Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel melaksanakan serah terima berkas tahap II perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke pihak Kejati Sumsel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel melaksanakan serah terima berkas tahap II perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke pihak Kejati Sumsel

Polda Sumsel Serahkan Berkas Tahap 2 TPPU ke Kejati Sumsel

by mitrapolri.com
27 November 2022 | 01:45 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel melaksanakan serah terima berkas tahap II perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke pihak Kejati Sumsel, pada Kamis (17/11/2022) bertempat di Kantor Kejati Sumsel Jalan gubernur H. A Bastari (Jakabaring) Seberang Ulu I Kota Palembang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho, SIK, menjelaskan, bahwa serah terima berkas tahap II TPPU yang dilakukan di kantor Kejati Sumsel, dan barang bukti TPPU dititipkan di Kejari Palembang atas tersangka berinisial RA alias JG.

“Tersangka RA diduga melakukan pencucian uang terkait tindak pidana Narkoba dengan nomor LP :/A79/VI/2021/Ditnarkoba/Polda Sumsel, pada tanggal 29 Juni 2021 tahun yang lalu,” kata Kombes Pol Heru Agung Nugroho, saat di konfirmasi melalu pesan singkat WhatsApp, Sabtu (26/11/2022)

ADVERTISEMENT

Lanjut Heru, Kamis (17/11/22) kemarin kita telah melakukan serah terima berkas terdakwa RA (narapidana kasus narkoba) tahap II dari penyidik. Tersanga RA saat ini sudah berada di Lapas, selanjutnya Kejati Sumsel akan memproses sampai tahap persidangan serta putusan di Pengadilan Negeri.

“Terdakwa RA dalam melakukan transaksi Narkoba tersebut melalui beberapa rekening Bank, yang asetnya berada di luar kota Palembang,” ucapnya.

  • BACA JUGA : Respon Kasatpol-PP dan Kapolsek Mandrehe Atas Musibah Kebakaran Rumah di Hayo
  • BACA JUGA : Departemen Diakonia BNKP Serta Para Pendeta Kunjungi Keluarga Korban
  • BACA JUGA : Personil Polsek Lamaknen Respon Cepat Bantu Evakuasi Korban Banjir

“Dari hasil transaksi peredaran gelap Narkotika tersebut, kemudian terdakwa menempatkan sejumlah uang kedalam beberapa rekeningnya dan ada yang di belikan berupa aset mobil dan rumah yang berada di luar kota Palembang,” ujar Kombes Pol Heru Nugroho.

Lebih lanjut, Kombes Heru menuturkan bahwa aset yang di sita oleh penyidik berupa 1 (satu) unit rumah, yang berada di Podomoro Park Buah Batu Bandung, Jalan Raya Bojongsoang No.156, kelurahan Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

“Sebelumnya pada tanggal 18 Okterber 2022, penyidik Polda Sumsel juga telah menyita 3 unit mobil dengan jenis Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Inova Luxury, dan Honda CRV,” pungkasnya.

“Semua berkas tahap II TPPU atas nama RA telah di serahkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sumsel kepada Kejati Sumsel, sementara untuk barang bukti dititipkan ke Kejari Palembang,” jelasnya.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share1SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini