Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com|
Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kebijakan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) membeli mobil baru untuk operasional BRA Kabupaten/Kota dengan total Anggaran Rp.17,8 Milyar termasuk pengadaan mobil di BRA Provinsi Aceh. BRA dinilai tidak sensitif dengan permasalahan yang terjadi ditengah tengah masyarakat Aceh.
Seharusnya Pengadaan Mobil Operasional bisa ditunda dan dinilai belum mendesak, faktanya sudah puluhan tahun BRA kabupaten kota berdiri tanpa mobil operasional tetap saja berjalan. BRA dibentuk untuk menampung persolan terutama untuk korban konflik Aceh dan sampai hari ini kiprah BRA belum terlihat hasilnya.
- BACA JUGA : Dua Mantan Pejabat yang Dinonjobkan di Nagan Raya Dilantik Gubernur Aceh Sebagai Kadis dan Kacabdin
- BACA JUGA : Tolak Kehadiran Tambang, Ratusan Warga Beutong Ateuh Berunjuk Rasa
- BACA JUGA : Mohd Rizki Ramadhan Kembali Pimpin Partai PPP Nagan Raya
Tahun Anggaran 2026 terdapat 2 paket pekerjaan konstruksi Pembangunan Pasar Paloh Igeuh kecamatan Dewantara Aceh Utara lanjutan Rp.2.073.026.999 dan Pembangunan Pasar Desa Kota Panton Labu kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara Rp.2.396.680.311 berdasarkan data yang muncul di Amel LKPP pada menu Realisasi. Jika dilihat dari tupoksi nya Pembangunan pasar tidak ada hubungannya dengan BRA. Pembangunan pasar adalah tupoksinya Dinas Koperasi dan UKM kenapa diambil alih oleh BRA.
Kepada Gubernur Aceh diminta untuk meninjau kembali kebijakan BRA Aceh agar dana Pengadaan Mobil bisa dialihkan untuk kesejahteraaan masyarakat korban konflik.
sumber : Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)




