Mitra Polri
Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Polres Labuhanbatu Amankan Dua Orang Pelaku Pengedar Sabu, Satu Diantaranya IRT

by mitrapolri.com
4 Oktober 2021 | 08:16 WIB
in Peristiwa

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com

Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, Kanit II Ipda Sujiwo S. Priyono, S.Tr.K dan personilnya berhasil menangkap seorang perempuan dewasa yang merupakan warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu berinisial IKS (Indah) 26 tahun warga Jl. Tjikditiro Kel. Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu dan juga seorang laki-laki dewasa yang merupakan warga Kampung Pajak di Kabupaten Labuhanbatu Utara berinisial F (Fahrudin alias Rudi) 33 tahun warga Jl. Protokol Kel. Kampung Pajak Kec. NA IX – X Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (27/09/21) sekira pukul 22.00 WIB.

Dari kedua tersangka, disita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip tembus pandang besar berisi Narkotika jenis sabu yang dibalut dengan lakban warna kuning seberat 97,2 gram netto, 1 (satu) unit handphone android merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit handphone android merk LUNA warna putih, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna biru dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna biru.

Tersangka berhasil ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan dimana saat itu kedua tersangka sedang hendak mau transaksi didepan SPBU tepatnya disebuah ruko kosong. Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka meletakkan narkotika jenis sabu tersebut diatas meja dihadapan mereka.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, oleh tersangka Indah merupakan istri dari berinisial AK yang merupakan DPO kasus narkoba dan tersangka Indah menerangkan bahwa baru 1 (satu) kali ini mau menjual narkotika jenis sabu karena keadaan ekonomi.

  • Baca Juga : Sri Mulyani: PON XX Papua Habiskan Duit APBN Rp 10,43 Triliun

Dimana dirinya menerangkan suaminya berinisial AK membeli narkotika jenis sabu tersebut per gram nya sebesar Rp. 430.000,- (empat ratus tiga puluh ribu rupiah) dan rencananya tersangka INDAH akan menjual narkotika jenis sabu tersebut per gram nya sebesar Rp. 470.000,- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) dengan keuntungan yang diperoleh tsk INDAH per gram nya sebesar Rp 40.000,- (empat puluh ribu rupiah).

Adapun narkotika jenis sabu di peroleh tsk INDAH dari seorang laki – laki yang berinisial AK yang merupakan suaminya sendiri.

Sedangkan tsk FAHRUDDIN ALIAS RUDI merupakan kurir yang disuruh laki-laki berinisial AK, suami dari tsk INDAH dari Aek Kanopan untuk menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut kepada istrinya bernama INDAH di Rantauprapat dengan upah yg dijanjikan sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), yang akan diserahkan tsk Indah kepada Rudi setibanya di Rantauprapat.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya dari keterangan kedua tsk dilakukan pengembangan ke Aek Kanopan untuk mencari AK, namun AK tidak berhasil ditemukan diduga sudah mengetahui penangkapan terhadap tsk INDAH dan FAHRUDDIN sehingga AK ditetapkan sebagai DPO.

Tersangka INDAH dan FAHRUDDIN dijerat melanggar pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(T3)

ADVERTISEMENT
Share9SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Dairi Ringkus 15 Tersangka Beserta Ganja dan Sabu

5 Juni 2026 | 21:35 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Respon Cepat Laporan 110, Satresnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Ketapang

5 Juni 2026 | 21:30 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Wapawas dengan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli Malam

5 Juni 2026 | 21:26 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Serah Terima Piket, SPKT dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya terus Perkuat Kesiapsiagaan Personel

5 Juni 2026 | 21:21 WIB
Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasatintelkam: Dengan Padatnya Kegiatan, Rekan-Rekan Diimbau Komitmen Jaga Kesehatan

5 Juni 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Ikuti Anev Kamtibmas Polda Kalteng, Paparkan Situasi Keamanan dan Agenda Pengamanan Pilkades

5 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

5 Juni 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini