Pekanbaru, Riau – Mitrapolri.com
Kepolisian Daerah Riau dan seluruh jajaran, berhasil menggagalkan peredaran narkotika dari 7 jaringan Malaysia di Riau dengan barang bukti 117 kilogram sabu – sabu dan 1000 butir ekstasi berhasil diamankan.
Pengungkapan yang dilakukan bersama Bea Cukai, dan Kemenkumham Riau itu dilakukan sejak Rabu (18/8) hingga Senin (13/9).
“Kita ungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh 7 jaringan narkoba yang beraksi di wilayah Riau,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didampingi Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto dan Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto, Tokoh masyarakat Fachri Yasin Jumat (17/9/2021), di Mapolda Riau.
Pengungkapan pertama yang dilakukan pada Rabu (18/8/2021), berhasil menggulung kelompok jaringan Malaysia Bengkalis dan Pekanbaru. Dari jaringan ini diamankan barang bukti 3 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi, ditangkap di Pekanbaru.
“Kita grebek di pangkalan Travel yang akan dikirim ke wilayah Lampung, ini dikendalikan oleh saudara AH yang kita tangkap di Ciamis, dia mengendalikan narkoba masuk dan didistribusikan melalui tersangka NS yang kita tangkap di Pekanbaru. Jaringan Malaysia yang mengendalikan ini, melalui kurir yang dikendalikan oleh seseorang dari Malaysia, nanti diterima oleh AH dan hasilnya akan diserahkan kepada pelaku yang di Malaysia,” terang Agung.
Tangkapan kedua pada Kamis (26/8), 2 kilogram sabu yang rencananya akan dikirim ke Jambi merupakan barang yang berasal dari Malaysia.
Discussion about this post