buah pisau yang terbuat dari besi panjang sekira 35 cm, 1 buah tas warna coklat, 1 buah KTP an Nurtiana Lase, 1 buah ATM BRI, 1 buah kartu tanda mahasiswa an Nurtiana Lase, seuntai perhiasan gelang kaki yang terbuat dari perak, 1 buah mainan kalung bertuliskan Nurtiana terbuat dari perak, 1 buah gelang tangan bertuliskan Nurtiana terbuat dari perak, 3 lembar surat tukang mas Kiara dan 1 buah jam tangan.

Kronologis kejadian bermula hari Senin (17/5/2021) sekira pukul 05.00 WIB korban (Nurtiana Lase red) bersama temannya memarkirkan mobil pickup di bengkel Anto tepatnya dipinggir Jalinsum Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang untuk beristirahat yang mana korban dan Ade Ariansyah Dalimunthe tidur didalam mobil dan meletakkan tas warna coklat berisikan perhiasan berupa kalung, emas serta cincin terbuat dari emas, surat-surat berharga milik korban, uang tunai Rp 1.000.000 dibawah kaki dekat korban.

ADVERTISEMENT

Sekira pukul 05.50 WIB, korban terbangun dan melihat tasnya tidak ada dalam mobil. Lalu hari Rabu (19/5/2021), pukul 16.45 WIB, korban melaporkan peristiwa hilangnya tas korban ke Polsekta Kotapinang dan akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 30.000.000.

Atas laporan tersebut, Tekab Reskrim Polsekta Kotapinang melakukan penyelidikan dan hasilnya diketahui pelaku adalah MN alias Mail yang merupakan DPO kasus pencurian dan sudah ada 5 LP yang masuk yang pelakunya adalah Mail.

Selanjutnya, Senin (24/5/2021) sekira pukul 01.30 WIB, diperoleh informasi bahwa Mail berada di Kotapinang. Tekab Reskrim Polsekta Kotapinang dipimpin Ipda Francis Saragi langsung menuju Kampung Makmur dan menemukan Mail didepan rumah warga.

Saat hendak ditangkap, Mail mengacungkan sebilah pisau kearah personel Reskrim Polsekta Kotapinang dan melakukan perlawanan sehingga personel melakukan tindakan tegas terukur kearah betis kaki kanan dan tumit kaki kiri Mail dan membawanya ke RSUD Kotapinang untuk dilakukan pengobatan serta selanjutnya dibawa ke Polsekta Kotapinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepada petugas, Mail mengakui perbuatannya bersama temannya Ijun dan Agus yang ditangkap sekira pukul 07.00 WIB di rumahnya, sementara 2 orang lagi yakni Dedek dan Agus masuk DPO (Daftar Pencarian Orang). Mail juga mengaku sudah 7 kali melakukan pencurian dengan rincian 4 kali melakukan pencurian terhadap mobil yang parkir di pinggir jalan, 2 kali pencurian dalam rumah dan sekali melakukan pengancaman.

Baca Juga : Pencuri Kambing Pakai Motor Honda Genio Diboyong ke Polres Aceh Utara

Sementara pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yaitu pembongkar rumah adalah PH alias Tole (30), warga Lingkungan Kampung Makmur, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang dirangkap Tekab Reskrim Polsekta Kotapinang di Desa Nayan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau saat bermain volley.

ADVERTISEMENT

Aksi pelaku diketahui hari Minggu (08/10/2020) sekira pukul 03.00 WIB, saat anak pemilik toko terbangun dan melihat pintu toko sekaligus pintu rumah sudah terbuka. Selanjutnya sianak membangunkan kedua orangtuanya dan memeriksa barang-barang yang hilang yaitu 1 buah kalung MCI, 1 buah cincin batu giok, 1 buah gelang mas putih, 1 buah kalung emas putih, 1 buah mainan kalung emas putih huruf S, 1 buah kalung emas putih mainan Meisyah dan kerugian mencapai Rp 35.000.000.

Atas kejadian tersebut, korban membuat Laporan Polisi dengan Nomor: LP/191/XI/RES 1.8/2020/SPKT/SU/LBS/SEKTA KOTAPINANG/TANGGAL 08 NOVEMBER 2020. Pelapor Siti Aisah Harahap. (Uban)

Share12SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Ilustrasi Hak Angket DPR
Hukum

Pengajuan Hak Angket, Kekhawatiran Serius Integritas Proses Demokrasi 2024

3 Juni 2024 | 21:39 WIB

Opini : Putri Solideo Sinaga | Berbagai temuan terkait adanya tindak kecurangan pada masa kampanye pemilu serentak 2024 menimbulkan banyak...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini