Ogan Ilir, Sumsel – Mitrapolri.com |
Tim gabungan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan bersama Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polsek Air Sugihan, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata api yang terjadi di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.
Terduga pelaku berinisial J (60) ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Sabtu (4/7/2026), setelah keberadaannya berhasil dilacak melalui serangkaian penyelidikan intensif. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (27/6/2026), saat korban ESB (46), seorang petani asal Air Sugihan, bertemu dengan terduga pelaku untuk membahas persoalan lahan tanaman kehidupan di kawasan Jalur 24 Air Sugihan. Pertemuan yang semula bertujuan mencari penyelesaian justru berujung perselisihan hingga terjadi dugaan penembakan.
Akibat insiden itu, korban mengalami tiga luka tembak di bagian punggung dan satu luka tembak di ibu jari tangan kiri. Setelah mendapat perawatan medis di puskesmas setempat, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Sugihan.
- BACA JUGA : IPW Akui, Jendral Naga Sukses Bawa Korlantas Perubahan Positif
- BACA JUGA : TTI Soroti Dugaan Keterlibatan Cukong Luar Daerah di Balik Tambang Ilegal Aceh
- BACA JUGA : Kapolda Kalteng Sampaikan Pesan Kapolri dan Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada Briptu Anumerta Nopandri
Berbekal laporan korban, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Riau.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang solid antar jajaran kepolisian.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polda Sumsel, Polres OKI, Polsek Air Sugihan, dan Polres Indragiri Hilir. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan,” tegas Kapolres.
Saat ini terduga pelaku telah dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami motif kejadian serta menelusuri asal-usul senjata api yang diduga digunakan dalam aksi penembakan tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian perkara secara menyeluruh.
(Alimusa)




