Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Peristiwa kebakaran yang menghanguskan 11 unit rumah terjadi di Jalan Mendawai II Komplek Sosial, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.
Aparat kepolisian segera melakukan penanganan serta penyelidikan untuk memastikan penyebab kejadian dan kondisi keamanan di lokasi.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, sumber api diketahui berasal dari rumah milik Idil Atmiansah sebelum kemudian merambat cepat ke bangunan lain di sekitarnya yang berdempetan dan sebagian berbahan kayu.
- BACA JUGA : Ramadhan Leadership Camp 2026: Sinergi Pemprov Sulsel dan Aparat Hukum Perkuat Integritas ASN
- BACA JUGA : Ramadan Penuh Makna, Polres Maros Rangkul Anak Yatim dan Ojol dalam Buka Puasa Bersama
- BACA JUGA : Judi Togel Makin Merajalela di Wilayah Hukum Polres Simalungun
“Petugas telah melakukan pengamanan lokasi, pemasangan garis polisi, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti guna mendalami penyebab kebakaran,” jelas Ps. Kanit Identifikasi Satreskrim Aipda Yuwanda H.P mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (22/2/2026).
Barang bukti yang diamankan dari lokasi meliputi satu meteran listrik, kabel bekas terbakar, serta sisa arang dari area sumber api.
Dari pendataan sementara, total 11 rumah warga terdampak dengan kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
“Saat ini penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian,” pungkas Yuwanda.
(4n5)




