Mitra Polri
Minggu, September 13, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Sat Reskrim Polres Nagan Raya, mewarning pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta pelaku Ilegal Logging (Pembalakan Liar)

Sat Reskrim Polres Nagan Raya, mewarning pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta pelaku Ilegal Logging (Pembalakan Liar)

Polres Nagan Raya Warning Pelaku PETI dan Ilegal Loging

by mitrapolri.com
22 Juni 2023 | 13:57 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com

Sat Reskrim Polres Nagan Raya, mewarning pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta pelaku Ilegal Logging (Pembalakan Liar) yang diduga masih kerap kali dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah hukum Kabupaten itu.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, SH, MM kamis (22/6/2023) kepada sejumlah awak media.

Menurut AKP Machfud, SH,MM, larangan ataupun menyetop PETI dan pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut guna untuk menghindari kerusakan lingkungan yang semakin parah di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, Polres Nagan Raya mewarning kepada oknum pelaku illegal mining dan illegal logging di Kabupaten itu agar tidak lagi melakukan aktivitas yang melanggar dengan hukum, jika masih ada oknum yang menbandel, maka akan dilakukan penangkapan oleh pihaknya.

Penertiban terhadap aktivitas PETI dan Pembalakan liar, pihaknya tidak pandang dulu untuk menangkap pelakunya karena demi keselamatan lingkungan di Kabupaten Nagan Raya,sebagaimana dilaporkan oleh masyarakat wilayah itu.

Selain itu katanya, untuk pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dapat kenakan Pasal 158 UURI Nomor 3 tahun 2020, tentang perubahan UURI Nomor 4 tahun 2009.

Bagi pelaku pertambangan mineral dan batu bara itu dapat diancam dengan hukuman 5 tahun penjara atau denda 100 milyar rupiah.

ADVERTISEMENT

Sedangkan untuk illegal logging, akan diancam dengan hukuman 15 tahun penjara, serta denda 7 milyar 500 juta rupiah. Hal itu sesuai dengan UURI Nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan, sebagaimana telah diubah ketentuannya pada UURI Nomor 11 tahun 2020, tentang cipta kerja.

  • BACA JUGA : Polda Sumut Raih Penghargaan Kompolnas Award 2023 sebagai Polda Terbaik
  • BACA JUGA : Sat Narkoba Polres Bangka Barat Laksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti Sabu 57,29 Gram
  • BACA JUGA : Sambut Idul Adha, PT. BEL Kembali Salurkan Hewan Qurban untuk Desa Ring Tambang

Guna untuk diketahui oleh pelaku PETI dan pelaku pembalakan liar itu, Polres Nagan Raya telah memasang spanduk larangan serta membagikan brosur di setiap Kecamatan dalam wilayah itu.

“Tujuan tersebut adalah agar masyarakat tidak melakukan PETI dan pembalakan liar. Terkait larangan itu, pihaknya tidak main main dan akan menindak tegas siapapun pelakunya, karena hukum harus tegak lurus”, sebut Kasat Reskrim AKP Machfud, SH, MM.

Untuk diketahui, tambahnya, Polres Nagan Raya telah berhasil menangkap pelaku tambang liar ataupun pembalakan liar, namun oknum tersebut masih saja melakukan pekerjaan ilegal itu, meskipun telah dilarang dan dilakukan sosialisasi secara terus menerus.

Untuk itu, dia berharap kepada pelaku PETI dan pembalakan liar di wilayah itu, supaya menghentikan segala aktivitas ilegal itu, karena pihaknya akan melakukan penangkapan siapa saja yang melanggar dengan seruan yang telah di pasang dalam wilayah tersebut.

Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Machfud, SH,MM juga meminta kepada masyarakat dalam wilayah itu, barang siapa yang melihat siapa saja yang melakukan aktivitas yang telah dilarang itu dapat memberikan informasi kepada Sat Reskrim Polres Kabupaten Nagan Raya,guna dapat ditangkap serta ditindak sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku.

(T. RIDWAN)

ADVERTISEMENT
Share9SendShare

Berita Terkait

PT Socfin Indonesia perkebunan Seumayam dan PT Socfindo Seunagan Nagan Raya, Aceh beri penghargaan untuk para karyawan yang telah setia bekerja selama 25 tahun, Sabtu, (12/09/2026) yang berlangsung di lapangan kebun PT Socfindo Seumayam.
Aceh

PT Socfindo Beri Penghargaan Bagi Karyawan Masa kerja 25 Tahun

13 September 2026 | 07:29 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | PT Socfin Indonesia perkebunan Seumayam dan PT Socfindo Seunagan Nagan Raya, Aceh beri penghargaan...

Read more
program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Aceh

Wacana Pemindahan Dapur MBG ke Sekolah Perlu Kajian Serius

11 September 2026 | 08:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Wacana Pemerintah untuk memindahkan Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke lingkungan sekolah dinilai...

Read more
Kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Darul Makmur di Kabupaten Nagan Raya yang dikelola oleh yayasan Al-Fatih,
Aceh

Keberadaan Dua Dapur MBG di Kecamatan Darul Makmur Ikut Mendongkrak Ekonomi Masyarakat

11 September 2026 | 08:08 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Darul Makmur di Kabupaten Nagan Raya yang dikelola...

Read more
Ketua Koordinator Kecamatan (Korcam) Badar Irvan Permadi Zega Kabupaten Aceh tenggara
Aceh

Ketua Korcam Badar IRVAN PERMADI ZEGA Menyayangkan Adanya Wacana Penyaluran MBG Sebagian dari Kantin Sekolah

11 September 2026 | 08:01 WIB

Aceh Tenggara, Aceh - Mitrapolri.com | Salah satu Ketua Koordinator Kecamatan (Korcam) Badar Irvan Permadi Zega Kabupaten Aceh tenggara sangat...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Dini Hari, Polres Samosir Sikat 17 Motor Knalpot Brong, Warga Medan, Tebing, Pematang Siantar hingga Samosir Kena Tilang

13 September 2026 | 13:02 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Gubernur dan Pangdam, Kapolda Kalteng Tinjau Posko Taktis Penanganan Karhutla

13 September 2026 | 07:32 WIB
Aceh

PT Socfindo Beri Penghargaan Bagi Karyawan Masa kerja 25 Tahun

13 September 2026 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Sespimti Dikreg ke-36 Sespim Lemdiklat Polri Gelar Baksos Peduli Karhutla di Kalteng

13 September 2026 | 07:23 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Penanganan Karhutla Optimal, Kapolda Kalteng Perintahkan Jajaran Intensifkan Patroli dan Penegakan Hukum

13 September 2026 | 07:18 WIB
Kalimantan Tengah

Maksimalkan Hasil Capaian Pemadaman, Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Ikuti Pembagian Wilayah Tugas

13 September 2026 | 07:16 WIB
Kalimantan Tengah

Khitanan Massal PT TTA Group Jangkau 70 Anak dari 10 Desa di Mantangai

13 September 2026 | 07:14 WIB
Kalimantan Tengah

Turun Langsung ke Posko Karhutla Kalteng, Wakapolri Pastikan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

13 September 2026 | 07:09 WIB
Kalimantan Tengah

Hadapi Karhutla Gambut, Polri Perkuat Teknologi hingga Rekayasa Tata Air

13 September 2026 | 07:03 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Polwan Polda Kalteng Sambangi Personel Satgas Karhutla

13 September 2026 | 07:00 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini