Simalungun (Sumut) – Mitrapolri.com
Polsek Bangun melalui Unit Reskrim mengamankan dua pria asal Kota Siantar mengaku lessing diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Asahan KM 8 Nagori Dolok Hataran Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sabtu (12/6/2021) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH melalui Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, SIK, MH dikonfirmasi sore harinya sekira pukul 16.30 Wib mengatakan kedua pelaku itu berinisial AS (38) warga Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar dan EFP (27) warga Jalan Jati Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.
Kapolsek menjelaskan pagi itu korban, Ajdi Juanda (17) bersama saksi Ari Andrian (16) keduanya warga Huta III Pasar Baru Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun baru pulang dari sekolah di Yayasan UISU Jalan Asahan KM 7 Kecamatan Siantar dan berboncengan mengendarai sepedamotor (Septor) Honda Beat warna hitam hendak pulang ke rumah mereka.
Setiba dilokasi kejadian, kedua pelaku bersama dua rekannya yang berhasil kabur berboncengan masing masing mengendarai Septor Honda Mega Pro warna hitam dan merah datang dari arah belakang. Lalu saat posisi Septor sejajar dengan Septor korban, salah pelaku menunjang bagian sebelah kanan dikendarai korban sembari mengatakan, “Pinggir-pinggir kalian”.
Discussion about this post