Mitra Polri
Senin, Juli 27, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh

Penetapan Tersangka Kasus Pengadaan Tanah Untuk Pasar Tradisional Kabupaten Aceh Tamiang TA 2014

by mitrapolri.com
20 Mei 2022 | 12:22 WIB
in Aceh

ACEH – MITRAPOLRI.COM

Kamis 19 Mei 2022, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh telah melaksanakan gelar perkara kasus Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Pasar Tradisional Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2014 pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (DISPERINDAGKOP) Kabupaten Aceh Tamiang di Aula Rapat Kejati Aceh.

Gelar perkara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Koordinator dan para Kasi serta seluruh Anggota Satgas Pidsus Kejati Aceh yang dimulai sejak Jam 14:00 WIB sampai dengan Jam 17:00 WIB.

ADVERTISEMENT

Dalam Gelar perkara tersebut tim penyidik memaparkan hasil penyidikannya yang dilakukan selama ini dan menyampaikan bukti-bukti yang telah diperoleh lalu hasil penyidikan tersebut ditanggapi para peserta ekspose dan dari hasil gelar perkara tersebut disimpulkan telah ditemukan bukti awal terjadinya tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Pasar Tradisional Kabupaten Aceh Tamiang Pada Disperindagkop Tahun Anggaran 2014 yang dilakukan secara Bersama-sama oleh dua orang dan ditetapkan sebagai tersangka yakni : – inisial AH mantan Kepala Disperindagkop Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2014. dan SI selaku pemilik tanah.

  • BACA JUGA : Irwasda Polda Aceh Imbau Personel Polres Aceh Timur Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat dan Hindari Pelanggaran
  • BACA JUGA : Polda Sulteng Dukung Program BTPKLWN, Inilah Jumlah Penerima dan Besarannya
  • BACA JUGA : Jaga Kebugaran Personel, Polres Bangka Barat Rutin Olah Raga Pagi Jumat

Anggaran sebesar Rp. 2.500.000.000., (dua milyar lima ratus juta rupiah) untuk pengadaan tanah pembangunan pasar tradisional di Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang yang dalam pelaksanaannya Disperindagkop Kabupaten Aceh Tamiang telah memilih/menetapkan tanah milik Tersangka SI seluas 10.000 Meter dengan tidak menggunakan aturan yang berlaku dengan cara langsung menunjukkan/memilih tanah tersebut untuk diganti rugi dan dalam penetapan harga ganti rugi juga hanya dilakukan dengan cara musyawarah/negosiasi dengan pemilik tanah, sehingga ditetapkan harga ganti rugi senilai Rp. 249.000 per meter (harga ganti rugi yang diterima oleh Tersangka SI seluruhnya Rp. 2.490.000.000) padahal tanah tersebut dibeli oleh Tersangka SI pada tahun 2013 (setahun sebelumnya) hanya seharga Rp. 14.000 per meter.

Berdasarkan perhitungan kerugian Negara yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Aceh telah ditemukan kerugian Negara sebesar Rp. 1.595.000.000 (satu milyar lima ratus Sembilan puluh lima juta Rupiah

Kedua Tersangka diduga telah melanggar pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a,b, ayat (2) dan (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman Pidana Maksimal Seumur Hidup.

ADVERTISEMENT

Demikian informasi yang diterima Mitrapolri.com terima dari. Plt. Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. S.H.

Liputan : BUKHARI

ADVERTISEMENT
Share8SendShare

Berita Terkait

Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa)
Aceh

Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?

27 Juli 2026 | 00:09 WIB

oleh : Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa) DARI HPS RP1,3 MILIAR MENUJU PROSES PENETAPAN PEMENANG Dalam opini sebelumnya yang...

Read more
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta aparat penegak hukum bersama Pertamina segera memeriksa dan mengaudit...

Read more
Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Oleh: Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Selama ini, banyak orang beranggapan bahwa...

Read more
Forum ini dibuka oleh ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala dan didampingi komisioner KIP, Tantawi Usman, Faisal Aqubsy dan sekretaris KIP Agus Mudaksir. Sementara peserta terdiri dari Ketua Panwaslu Nagan Raya, Ketua KNPI Said Atah, Ketua PWI Zulfikar, Ketua Aliansi Wartawan Nagan Teuku Ridwan, Perwakilan STIA PEN, Ardiansyah dan perwakilan unsur masyarakat.
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya provinsi Aceh, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rabu...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?

27 Juli 2026 | 00:09 WIB
Riau

Ketua Elang 3 Hambalang Riau Apresiasi Penyaluran Ribuan Paket Sembako oleh KSO Agrinas dan Kelompok Tani

26 Juli 2026 | 23:23 WIB
Sumatera Utara

Diduga Lokasi Perjudian di Belakang Obor Rambung Merah Bebas Beroperasi, Polsek Gunung Malela Tutup Mata

26 Juli 2026 | 23:14 WIB
Kalimantan Tengah

Amankan Car Free Day, Personel Polresta Palangka Raya Jaga Kamseltibcarlantas di Bundaran Besar

26 Juli 2026 | 23:07 WIB
Kalimantan Tengah

Sigap dan Sinergi, Polres Kotim bersama BPBD Padamkan Karhutla Saat Operasi Aman Nusa II-A 2026

26 Juli 2026 | 08:00 WIB
Sumatera Selatan

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

25 Juli 2026 | 17:25 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Hadir untuk Masyarakat, Laksanakan Patroli dan Pengamanan Salat Jumat di Wilayah Indralaya

25 Juli 2026 | 17:18 WIB
Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini