Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Polsek Bunaken berhasil melakukan problem solving dalam menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayahnya. Melalui pendekatan persuasif dan mediasi, kedua belah pihak yang terlibat akhirnya mencapai kesepakatan damai, Minggu (29/12/2024).
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bunaken. Petugas segera bertindak dengan memanggil kedua belah pihak untuk dimediasi. Dalam prosesnya, pihak kepolisian melibatkan tokoh masyarakat dan keluarga untuk menciptakan suasana kondusif dan mendukung solusi terbaik.
- BACA JUGA : Personel Sat Lantas Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dengan Pengaturan di Jalan Raya
- BACA JUGA : Polsek Wori Laksanakan Program Pos Paja Somat: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Tempat Ibadah
Kapolsek Bunaken Ipda Trivo Datukramat menyampaikan bahwa pendekatan problem solving ini bertujuan tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga mencegah potensi konflik yang lebih besar di kemudian hari.
“Kami berharap hasil mediasi ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mengutamakan dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peran aktif polisi dalam menyelesaikan masalah sosial dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Polsek Bunaken mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan masalah serupa agar dapat ditangani dengan bijak dan profesional.
(Sofyan)