Manado – Mitrapolri.com |
Polsek Bandara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Pada hari Selasa, Polsek Bandara berhasil menyelesaikan kasus pencurian melalui metode problem solving, sebuah pendekatan inovatif yang menekankan pada penyelesaian masalah secara cepat dan efektif, Selasa (30/7/2024).
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melaluik Kapolsek Bandara, Ipda Masry menjelaskan bahwa pihaknya memilih pendekatan problem solving untuk menyelesaikan kasus ini.
“Kami fokus pada pemecahan masalah secara holistik, melibatkan pelaku, korban, dan komunitas setempat. Tujuan kami adalah menciptakan solusi yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memberikan efek jera dan memperbaiki hubungan di dalam masyarakat,” ujarnya.
Dalam proses mediasi, pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Korban juga setuju untuk memberikan kesempatan kedua kepada pelaku setelah mendapatkan kompensasi atas kerugian yang dideritanya. Kedua belah pihak menandatangani kesepakatan damai yang difasilitasi oleh pihak Polsek Bandara.
- BACA JUGA : Kapolresta Manado Kombes Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Utara
- BACA JUGA : Polresta Manado Ungkap 49 Kasus Narkotika dan Amankan 4.993,12 Liter Miras Tida Berizin Sepanjang Januari – Juli 2024
- BACA JUGA : Kapolresta Manado Hadiri Peresmian 2.664 Titik Air Bersih oleh Kepala Staf Angkatan Darat
Pendekatan problem solving yang dilakukan oleh Polsek Bandara ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar.
“Kami sangat mendukung langkah Polsek Bandara yang lebih mengutamakan penyelesaian masalah secara damai dan konstruktif. Ini adalah contoh baik yang patut ditiru,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Bandara berkomitmen untuk terus menggunakan metode problem solving dalam menangani berbagai kasus kejahatan. Harapannya, metode ini dapat mengurangi tingkat kriminalitas sekaligus meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
(Sofyan)