Asahan, Sumut – Mitrapolri.com |
Aktivitas yang diduga terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan publik. Sejumlah warga menilai praktik tersebut berlangsung terang-terangan dan meresahkan masyarakat, khususnya di Desa Gunung Sari dan sekitarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang pria berinisial SP alias “Saprek”, yang disebut-sebut merupakan residivis kasus narkoba, diduga kembali terlibat dalam aktivitas peredaran barang terlarang tersebut setelah sebelumnya menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Warga menyebut, aktivitas yang diduga sebagai praktik jual beli narkotika itu berlangsung di kawasan permukiman, tepatnya di Dusun V Desa Gunung Sari, yang berdekatan dengan lokasi pengumpulan galian tanah putih. Lokasi tersebut diduga dijadikan sebagai tempat transaksi sekaligus penyedia fasilitas bagi pengguna.
Lebih lanjut, masyarakat juga mengungkapkan bahwa praktik tersebut melibatkan sejumlah pihak lain yang berperan dalam membantu distribusi. Bahkan, disebutkan adanya penyediaan alat konsumsi di lokasi dengan sistem sewa, yang semakin mempermudah aktivitas para pengguna.
- BACA JUGA : Judi Togel dan Tembak Ikan Milik AK Masih Bebas Beroperasi, Polres Asahan Diduga ‘Tutup Mata’
- BACA JUGA : Gelapkan Uang Puluhan Juta, Karyawan Indomaret di Nagan Raya Diamankan Sat Reskrim
- BACA JUGA : Diduga Kebal Hukum, Arena Sabung Ayam Milik Sangap S Naga Huta Kembali Beroperasi
Ironisnya, aktivitas tersebut dikabarkan berlangsung secara terbuka tanpa adanya penindakan yang signifikan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat mengaku telah berulang kali melaporkan kondisi ini kepada pihak berwenang, namun hingga kini belum terlihat tindakan tegas.
“Kami sangat resah. Aktivitas ini sudah lama berlangsung dan terkesan dibiarkan. Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat pun berharap kepada jajaran kepolisian, mulai dari Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Asahan, hingga Kapolsek Bandar Pulau, untuk segera mengambil langkah konkret dalam memberantas dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Warga menilai, penanganan serius sangat diperlukan guna mencegah dampak yang lebih luas, terutama bagi generasi muda yang berpotensi menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas tersebut.
(Ganda Asmara)




