Belawan – Mitrapolri.com |
MS alias Sail (24) warga Belawan, terduga pelaku pencurian barang dari Toko Kelontong di Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan ditangkap petugas Polsek Belawan.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti yakni sejumlah peralatan rumah tangga.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, kepada wartawan, Rabu (12/6/2024) mengatakan, MS alias Sail ditangkap beberapa jam, setelah pihak pengelola Toko Kelontong membuat laporan pengaduan ke Polsek Belawan.
- BACA JUGA : Reskrim Polsek Pancurbatu Ringkus Pelaku Begal
- BACA JUGA : Polresta Deliserdang Musnahkan Sabu 9,2 Kg Lebih, Kerjasama dengan Bandara Kualanamu
- BACA JUGA : Polsek Tanjungberingin Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam
“Setelah mendapat laporan tentang pencurian tersebut, kami segera melakukan tindakan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya oleh korban,” ujar Kapolsek Belawan.
Disebutkan, saat menjalani pemeriksaan MS alias Sail, pria tersebut mengaku telah melakukan pencurian sejumlah barang dari Toko Kelontong di Kelurahan Belawan 1.
(T77)




